عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
618. Dari Ali RA, dia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan yang mengharamkan (segala perbuatan yang boleh di luar shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam'. " (Hasan Shahih), seperti nomor 61