SUNAN AD DARIMI KITAB WASIAT No: 3153 Wasiat budak

Posted by Unknown on Sabtu, 01 Juni 2013



حَدَّثَنَاجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَايُونُسُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ قَالَقَالَ شُرَيْحٌ إِذَا اتَّقَى الصَّبِيُّالرَّكِيَّةَ جَازَتْ وَصِيَّتُهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari 'Amr bin Dinar dari Abu Al Minhal ia berkata; aku mendengar Iyas bin Abdul Muzani -ia termsuk di antara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; "Janganlah kalian menjual air, sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual air." 'Amr bin Dinar berkata; "Kami tidak mengetahui air apakah itu." Abu Al Minhal berkata; Iyas berkata; "Aku tidak tahu, apakah yang dimaksud air yang mengalir ataukah air yang ditimba?."