Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Orang yang Terhalang Bab 6: Firman Allah, "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban." (al-Baqarah: 196). Dan Dia Boleh Memilih, Adapun Puasanya Adalah Tiga Hari

Posted by Unknown on Kamis, 02 Mei 2013


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ka'ab yang akan disebutkan berikut ini.")