Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Mengganti Buruan Bab 6: Apa yang Boleh Dibunuh oleh Orang yang Sedang Ihram dari Golongan Binatang Melata

Posted by Unknown on Kamis, 02 Mei 2013


882. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Ada lima jenis binatang melata yang tidak berdosa sama sekali bagi orang yang sedang ihram untuk membunuhnya (yaitu: kalajengking, tikus, anjing gila, gagak, dan burung rajawali 4/99)."

883. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Hafshah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Ada lima jenis binatang yang tidak berdosa jika seseorang membunuhnya, yaitu gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking, dan anjing gila.'"

884. Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Lima macam binatang yang seluruhnya fasik (keji), yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, dan anjing gila."


885. Abdullah (Ibnu Mas'ud)
رضي الله عنه berkata, "Ketika kami bersama Nabi di suatu gua di Mina, tiba-tiba turun atas beliau surah Wal-Mursalat. Beliau membacanya dan saya menerimanya dari mulut beliau. Sesungguhnya mulut beliau sudah basah dengan ayat itu. Tiba-tiba ada seekor ular melompat kepada kami, lalu Nabi bersabda, 'Bunuhlah ular itu!' Maka, kami segera menuju ke ular itu, namun ular itu sudah pergi. Lalu, Nabi bersabda, 'Ular itu terpelihara dari keburukanmu sebagaimana kamu telah terpelihara dari keburukannya.'"

886. Aisyah رضي الله عنها, istri Nabi صلی الله عليه وسلم, mengatakan bahwa Rasulullah bersabda mengenai cecak, "Dia itu sedikit keji." Namun, saya tidak mendengar beliau menyuruh membunuhnya.

Abu Abdillah berkata, "Yang kami maksudnya dengan ini ialah bahwa Mina termasuk tanah suci, dan mereka memandang tidak bersalah kalau membunuh ular."