Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 19: Orang yang Itikaf Memasukkan Kepalanya ke Rumah untuk Dibasuh atau Dicuci

Posted by Unknown on Kamis, 02 Mei 2013



(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 167 di muka.")

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 19: Orang yang Itikaf Memasukkan Kepalanya ke Rumah untuk Dibasuh atau Dicuci

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 17: Beri'tikaf dalam Sepuluh Hari Pertengahan Bulan Ramadhan

Posted by Unknown


998. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Nabi biasa beri'tikaf dalam setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Kemudian setelah datang tahun yang pada tahun itu beliau dicabut ruhnya (yakni wafat), beliau itikaf selama dua puluh hari."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 17: Beri'tikaf dalam Sepuluh Hari Pertengahan Bulan Ramadhan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 18: Orang Yang Hendak Beritikaf, Kemudian Terlintas dalam Hatinya untuk Keluar

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada dua hadits sebelum ini.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 18: Orang Yang Hendak Beritikaf, Kemudian Terlintas dalam Hatinya untuk Keluar

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 15: Orang yang Tidak Memandang Harus Berpuasa Jika Hendak Mengerjakan I'tikaf

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar pada dua hadits sebelumnya [yakni nomor 995 penj.].")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 15: Orang yang Tidak Memandang Harus Berpuasa Jika Hendak Mengerjakan I'tikaf

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 16: Apabila Seseorang Bernazar pada Zaman Jahiliah untuk Beri'tikaf, Kemudian Ia Masuk Islam

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar tadi.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 16: Apabila Seseorang Bernazar pada Zaman Jahiliah untuk Beri'tikaf, Kemudian Ia Masuk Islam

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 13: Orang Yang Keluar dari I'tikaf ketika Subuh

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Abu Sa'id yang diisyaratkan di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 13: Orang Yang Keluar dari I'tikaf ketika Subuh

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 14: Mengerjakan I'tikaf dalam Bulan Syawwal

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah (nomor 996 -penj.) di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 14: Mengerjakan I'tikaf dalam Bulan Syawwal

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 11: Kunjungan Seorang Wanita Kepada Suaminya yang Sedang Beri'tikaf

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Shafiyyah di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 11: Kunjungan Seorang Wanita Kepada Suaminya yang Sedang Beri'tikaf

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 12: Apakah Orang yang Beri'tikaf Itu Boleh Membela Dirinya

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Shafiyyah di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 12: Apakah Orang yang Beri'tikaf Itu Boleh Membela Dirinya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 9: Nabi Keluar Mengerjakan I'tikaf pada Pagi Hari Tanggal Dua Puluh

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Abu Sa'id yang tertera pada nomor 442 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 9: Nabi Keluar Mengerjakan I'tikaf pada Pagi Hari Tanggal Dua Puluh

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 10: I'tikafnya Wanita Istihadhah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 174 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 10: I'tikafnya Wanita Istihadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 8: Apakah Dibolehkan Orang yang Beri'tikaf Itu Keluar ke Pintu Masjid Sebab Ada Keperluan

Posted by Unknown


997. Shafiyyah istri Nabi mengatakan bahwa ia datang mengunjungi Rasulullah pada saat beliau i'tikaf di masjid pada sepuluh (malam) yang akhir pada bulan Ramadhan. (Pada waktu itu di sisi beliau ada istri-istri beliau, lalu mereka bubar 2/285). Lalu, ia bercakap-cakap kepada beliau sesaat, kemudian ia berdiri hendak pulang. (Beliau berkata kepada Shafiyyah binti Huyai, "Janganlah tergesa-gesa sehingga aku pulang bersamamu." Dan rumah Shafiyyah berada di kampung Usamah bin Zaid 4/203). Kemudian Nabi berdiri bersama untuk mengantarkannya pulang. Sehingga, ketika sampai di (sekat 4/45) pintu masjid yang ada di pintu (dalam satu riwayat: tempat tinggal) Ummu Salamah (istri Nabi), lewatlah dua orang laki-laki kalangan Anshar. Lalu, mereka memberi salam kepada Rasulullah (Dalam satu riwayat: lalu mereka memandang kepada Rasulullah, kemudian keduanya berlalu. Dalam riwayat lain: bergegas). Maka, Nabi bersabda kepada keduanya, "Tunggu! (Kemarilah), dia adalah Shafiyyah binti Huyyai." Kemudian mereka berkata, "Subhanallah, wahai Rasulullah." Hal itu berat dirasa oleh kedua orang itu, maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya setan itu dapat mencapai pada manusia pada apa yang dicapai oleh (dalam satu riwayat: mengalir di dalam tubuh anak Adam pada tempat mengalirnya) darah. Aku khawatir setan itu melemparkan (suatu keburukan, atau beliau bersabda:) sesuatu ke dalam hatimu berdua." (Aku bertanya kepada Sufyan, "Apakah Shafiyyah datang kepada Nabi pada waktu malam?" Dia menjawab, "Bukankah ia tidak lain kecuali malam hari?" 2/259).



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 8: Apakah Dibolehkan Orang yang Beri'tikaf Itu Keluar ke Pintu Masjid Sebab Ada Keperluan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 7: Beberapa Tenda di dalam Masjid

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Aisyah di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 7: Beberapa Tenda di dalam Masjid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 5: Mengerjakan I'tikaf pada Waktu Malam

Posted by Unknown


995. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Umar bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم (dalam satu riwayat: dari Ibnu Umar dari Umar ibnul Khaththab bahwa dia 2/259) berkata, "(Wahai Rasulullah! Pada zaman jahiliah dulu, saya bernazar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda, "Penuhilah nazarmu." (Lalu Umar beri'tikaf semalam 2/260).



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 5: Mengerjakan I'tikaf pada Waktu Malam

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 6: I'tikafnya Kaum Wanita

Posted by Unknown


996. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Nabi beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari (dalam satu riwayat: setiap 2/259) bulan Ramadhan. Maka, saya buatkan untuk beliau sebuah tenda. Setelah shalat subuh, beliau masuk ke dalam tenda itu. (Apakah Aisyah meminta izin kepada beliau untuk beri'tikaf? Lalu Nabi memberinya izin, lantas dia membuat kubah di dalamnya. Maka, Hafshah mendengarnya). Kemudian Hafshah meminta izin kepada Aisyah untuk membuat sebuah tenda pula, maka Aisyah mengizinkannya. Kemudian Hafshah membuat tenda (dalam satu riwayat: kubah). Ketika Zainab binti Jahsy melihat tenda itu, maka ia membuat tenda untuk dirinya. Ketika hari telah subuh, Nabi melihat tenda-tenda itu (dalam satu riwayat: melihat empat buah kubah). Lalu, Nabi bertanya, 'Tenda-tenda apa ini?' Maka, diberitahukan orang kepada beliau (mengenai informasi tentang mereka). Lalu, Nabi bersabda, 'Apakah yang mendorong mereka berbuat begini? Bagaimanakah sebaiknya menurut pikiran kamu mengenai mereka? (Aku tidak melakukan i'tikaf sekarang 2/260).' Lalu, beliau menghentikan i'tikafnya dalam bulan itu. Kemudian beliau beri'tikaf pada sepuluh hari (terakhir) bulan Syawwal."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 6: I'tikafnya Kaum Wanita

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 3: Orang yang Beri'tikaf Tidak Boleh Masuk Rumah Kecuali karena Ada Keperluan

Posted by Unknown


994. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Sungguh Rasulullah memasukkan kepala beliau kepadaku ketika beliau sedang beri'tikaf di masjid, lalu saya menyisirnya. Apabila beliau beri'tikaf, maka beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena ada keperluan."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 3: Orang yang Beri'tikaf Tidak Boleh Masuk Rumah Kecuali karena Ada Keperluan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 4: Membasuh atau Mencuci Orang yang Sedang Beri'tikaf

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang diisyaratkan di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 4: Membasuh atau Mencuci Orang yang Sedang Beri'tikaf

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 1: I'tikaf pada Sepuluh Hari Terakhir (Bulan Ramadhan) dan I'tikaf dalam Semua Masjid, Firman Allah, "Janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan aya-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (al-Bagarah: 187)

Posted by Unknown


992. Abdullah bin Umar رضي الله عنه berkata, "Rasulullah biasa melakukan i'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan."

993. Aisyah رضي الله عنها istri Nabi mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم selalu beri'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sehingga Allah mewafatkan beliau. Setelah itu para istri beliau beri'tikaf sepeninggal beliau.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 1: I'tikaf pada Sepuluh Hari Terakhir (Bulan Ramadhan) dan I'tikaf dalam Semua Masjid, Firman Allah, "Janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan aya-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (al-Bagarah: 187)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 2: Wanita yang Sedang Haid Menyisir Rambut Orang yang Sedang Beri'tikaf

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 167 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab I'tikaf Bab 2: Wanita yang Sedang Haid Menyisir Rambut Orang yang Sedang Beri'tikaf

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 4: Dihilangkannya Pengetahuan tentang Tanggal Lailatul Qadar karena Adanya Orang yang Bertengkar

Posted by Unknown


990. Ubadah ibnush-Shamit berkata, "Nabi keluar untuk memberitahukan kepada kami mengenai waktu tibanya Lailatul Qadar. Kemudian ada dua orang lelaki dari kaum muslimin yang berdebat. Beliau bersabda, '(Sesungguhnya aku 1/18) keluar untuk memberitahukan kepadamu tentang waktu datangnya Lailatul Qadar, tiba-tiba si Fulan dan si Fulan berbantah-bantahan. Lalu, diangkatlah pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar itu, namun hal itu lebih baik untukmu. Maka dari itu, carilah dia (Lailatul Qadar) pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima.' (Dalam satu riwayat: Carilah ia pada malam ketujuh, kesembilan, dan kelima)."[5]



[5] Al-Hafizh berkata di dalam Kitab al-Iman di dalam al-Fath, "Demikianlah dalam kebanyakan riwayat, dengan mendahulukan lafal sab 'tujuh' daripada tis 'sembilan'. Hal ini mengisyaratkan bahwa harapan terjadinya Lailatul Qadar pada tanggal ketujuh (dari belakang, yakni dua puluh tiga) itu lebih kuat mengingat dipentingkannya tanggal itu dengan disebutkan di depan. Akan tetapi, di dalam riwayat Abu Nu'aim di dalam al-Mustakhraj lafal tis secara berurutan." Saya (al-Albani) katakan bahwa terdapat riwayat penyusun (Imam Bukhari) di sini yang terluput dikomentari, sebagaimana Anda lihat. Kemudian al-Hafizh lupa mensyarah riwayat ini di sini. Ia tidak menyebutkan di sana, karena ia menyebutkan di sini bahwa riwayat lain di sisi penyusun di dalam Al-Iman dengan lafal, "Carilah ia pada malam sembilan, tujuh, dan lima." Yakni, dengan mendahulukan lafal sembilan daripada tujuh, demikian pula syarahnya di sini. Seakan-akan terjadi kerancuan di sisinya antara riwayat Imam Bukhari di sini dengan riwayat Abu Nu'aim yang disebutkan di sana. Hanya Allahlah yang dapat memberikan perlindungan.

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 4: Dihilangkannya Pengetahuan tentang Tanggal Lailatul Qadar karena Adanya Orang yang Bertengkar

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 5: Amalan pada Sepuluh Hari Terakhir dalam Bulan Ramadhan

Posted by Unknown


991. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Nabi apabila telah masuk sepuluh malam (yang akhir dari bulan Ramadhan) beliau mengikat sarung beliau,[6] menghidupkan malam, dan membangunkan istri beliau."



[6] Yakni, menjauhi hubungan biologis dengan istri beliau. Peringatan: Imam Nawawi membawakan hadits ini pada dua tempat dalam kitabnya Riyadhush Shalihin, dan pada tempat pertama ia menambahkan sesudah perkataan "lailahu" dengan "kullahu", dan menisbatkannya kepada Muttafaq'alaih (Bukhari dan Muslim). Tetapi, tidak saya jumpai tambahan ini di dalam riwayat kedua syekh itu dan lainnya. Namun, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad (6/41).
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 5: Amalan pada Sepuluh Hari Terakhir dalam Bulan Ramadhan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 2: Mencari Lailatul Qadar pada Tujuh Malam yang Terakhir

Posted by Unknown




 xxx


More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 2: Mencari Lailatul Qadar pada Tujuh Malam yang Terakhir

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 3: Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir

Posted by Unknown


Dalam hal ini terdapat riwayat Ubadah.[2]

987. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Rasulullah ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda, 'Carilah malam qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan."

988. Ibnu Abbas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Carilah Lailatul Qadar pada malam sepuluh yang terakhir dari (bulan) Ramadhan. Lailatul Qadar itu pada sembilan hari yang masih tersisa,[3] tujuh yang masih tersisa, dan lima yang masih tersisa." (Yakni Lailatul Qadar 2/255).


989. Ibnu Abbas berkata, "Carilah pada tanggal dua puluh empat."
[4]



[2] Yaitu, hadits Ubadah yang maushul yang disebutkan sesudah bab ini.
[3] Sebagai badal dari perkataan 'al-Asyr al-awaakhir' 'sepuluh hari terakhir'. Sembilan hari yang masih tersisa, maksudnya tanggal dua puluh satu, tujuh hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh tiga, dan lima hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh lima.

[4] Riwayat ini mauquf (yakni perkataan Ibnu Abbas sendiri), tetapi dirafakan oleh Ahmad. Hadits ini telah ditakhrij di dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah (nomor 1471). Al-Hafizh berkata, "Terdapat kesulitan mengenai perkataan ini yang di dalam riwayat lain dikatakan pada tanggal ganjil. Kesulitan ini dijawab dengan mengkompromikan bahwa lafal yang lahirnya menunjukkan genap itu adalah dihitung dari akhir bulan, sehingga malam dua puluh empat (yang genap) itu adalah malam ketujuh (dihitung dari belakang)."

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 3: Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Tarawih Bab 1: Keutamaan Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan

Posted by Unknown


985. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau."


Ibnu Syihab berkata, "Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar."
[1]


986. Abdurrahman bin Abd al-Qariy
[2] berkata, "Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Maka, Umar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai ide. Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca Al-Qur'an, tentu lebih utama.' Setelah Umar mempunyai azam (tekad) demikian, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu untuk berimam kepada Ubay bin Ka'ab.[3] Kemudian pada malam yang lain aku keluar bersama Umar, dan orang-orang melakukan shalat dengan imam yang ahli membaca Al-Qur'an. Umar berkata, 'Ini adalah sebagus-bagus bid'ah (barang baru). Orang yang tidur dulu dan meninggalkan shalat pada permulaan malam (untuk melakukannya pada akhir malam) adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya (pada awal malam).' Yang dimaksudkan olehnya ialah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu mendirikannya pada permulaan malam."



[1] Perkataan Ibnu Syihab pada bagian ini adalah mursal. Tetapi, bagian pertamanya diriwayatkan secara maushul, dan sudah disebutkan pada bagian akhir hadits Aisyah dalam hadits nomor 398.
[2] Abd dengan harkat tanwin pada huruf dal. Dan, al-Qariy dengan memberi tasydid pada huruf ya', adalah nisbat kepada Qarah bin Daisy, pegawai Sayyidina Umar yang mengurusi baitul mal kaum muslimin.
[3] Diperintahkannya Ubay mengimami orang banyak dengan sebelas rakaat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang sahih, seperti yang telah saya tahqiq di dalam kitab saya Shalat at-Tarawih (halaman 5254). Saya tegaskan di sana bahwa semua riwayat dari Umar yang bertentangan dengan riwayat ini adalah tidak sah isnadnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas'ud, semuanya lemah, tidak sah, sebagaimana dapat Anda lihat penjelasannya di sana.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Tarawih Bab 1: Keutamaan Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 1: Keutamaan Lailatul Qadar Allah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (al-Qadr: 1-5)

Posted by Unknown


Ibnu 'Uyainah berkata, "Apa yang disebutkan di dalam AI-Qur'an dengan kata 'Maa adraaka' 'apakah yang telah memberitahukan kepadamu' sesungguhnya telah diberitahukan oleh Allah. Apa yang disebutkan dengan kata kata 'Maa yudriika' 'apakah yang akan memberitahukan kepadamu', maka Allah belum memberitahukannya."[1]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tertera pada nomor 26 di muka.")



[1] Di-maushul-kan oleh Muhammad bin Yahya bin Abu Umar di dalam Kitab Al-Iman, "Telah diinformasikan kepada kami oleh Sufyan bin Uyainah. Lalu, ia menyebutkan riwayat itu."

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Keutamaan Lailatul Qadar Bab 1: Keutamaan Lailatul Qadar Allah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (al-Qadr: 1-5)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 67: Puasa pada Hari Asyura

Posted by Unknown


980. Aisyah رضي الله عنه berkata, "Pada hari Asyura orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada masa jahiliah, dan Rasulullah berpuasa juga. Ketika itu tiba di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari Asyura itu (sebelum difardhukannya puasa Ramadhan, dan pada hari itu Ka'bah diberi kelambu 2/159). Ketika (puasa) Ramadhan difardhukan (dalam satu riwayat: turun ayat yang mewajibkan puasa Ramadhan 5/155), maka puasa Ramadhan itulah yang wajib, dan beliau meninggalkan hari Asyura. Barangsiapa yang mau, maka berpuasalah; dan barangsiapa yang mau, maka ia boleh meninggalkannya." (Dan dalam satu riwayat: "Sehingga diwajibkan puasa Ramadhan, dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang mau, maka berpuasalah; dan barangsiapa yang mau, maka ia boleh berbuka.'" 2/226).


981. Humaid bin Abdurrahman mengatakan bahwa ia mendengar Mu'awiyah bin Abu Sufyan
رضي الله عنه pada hari Asyura, pada tahun haji, berkata di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, manakah ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Ini adalah hari Asyura dan tidak diwajibkan mengerjakan puasa atasmu. Tetapi, aku berpuasa. Barangsiapa yang menghendaki puasa, bolehlah berpuasa. Barangsiapa yang tidak menghendaki berpuasa, maka boleh tidak berpuasa.'"


982. Ibnu Abbas
رضي الله عنه berkata, "Nabi tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Maka, beliau bertanya, 'Apakah ini?' Mereka menjawab, 'Hari yang baik (dalam satu riwayat hari besar 4/126). Ini adalah hari yang Allah pada hari itu menyelamatkan bani Israel dari musuh mereka. (Dalam satu riwayat: Hari yang pada saat itu Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israel atas musuh mereka). Maka, Musa berpuasa pada hari itu sebagai pernyataan syukur kepada Allah, (dan kita berpuasa pada hari itu untuk menghormatinya' 4/269). Beliau bersabda, 'Aku lebih berhak (dalam satu riwayat: 'Kita lebih lebih layak) terhadap Musa daripada kamu sekalian (kaum Yahudi).' Lalu, beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan berpuasa pada hari itu." (Dalam riwayat lain: "Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka (kaum Yahudi), maka berpuasalah kalian." 5/212)


983. Abu Musa
رضي الله عنه berkata, "Hari Asyura itu dianggap oleh kaum Yahudi sebagai hari raya." (Dalam satu riwayat: Abu Musa berkata, "Nabi memasuki Madinah, tahu-tahu orang-orang Yahudi mengagungkan hari Asyura dan berpuasa padanya. Lalu, Nabi bersabda, 'Kita lebih berhak untuk berpuasa pada hari itu. 4/269). Maka, berpuasalah kamu semua pada hari Asyura itu.'"

984. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Saya tidak pernah melihat Nabi mengerjakan puasa pada suatu hari yang oleh beliau lebih diutamakan atas hari-hari yang lain, kecuali hari ini, yaitu hari Asyura, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 67: Puasa pada Hari Asyura

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 65: Puasa Pada Hari Nahar (Hari Raya Kurban)

Posted by Unknown


976. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Dilarang melakukan dua macam puasa dan dua macam jual beli. Yaitu, puasa pada hari raya Fitri dan hari raya kurban, jual beli mulamasah dan munabadzah."[76]



[76] Jual beli mulamasah ialah dengan menyentuh kain tanpa melihatnya. Dengan cara demikian jual beli pun terjadi dan tidak ada hak khiyar 'menentukan pilihan'. Demikian pula dengan munabadzah, di sini si pembeli tidak punya hak untuk melihat barangnya. Larangan jual beli mulamasah dan munabadzah ini sudah disebutkan dari jalan lain pada nomor 328 dengan ditegaskan sebagai hadits marfu dari Nabi صلی الله عليه وسلم Sedangkan, larangan puasanya itu tidak saya lihat secara tegas sebagai hadits marfu dalam kitab ini. Karena itulah saya tidak memasukkannya ke jalan periwayatan yang lalu, dan saya memberinya nomor tersendiri.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 65: Puasa Pada Hari Nahar (Hari Raya Kurban)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 66: Puasa pada Hari-Hari Tasyriq

Posted by Unknown


977. Hisyam berkata, "Aku diberitahu oleh ayahku bahwa Aisyah berpuasa pada hari-hari tasyriq di Mina, dan ayahnya (Abu Bakar) juga berpuasa pada hari-hari itu."


978 & 979. Aisyah dan Ibnu Umar
رضي الله عنهم berkata, "Hari-hari Tasyriq itu tidak diperbolehkan orang berpuasa padanya selain bagi orang-orang yang tidak mempunyai binatang hadyu."

Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar رضي الله عنه, ia berkata, "Mengerjakan puasa itu boleh bagi orang yang bertamattu' dengan umrah sampai ke haji sehingga pada hari Arafah. Jika orang itu tidak mendapatkan hadyu dan tidak berpuasa, maka dia boleh berpuasa pada hari-hari Mina."


Riwayat serupa juga diriwayatkan dari Aisyah.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 66: Puasa pada Hari-Hari Tasyriq

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 63: Puasa pada Hari Arafah

Posted by Unknown


975. Maimunah mengatakan bahwa orang-orang ragu-ragu terhadap puasa nya Nabi pada hari Arafah. Maka, Maimunah mengirimkan susu yang telah diperah kepada beliau. Pada saat itu beliau sedang berhenti di mauqif (yakni tempat wuquf di Arafah). Kemudian beliau meminumnya, sedangkan orang-orang melihatnya.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 63: Puasa pada Hari Arafah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 64: Puasa pada Hari Idul Fitri

Posted by Unknown


 xxx


More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 64: Puasa pada Hari Idul Fitri

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 61: Puasa Pada Hari Jumat (Saja). Apabila Seseorang Memasuki Pagi Hari Jumat dengan Berpuasa, Maka Hendaklah Ia Berbuka

Posted by Unknown


971. Muhammad bin Abbad berkata, "Saya bertanya kepada Jabir, 'Betulkah Nabi melarang berpuasa pada hari Jumat? (Yakni, mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja)?'[75] Ia menjawab. 'Betul.'"


972. Abu Hurairah
رضي الله عنه berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Jangan sekali-kali kamu berpuasa pada hari Jumat, melainkan bersama dengan satu hari sebelumnya atau sesudahnya.'"

973. Juwairiyah bin Harits رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم masuk padanya pada hari Jumat di mana ia sedang berpuasa. Beliau bersabda, "Apakah kemarin engkau berpuasa?" Ia menjawab, "Tidak". Beliau bersabda, "Apakah besok engkau berpuasa?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Berbukalah!" (Maka, ia berbuka/tidak berpuasa).



[75] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, dan di-maushul-kan oleh Nasa'i dengan sanad yang sahih.

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 61: Puasa Pada Hari Jumat (Saja). Apabila Seseorang Memasuki Pagi Hari Jumat dengan Berpuasa, Maka Hendaklah Ia Berbuka

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 62: Bolehkah Mengkhususkan Sesuatu Dari Hari-Hari Yang Ada

Posted by Unknown


974. Alqamah bertanya kepada Aisyah, "(Wahai Ummul Mu'minin! Bagaimanakah amalan Nabi? 7/182) Apakah beliau mengkhususkan hari-hari dengan sesuatu?" Ia menjawab, "Tidak, amal beliau itu kekal. Siapakah di antara kalian yang kuat (mampu) terhadap sesuatu yang Rasulullah mampu melakukannya?"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 62: Bolehkah Mengkhususkan Sesuatu Dari Hari-Hari Yang Ada

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 59: Orang yang Berziarah di Tempat Suatu Kaum, Tetapi Tidak Berbuka di Sisi Mereka

Posted by Unknown


969. Anas رضي الله عنه berkata, "Nabi masuk pada Ummu Sulaim, lalu dia menghidangkan kepada beliau kurma dan samin. Beliau bersabda, 'Kembalikanlah saminmu dan kurmamu ke dalam tempatnya, karena aku sedang berpuasa.' Kemudian beliau berdiri di sudut rumah, lalu melakukan shalat yang bukan fardhu. Kemudian beliau memanggil Ummu Sulaim dan keluarganya. Ummu Sulaim berkata, 'Sesungguhnya ada sedikit kekhususan bagi saya.' Beliau bertanya, 'Apakah itu?' Ia berkata, 'Pembantumu Anas, tidaklah ia meninggalkan kebaikan dunia akhirat melainkan ia mendoakan untukku, 'Ya Allah, berilah ia harta dan anak, dan berkahilah ia padanya.' Sesungguhnya saya termasuk orang Anshar yang paling banyak hartanya. Anakku Umainah menceritakan kepadaku bahwa dimakamkan untuk selain keturunan dan cucu-cucu saya sebelum Hajjaj di Bashrah selang seratus dua puluh lebih.'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 59: Orang yang Berziarah di Tempat Suatu Kaum, Tetapi Tidak Berbuka di Sisi Mereka

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 60: Mengerjakan Puasa pada Akhir Bulan

Posted by Unknown


970. Imran bin Hushain رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bertanya kepada nya atau bertanya kepada seorang lelaki dan Imran mendengar. Beliau bersabda, "Hai ayah Fulan, tidakkah kamu berpuasa pada akhir bulan ini?" Imran berkata, "Saya kira yang beliau maksudkan itu Ramadhan." Orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Apabila kamu berbuka (tidak berpuasa),[73] maka berpuasalah dua hari."[74] Shalt tidak mengatakan, "Saya mengira bahwa yang dimaksudkan itu adalah bulan Ramadhan." (Dalam satu riwayat: "Di akhir Sya'ban.")



[73] Muslim menambahkan (3/168): "dan puasa Ramadhan".

[74] Muslim juga menambahkan: "sebagai gantinya".
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 60: Mengerjakan Puasa pada Akhir Bulan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 56: Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits yang diisyaratkan di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 56: Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 57: Puasa Nabi Dawud عليه السلام

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang diisyaratkan di atas.')



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 57: Puasa Nabi Dawud عليه السلام

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 58: Berpuasa Pada Hari-hari Putih Yaitu Tanggal 13, 14, dan 15

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tertera pada nomor 608 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 58: Berpuasa Pada Hari-hari Putih Yaitu Tanggal 13, 14, dan 15

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 54: Berpuasa Setahun

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Amr yang diisyaratkan tadi.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 54: Berpuasa Setahun

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 55: Hak Keluarga (Istri) dalam Puasa

Posted by Unknown


Hal itu diriwayatkan oleh Abu Juhaifah dari Nabi صلی الله عليه وسلم[72]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Amr yang diisyaratkan di atas.")



[72] Menunjuk kepada hadits yang baru saja disebutkan di muka "51- BAB" nomor 965.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 55: Hak Keluarga (Istri) dalam Puasa

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 52: Hak Tamu Dalam Puasa

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ibnu Amr yang tertera pada '66-fadhaailul qur'an / 34-Bab'.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 52: Hak Tamu Dalam Puasa

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 53: Hak Tubuh dalam Berpuasa

Posted by Unknown


Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Amr yang diisyaratkan di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 53: Hak Tubuh dalam Berpuasa

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 50: Puasa dalam Bulan Sya'ban

Posted by Unknown


966. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Rasulullah melakukan puasa (sunnah) sehingga kami mengatakan, 'Beliau tidak pernah berbuka.' Dan, beliau berbuka (tidak berpuasa) sehingga kami mengatakan, 'Beliau tidak pernah berpuasa.' Saya tidak melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Saya tidak melihat beliau berpuasa (sunnah) lebih banyak daripada puasa dalam bulan Sya'ban. (Dan dalam satu riwayat: 'Nabi tidak pernah melakukan puasa (sunnah) dalam suatu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Karena, beliau sering berpuasa dalam bulan Sya'ban sebulan penuh.') Beliau bersabda, 'Lakukan amalan menurut kemampuanmu, karena Allah tidak pernah merasa bosan terhadap amal kebaikanmu sehingga kamu sendiri yang bosan.' Dan, shalat (sunnah) yang paling dicintai Nabi adalah yang dilakukan secara kontinu, meskipun hanya sedikit. Apabila beliau melakukan suatu shalat (sunnah), maka beliau melakukannya secara kontinu."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 50: Puasa dalam Bulan Sya'ban

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 51: Perihal Puasa Nabi dan Berbukanya

Posted by Unknown


967. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Nabi tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Beliau melakukan puasa (sunnah) sehingga ada orang yang mengatakan, 'Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berbuka (yakni tidak pernah tidak berpuasa). Dan beliau juga berbuka (yakni tidak melakukan puasa sunnah), sampai ada orang yang mengatakan, 'Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa (sunnah).'"


968. Humaid berkata, "Saya bertanya kepada Anas tentang puasa Nabi, lalu ia berkata, 'Tidaklah beliau berpuasa di suatu bulan melainkan saya melihatnya, dan tidaklah beliau berbuka melainkan saya melihatnya. Tidaklah beliau berjaga malam melainkan saya melihatnya, dan tidaklah beliau tidur melainkan saya melihatnya. Saya tidak pernah menyentuh kain wool campur sutra atau sutra yang lebih halus daripada telapak tangan Rasulullah. Saya tidak pernah mencium minyak kasturi dan bau harum yang lebih harum daripada bau Rasulullah.'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 51: Perihal Puasa Nabi dan Berbukanya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 49: Orang yang Bersumpah kepada Saudaranya Supaya Tidak Meneruskan Puasa Sunnahnya dan Dia Berpendapat Tidak Wajib Mengqadhanya Jika yang Bersangkutan Menyetujuinya

Posted by Unknown


965. Abu Juhaifah berkata, "Nabi mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda'. Maka, Salman mengunjungi Abud Darda', lantas ia melihat Ummu Darda' (istri Abu Darda) mengenakan pakaian kerja (pakaian yang jelek), lalu ia bertanya kepada Ummu Darda', 'Mengapa engkau begitu?' Ia menjawab, 'Saudaramu Abud Darda' tidak membutuhkan dunia.' Kemudian Abud Darda' datang, lantas Salman membuatkan makanan untuknya, dan berkata, 'Makanlah.' Abud Darda' berkata, 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa.' Salman menjawab, 'Saya tidak akan makan sehingga kamu makan.' Maka, Abud Darda' makan. Ketika malam hari Abud Darda' hendak melakukan shalat, lalu Salman berkata, 'Tidurlah.' Maka, ia pun tidur. Kemudian ia hendak melakukan shalat, lalu Salman berkata, 'Tidurlah!' Kemudian pada akhir malam, Salman berkata, 'Bangunlah sekarang!' Kemudian keduanya melakukan shalat. Setelah itu Salman berkata kepadanya, 'Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu (istrimu) mempunyai hak atasmu. Maka, berikan kepada setiap yang mempunyai hak akan haknya.' Lalu Abud Darda' datang kepada Nabi, dan menuturkan hal itu kepada beliau. Maka, beliau bersabda, 'Benar Salman.'"

(Abu Juhaifah adalah Wahb as-Suwai, ada yang mengatakan: Wahb al-Khair 7/105).



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 49: Orang yang Bersumpah kepada Saudaranya Supaya Tidak Meneruskan Puasa Sunnahnya dan Dia Berpendapat Tidak Wajib Mengqadhanya Jika yang Bersangkutan Menyetujuinya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 48: Melakukan Wishal Sampai Waktu Sahur

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa'id yang tertera pada nomor 962 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 48: Melakukan Wishal Sampai Waktu Sahur

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 45: Menyegerakan Berbuka

Posted by Unknown


958. Sahl bin Sa'ad mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Manusia itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 45: Menyegerakan Berbuka

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 46: Apabila Orang Berpuasa Sudah Berbuka dalam Bulan Ramadhan, Kemudian Matahari Kelihatan Lagi

Posted by Unknown


959. Asma' binti Abu Bakar رضي الله عنه berkata, "Kami berbuka pada masa Nabi pada hari yang berawan, kemudian matahari tampak lagi." Kemudian ditanyakan kepada Hisyam, "Apakah para sahabat disuruh mengqadha?" Hisyam berkata, "Harus mengqadha?"


Ma'mar berkata, "Saya mendengar Hisyam berkata, 'Aku tidak mengetahui, apakah mereka itu mengqadha atau tidak.'"
[71]



[71] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid, dia berkata, "Kami diberi tahu oleh Ma'mar tentang hal itu." Sanadnya sahih.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 46: Apabila Orang Berpuasa Sudah Berbuka dalam Bulan Ramadhan, Kemudian Matahari Kelihatan Lagi

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 47: Puasa Anak-Anak

Posted by Unknown


964. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Nabi melarang melakukan wishal (Dalam satu riwayat: 'Janganlah kamu melakukan wishal', beliau ucapkan dua kali) dalam berpuasa. Salah seorang (dalam satu riwayat: Beberapa orang 8/32) dan kaum muslimin berkata, 'Sesungguhnya engkau berwishal, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Siapakah diantara kamu yang seperti aku? Sesungguhnya aku bermalam dengan diberi makan dan minum oleh Tuhanku.' (Lalu mereka tetap memaksakan diri melakukan semampu mungkin). Ketika mereka enggan menghentikan wishal, beliau mewishalkan mereka sehari, kemudian sehari. Kemudian mereka melihat tanggal, lalu beliau bersabda, 'Seandainya tanggal itu mundur, niscaya aku tambahkan kepadamu.' Beliau bersabda begitu seakan-akan hendak menghukum mereka ketika mereka enggan menghentikan (wishal)."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 47: Puasa Anak-Anak

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 43: Kapankah Orang yang Berpuasa Itu Boleh Berbuka?

Posted by Unknown


Abu Sa'id al-Khudri berbuka puasa ketika bulatan matahari telah tenggelam.[68]

956. Umar ibnul Khaththab dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila malam datang dari sini, dan siang berlalu dari sini, sedang matahari telah terbenam, maka sesungguhnya orang yang berpuasa boleh berbuka.'"


957. Abdullah bin Abi Aufa
رضي الله عنه berkata, "Kami bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda kepada sebagian kaum (seseorang dari mereka), 'Wahai Fulan, berdirilah, campurlah sawiq (tepung gandum) dengan air untuk kita.' Orang itu berkata, 'Wahai Rasulullah, alangkah baiknya kalau sampai tiba sore hari.' (Dalam satu riwayat: Alangkah baiknya kalau engkau menunggu sampai sore hari.' Dan dalam riwayat lain: Cahaya matahari masih tampak.[69] 2/237) Beliau bersabda, 'Turunlah, campurlah sawiq dengan air untuk kita.' Orang itu menjawab, 'Sesungguhnya engkau masih mempunyai waktu siang yang cukup.' Beliau bersabda, 'Turunlah, campurlah sawiq dengan air untuk kita.' Lalu orang itu turun, kemudian membuat minuman untuk mereka (setelah diperintahkan ketiga kalinya). Lalu, Nabi minum,[70] kemudian melemparkan isyarat (Dalam satu riwayat berisyarat dengan tangan beliau ke sini. Dan dalam satu riwayat: berisyarat dengan jarinya ke arah timur), lalu beliau bersabda, 'Apabila kamu melihat malam datang dari sini, maka orang yang berpuasa sudah diperbolehkan berbuka.'"



[68] Di-mausltu!-kan oleh Said bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah (3/12) dengan sanad yang sahih.
[69] Seakan-akan dia berkata, "Cahaya matahari masih tampak, maka alangkah baiknya kalau engkau tunggu sehingga cahayanya lenyap dan malam tiba." Dengan ucapannya ini ia mengisyaratkan kepada firman Allah, 'Dan sempurnakanlah puasa hingga malam tiba.' Seolah-olah dia mengira bahwa malam itu belum datang sehingga dengan jelas matahari telah tenggelam secara langsung, sesudah kegelapan merata ke timur dan barat. Maka, Nabi memberikan pengertian kepadanya bahwa malam itu dianggap sudah tiba apabila permulaan gelap telah terjadi dari arah timur dan persis setelah matahari tenggelam.
[70] Abdur Razzaq menambahkan (4/226/7594) bahwa orang itu berkata, "Kalau seseorang mau melihat-lihatnya di atas kendaraannya, niscaya dia dapat melihatnya, yakni melihat matahari." Sanadnya sahih menurut syarat Shahih Bukhari dan Muslim.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 43: Kapankah Orang yang Berpuasa Itu Boleh Berbuka?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 44: Orang yang Berpuasa Berbuka dengan Apa yang Mudah Didapatkan, Baik Berupa Air Maupun Lainnya

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Abdullah bin Abi Aufa di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 44: Orang yang Berpuasa Berbuka dengan Apa yang Mudah Didapatkan, Baik Berupa Air Maupun Lainnya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 42: Orang yang Meninggal Dunia Sedang Ia Masih Punya Kewajiban Puasa

Posted by Unknown


Al-Hasan berkata, "Jika ada tiga puluh orang yang mengerjakan puasa sehari untuk orang yang meninggal dunia, maka hal itu sudah boleh (cukup)."[64]

954. Aisyah رضي الله عنها mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang meninggal sedang ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."

955. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Seorang laki-laki (dalam satu riwayat: seorang wanita[65] ) datang kepada Nabi. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku (dalam riwayat kedua: saudara wanitaku[66]) meninggal, sedang ia masih mempunyai kewajiban puasa satu bulan (dalam riwayat kedua itu disebutkan: puasa nazar) (dan dalam riwayat ketiga: puasa lima belas hari[67]), apakah saya mengqadha untuknya?" Beliau bersabda, "Ya, utang Allah itu lebih berhak untuk ditunaikan."



[64] Di-maushul-kan oleh Daruquthni dalam Kitab adz-Dzabh dengan sanad sahih.

[65] Riwayat ini adalah mu'allaq di sisi penyusun dari beberapa jalan. Tetapi, sebagian jalannya di-maushul-kan oleh Muslim dan lainnya sebagaimana sudah saya jelaskan di dalam Ash-Shahihah (pada nomor sebelum 2000).
[66] Riwayat ini juga mu'allaq, tetapi di-maushul-kan oleh Ahmad.
[67] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hasan bin Sufyan, dan al-Baihaqi (3/265), dan di dalam sanadnya terdapat Abu Haris sedangkan dia itu lemah.

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 42: Orang yang Meninggal Dunia Sedang Ia Masih Punya Kewajiban Puasa

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 40: Kapankah Dilakukannya Qadha Puasa Ramadhan

Posted by Unknown


Ibnu Abbas berkata, "Tidak mengapa jika mengqadha puasa itu dipisah-pisah, karena firman Allah, 'fa'iddatun min ayyamin ukhar' 'Maka, wajiblah baginya berpuasa sebanyak yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain'.'"[57]

Sa'id ibnul-Musayyab berkata mengenai berpuasa sepuluh hari yang pertama pada bulan Dzulhijjah, "Hal itu tidak baik, sehingga dia memulai puasa bulan Ramadhan (yang ditinggalkannya)."[58]

Ibrahim berkata, "Jika seseorang teledor dalam mengqadha puasa Ramadhan, sehingga datang lagi bulan Ramadhan berikutnya, maka dia wajib berpuasa untuk Ramadhan yang lalu dan untuk Ramadhan yang satunya. Dia tidak diwajibkan memberi makan kepada orang miskin."[59]

Masalah juga diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mursal.[60]

Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang yag teledor diwajibkan memberi makan.[61]

Namun, Allah tidak menyebutkan kewajiban memberi makan. Dia hanya berfirman, "fa'iddatun min ayyaamin ukhar' 'Maka, wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari hari yang lain'."[62]

953. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Saya biasa mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, dan saya tidak dapat mengqadhanya melainkan di bulan Sya'ban." Yahya berkata, "(Hal itu karena) sibuk dengan urusan Nabi."



[57] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Daruquthni dengan sanad yang sahih. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (3/32).

[58] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan lafal yang hampir sama (3/74) dengan isnad yang sahih.
[59] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan isnad yang sahih.
[60] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq secara mauquf pada Abu Hurairah dengan isnad yang sahih. Inilah yang dimaksud dengan "mursal' di sini, dan ini merupakan istilah khusus. Karena, pengertian "mursal" yang sebenarnya ialah periwayatan di mana seorang tabi'i berkata, "Rasulullah bersabda " (dengan tidak menyebutkan nama sahabat), sebagaimana istilah yang sudah dimaklumi.
[61] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, Sa'id bin Manshur, dan Baihaqi dengan sanad yang sahih.
[62] Ini adalah perkataan Imam Bukhari sendiri sebagai hasil ijtihad fiqihiah.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 40: Kapankah Dilakukannya Qadha Puasa Ramadhan