أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ أُثْبِتَتْ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ
2317. Dari Ikrimah: Ibnu Abbas berkata, "Fidyah diperuntukkan bagi wanita hamil dan wanita menyusui." (Shahih)
Home » Shahih Sunan Abu Dawud » Shahih Sunan Abu Daud Kitab PUASA 3. Orang yang Mengatakan bahwa Fidyah Diperbolehkan bagi Orang Tua dan Orang Hamil
Posted by Unknown on Minggu, 12 Mei 2013