Tampilkan postingan dengan label Menshalati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menshalati. Tampilkan semua postingan

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 74. Menshalati Mayat yang Telah Lama di Kubur

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَتْلَى أُحُدٍ بَعْدَ ثَمَانِي سِنِينَ كَالْمُوَدِّعِ لِلْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ

3224. Sesungguhnya Nabi SAW menshalati syuhada' Uhud setelah delapan tahun seolah perpisahan bagi yang masih hidup dan telah meninggal. {Shahih: Muslim) sumber yang sama

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 74. Menshalati Mayat yang Telah Lama di Kubur

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 62. Menshalati Orang Muslim yang Meninggal di Daerah Musyrik

Posted by Unknown



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

3204. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW mengabarkan kepada kaum muslimin perihal berita kematian seorang (raja) Najaysi, kemudian beliau keluar bersama kaum muslimin menuju mushalla (tempat shalat) dan membariskan mereka membentuk shaf lalu bertakbir empat kali. (Shahih: Muttafaq 'Alaih) Al Ahkam 89-90

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 62. Menshalati Orang Muslim yang Meninggal di Daerah Musyrik

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 57. Posisi Imam Ketika Menshalati Mayat

Posted by Unknown



عَنْ نَافِعٍ أَبِي غَالِبٍ قَالَ كُنْتُ فِي سِكَّةِ الْمِرْبَدِ فَمَرَّتْ جَنَازَةٌ مَعَهَا نَاسٌ كَثِيرٌ قَالُوا جَنَازَةُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَيْرٍ فَتَبِعْتُهَا فَإِذَا أَنَا بِرَجُلٍ عَلَيْهِ كِسَاءٌ رَقِيقٌ عَلَى بُرَيْذِينَتِهِ وَعَلَى رَأْسِهِ خِرْقَةٌ تَقِيهِ مِنْ الشَّمْسِ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا الدِّهْقَانُ قَالُوا هَذَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ فَلَمَّا وُضِعَتْ الْجَنَازَةُ قَامَ أَنَسٌ فَصَلَّى عَلَيْهَا وَأَنَا خَلْفَهُ لَا يَحُولُ بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَقَامَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ لَمْ يُطِلْ وَلَمْ يُسْرِعْ ثُمَّ ذَهَبَ يَقْعُدُ فَقَالُوا يَا أَبَا حَمْزَةَ الْمَرْأَةُ الْأَنْصَارِيَّةُ فَقَرَّبُوهَا وَعَلَيْهَا نَعْشٌ أَخْضَرُ فَقَامَ عِنْدَ عَجِيزَتِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا نَحْوَ صَلَاتِهِ عَلَى الرَّجُلِ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ الْعَلَاءُ بْنُ زِيَادٍ يَا أَبَا حَمْزَةَ هَكَذَا كَانَ يَفْعَلُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الْجَنَازَةِ كَصَلَاتِكَ يُكَبِّرُ عَلَيْهَا أَرْبَعًا وَيَقُومُ عِنْدَ رَأْسِ الرَّجُلِ وَعَجِيزَةِ الْمَرْأَةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا أَبَا حَمْزَةَ غَزَوْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ غَزَوْتُ مَعَهُ حُنَيْنًا فَخَرَجَ الْمُشْرِكُونَ فَحَمَلُوا عَلَيْنَا حَتَّى رَأَيْنَا خَيْلَنَا وَرَاءَ ظُهُورِنَا وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ يَحْمِلُ عَلَيْنَا فَيَدُقُّنَا وَيَحْطِمُنَا فَهَزَمَهُمْ اللَّهُ وَجَعَلَ يُجَاءُ بِهِمْ فَيُبَايِعُونَهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَلَيَّ نَذْرًا إِنْ جَاءَ اللَّهُ بِالرَّجُلِ الَّذِي كَانَ مُنْذُ الْيَوْمَ يَحْطِمُنَا لَأَضْرِبَنَّ عُنُقَهُ فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجِيءَ بِالرَّجُلِ فَلَمَّا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُبْتُ إِلَى اللَّهِ فَأَمْسَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُبَايِعُهُ لِيَفِيَ الْآخَرُ بِنَذْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَتَصَدَّى لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَأْمُرَهُ بِقَتْلِهِ وَجَعَلَ يَهَابُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ لَا يَصْنَعُ شَيْئًا بَايَعَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَذْرِي فَقَالَ إِنِّي لَمْ أُمْسِكْ عَنْهُ مُنْذُ الْيَوْمَ إِلَّا لِتُوفِيَ بِنَذْرِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَوْمَضْتَ إِلَيَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَيْسَ لِنَبِيٍّ أَنْ يُومِضَ قَالَ أَبُو غَالِبٍ فَسَأَلْتُ عَنْ صَنِيعِ أَنَسٍ فِي قِيَامِهِ عَلَى الْمَرْأَةِ عِنْدَ عَجِيزَتِهَا فَحَدَّثُونِي أَنَّهُ إِنَّمَا كَانَ لِأَنَّهُ لَمْ تَكُنْ النُّعُوشُ فَكَانَ الْإِمَامُ يَقُومُ حِيَالَ عَجِيزَتِهَا يَسْتُرُهَا مِنْ الْقَوْمِ قَالَ أَبُو دَاوُد قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ نُسِخَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْوَفَاءُ بِالنَّذْرِ فِي قَتْلِهِ بِقَوْلِهِ إِنِّي قَدْ تُبْتُ

3194. Dari Nafi' Abu Ghalib, ia berkata: Waktu itu saya sedang berada di persimpangan Al Mirbad, tiba-tiba lewatlah jenazah yang diiring banyak orang. Mereka berkata, "(Ini) adalah jenazah Abdullah bin Umair" lalu saya bergabung mengikutinya.

Dalam rombongan itu, saya temukan seorang berpakaian tipis mengendarai kuda mengenakan serban yang melindunginya dari terik panas matahari. Ketika saya tanyakan, "Siapakah pemimpin itu?" Mereka menjawab, "Ini adalah Anas bin Malik." Ketika jenazah sudah diletakkan, Anas berdiri mengambil posisi dekat kepala Mayat, sedangkan saya berada tepat di belakangnya. Dalam shalatnya, Anas bertakbir empat kali, (jarak antara takbir itu) tidak lama, juga tidak pendek. Setelah itu, Anas keluar untuk duduk, (tapi) mereka berkata, "Wahai Abu Hamzah (Panggilan Anas bin Malik)! (Ada jenazah lagi dari) perempuan golongan anshar." Setelah mereka mendekatkan kerandanya yang berwarna hijau, Anas lalu berdiri dekat bawah pusarnya (tepat di kemaluannya) dan menyalatinya seperti shalatnya terhadap jenazah laki-laki, kemudian ia duduk.

Ala' bin Ziyad berkata, "Wahai Abu Hamzah, Apakah kamu menyalati jenazah dengan bertakbir empat kali serta berdiri di dekat kepala bagi jenazah laki-laki dan di bawah pusar bagi mayat perempuan ini seperti yang dilakukan Rasulullah SAW ketika menyalati jenazah?" Anas menjawab, "Iya." ibnu ziyad berkata lagi, "Wahai Abu Hamzah, Apakah kamu berperang bersama Rasulullah SAW ?" Anas menjawab, "Iya. Saya telah turut serta dalam Perang Hunain."

Pada waku itu orang-orang musyrik telah keluar hendak menyerang dan menghancurkan kami sampai kuda-kuda kami berlarian ke belakang kami. Mereka itu dipimpin seseorang yang memberi komando guna memukul dan memporak-porandakan kami, lalu Allah mengalahkan mereka. Allah menjadikan sebagian dari mereka berdatangan untuk menyatakan masuk Islam.

Seorang dari sahabat Nabi SAW berkata, "Sungguh, saya bernadzar jika Allah mendatangkan dia (pemimpin penyulut terjadinya Perang Hunain ini) maka saya akan memukul tengkuknya!" (Mendengar nadzar ini), Rasulullah SAW diam saja, lalu datanglah laki-laki yang dimaksud itu. Ketika dia melihat Rasulullah, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya sekarang telah bertaubat kepada Allah." Tetapi Rasulullah diam saja menanggapi perkataan ini, beliau tidak memberikan baiat (persetujuan) kepadanya sampai sahabatnya yang lain memenuhi nadzarnya.

Perawi berkata: Kemudian majulah seorang laki-laki dari sahabat Nabi SAW menawarkan diri siap menerima perintah untuk membunuh laki-laki tersebut, karena ia khawatir bila pembunuhan itu dilakukan Rasulullah SAW sendiri. Ketika Rasulullah SAW melihat sahabatnya tidak berbuat apa-apa terhadap laki-laki ini, maka beliau akhirnya menerima baiatnya. Lalu sahabat Nabi itu berkata, "Wahai Rasulullah, Bagaimana dengan nadzarku?" beliau bersabda, "Sejak hari ini (sekarang), aku tidak akan memegang baiatnya kecuali kamu memenuhi nadzarmu." Ia berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau tidak isyaratkan kepadaku?" beliau bersabda, "Bagi seorang Nabi tidak boleh memberi isyarat. "

Abu Ghalib berkata: Maka saya bertanya (kepada mereka) tentang sikap berdirinya Anas ketika menyalati mayat perempuan di bawah pusar (kemaluan). Mereka memberikan hadits kepadaku bahwa hal itu hanya dilakukan ketika mayat tidak diletakan dalam keranda, sehingga imam shalat berdiri di kemaluan mayat perempuan itu bertujuan menghalangi pandangan makmum terhadapnya.

Abu Daud berkata: Sabda Rasulullah SAW "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka berkata, 'Bahwa tiada tuhan selain Allah' ini dinasakh hadits menepati nadzar untuk membunuhnya dengan dasar perkataannya, "Saya sekarang telah bertaubat." (Shahih) kecuali redaksi, "mereka memberikan hadits kepadaku bahwa hal itu hanya..." karena redaksi ini murni ra'yu (pendapat) dari orang-orang yang tidak diketahui kapasitasnya. Al Ahkam 108-109.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا لِلصَّلَاةِ وَسَطَهَا

3195. Dari Samurah bin Jundub, ia berkata: Saya shalat di belakang Nabi SAW atas perempuan yang meninggal akibat nifas, beliau berdiri di tengah-tengah Mayat. (Shahih: Muttafaq 'Alaih) Al Ahkam 110.

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 57. Posisi Imam Ketika Menshalati Mayat

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 53. Menshalati Mayat Anak-anak

Posted by Unknown



عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ شَهْرًا فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

3187. Dari Aisyah, ia berkata: Ketika Ibrahim bin Muhammad SAW meninggal dalam usia delapan belas bulan, Rasulullah SAW tidak menshalatinya." (Sanadnya Hasan).

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 53. Menshalati Mayat Anak-anak

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 51. Imam Tidak Menshalati Orang yang Bunuh Diri

Posted by Unknown



جَابِرُ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ مَرِضَ رَجُلٌ فَصِيحَ عَلَيْهِ فَجَاءَ جَارُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ إِنَّهُ قَدْ مَاتَ قَالَ وَمَا يُدْرِيكَ قَالَ أَنَا رَأَيْتُهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَمْ يَمُتْ قَالَ فَرَجَعَ فَصِيحَ عَلَيْهِ فَجَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ مَاتَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَمْ يَمُتْ فَرَجَعَ فَصِيحَ عَلَيْهِ فَقَالَتْ امْرَأَتُهُ انْطَلِقْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبِرْهُ فَقَالَ الرَّجُلُ اللَّهُمَّ الْعَنْهُ قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ الرَّجُلُ فَرَآهُ قَدْ نَحَرَ نَفْسَهُ بِمِشْقَصٍ مَعَهُ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَدْ مَاتَ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ قَالَ رَأَيْتُهُ يَنْحَرُ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ مَعَهُ قَالَ أَنْتَ رَأَيْتَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ إِذًا لَا أُصَلِّيَ عَلَيْهِ

3185. Dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Ada seorang laki-laki sedang sakit, (keluarganya) pada meneriakinya, lalu salah satu tetangganya datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata, "Sesungguhnya dia telah mati." Beliau bersabda, "Apa yang kamu temukan?" Tetangga itu menjawab, "Saya telah melihatnya wahai Rasulullah" kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya dia belum mati."

Perawi berkata: Kemudian tetangga orang yang sakit tersebut kembali lagi dan (mendapati keluarganya) meneriakinya sehingga ia datang lagi menemui Rasulullah SAW, ia berkata, "Sesungguhnya dia telah mati," Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya dia belum mati." Kemudian ia kembali lagi dan (mendapati keluarganya) meneriakinya.

Istri laki-laki yang sedang sakit itu berkata, "Berangkatlah menghadap Rasulullah, beri tahu beliau!" seorang laki-laki lain berkata, "Ya Allah, ini keterlaluan." Perawi berkata: Kemudian seorang laki-laki bergegas (hendak) menemui Rasulullah SAW, dia melihat laki-laki yang sedang sakit itu menggorok dirinya dengan pisau panjang. Setelah bertemu Rasulullah SAW, dia ceritakan kisah laki-laki yang sakit tersebut telah meninggal, lalu Rasulullah SAW bersabda, "Apa yang kamu temukan? " Dia menjawab, "Saya melihat ia telah menyembelih dirinya sendiri dengan pisau panjang." Nabi SAW bersabda, "Kamu melihatnya sendiri?" Dia menjawab, "Iya." Nabi SAW bersabda, "Kalau begitu, aku tidak akan menshalatinya. " (Shahih) Al Ahkam 84, sementara dalam riwayat Muslim ringkas sekali.

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 51. Imam Tidak Menshalati Orang yang Bunuh Diri

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 52. Menshalati Orang yang Mati Akibat Hukuman

Posted by Unknown



عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ عَلَى مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ وَلَمْ يَنْهَ عَنْ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ

3186. Dari Abu Barzah Al Aslami bahwa Rasulullah SAW tidak menshalati Ma'iz bin Malik, beliau juga tidak melarang menshalatinya. (Hasan Shahih: Muttafaq 'Alailhdari hadits Jabir kecuali redaksi, "Beliau juga tidak melarang menshalatinya". Al Irwa" (7/353).

More about → Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 52. Menshalati Orang yang Mati Akibat Hukuman