Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 61: Menyiramkan Air di atas Kencing

Posted by Unknown on Minggu, 07 April 2013


133. Anas bin Malik berkata, "Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم memerintahkan mengambil setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."