473. Salman al Farisi berkata, "Rasulullah bersabda, 'Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi 1/218) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.'"
Home » Shalat » Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Jumat Bab 6: Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Jumat Bab 6: Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat
Posted by Unknown on Rabu, 17 April 2013
Labels:
Jumat,
SB Kitab SHALAT JUMAT,
Shahih Bukhari,
Shalat