133. Anas bin Malik berkata, "Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم memerintahkan mengambil setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."
Home » Wudhu » Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 61: Menyiramkan Air di atas Kencing
Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 61: Menyiramkan Air di atas Kencing
Posted by Unknown on Minggu, 07 April 2013
Labels:
SB Kitab WUDHU,
Shahih Bukhari,
Wudhu