Shahih Sunan Abu Daud - Kitab Thaharah 74. Tidak Berwudhu Karena Menyentuh Bangkai

Posted by Unknown on Selasa, 07 Mei 2013




عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَيْهِ فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ وَسَاقَ الْحَدِيثَ

186. Dari Jabir RA, bahwasanya Rasulullah SAW pernah memasuki suatu pasar melalui sebagian jalan atas, sedangkan orang banyak berjalan di kiri kanan beliau. Kemudian beliau melewati bangkai seekor anak kambing yang bertelinga kecil, lalu beliau mengambil anak kambing tersebut, yaitu dipegang telinganya, kemudian bersabda, "Siapakah di antara kamu yang menyukai, bahwa ini miliknya... "Lalu beliau melanjutkan Hadits tersebut. (Shahih: Muslim)