Ibnu Abbas berkata mengenai apa yang diterima dari Nabi صلی الله عليه وسلم, "Tidak boleh dipotong duri (yakni pohon) tanah suci."[3]
[3] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari sendiri di dalam hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada nomor 887 berikut ini.