Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 36: Berazan Setelah Habis Waktu Shalat

Posted by Unknown on Minggu, 14 April 2013


332. Abu Qatadah رضي الله عنه berkata, "Pada suatu malam kami berjalan bersama Nabi, lalu sebagian kaum berkata, 'Alangkah senangnya seandainya engkau singgah di malam hari di tempat kami wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Saya khawatir kamu tertidur dari shalat' Bilal berkata, 'Saya akan membangunkan kalian.' Lalu mereka berbaring, dan Bilal menyandarkan punggungnya ke kendaraannya. Lalu, kedua matanya mengantuk, kemudian ia tertidur. Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم bangun padahal matahari telah terbit, lalu beliau bersabda, 'Wahai Bilal, mana yang kamu katakan?' Ia menjawab, 'Saya tak pernah tidur seperti itu.' Beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah menahan ruh kamu ketika Dia menghendaki, dan mengembalikannya ketika Dia menghendaki. Hai Bilal, berdirilah dan berazanlah untuk memanggil manusia buat mengerjakan shalat.' Lalu beliau berwudhu. (Dan dalam satu riwayat: Lalu mereka menunaikan hajat dan berwudhu hingga matahari terbit 8/ 192). Ketika matahari naik dan putih, beliau berdiri lalu melakukan shalat.'"
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 36: Berazan Setelah Habis Waktu Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 35: Mengawalkan Waktu untuk Mengerjakan Shalat pada Hari yang Berawan (Mendung)

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abul Malih yang tersebut pada nomor 308 di muka.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 35: Mengawalkan Waktu untuk Mengerjakan Shalat pada Hari yang Berawan (Mendung)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 34: Mendirikan Shalat-Shalat yang Terlalaikan dan Semacamnya Setelah Shalat Ashar

Posted by Unknown


Kuraib berkata dari Ummu Salamah, "Nabi shalat dua rakaat sesudah shalat ashar, kemudian beliau bersabda, 'Orang-orang dari suku Abdul Qais telah membuatku sibuk yang menyebabkanku terhalang melakukan shalat dua rakaat sesudah zhuhur.'"[23]
331. Aiman mendengar Aisyah berkata, "Demi Zat yang telah mewafatkan Nabi, beliau tidak meninggalkan kedua rakaat itu sehingga beliau bertemu dengan Allah ta'ala, dan beliau tidak bertemu Allah (wafat) sehingga beliau repot terhadap shalat. Beliau banyak melakukan shalat dengan duduk, yakni shalat dua rakaat sesudah ashar. Nabi biasa melakukan shalat itu. Hanya saja beliau tidak melakukannya di masjid karena takut memberatkan umat beliau. Karena beliau menyukai keringanan bagi mereka.'"[24]

Pada jalan kedua dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh dan dua rakaat sesudah ashar."

Dari dua jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Nabi tidak pernah datang kepadaku pada suatu hari sesudah Ashar, melainkan beliau shalat dua rakaat."

[23] Di-maushul-kan oleh penyusun pada (22 - AS-SAHWI / 9 - BAB), dan tersebut dalam al Musnad (6/300, 302, 309, dan 315) dari beberapa jalan lain dari Ummu Salamah, dan dalam sebagian riwayatnya ia berkata, "Maka saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah boleh kami meng-qadha-nya apabila kami terluput melakukannya?' Beliau menjawab, 'Tidak'." Akan tetapi isnadnya dhaif dilihat dari semua segi sebagaimana sudah saya jelaskan dalam catatan saya terhadap kitab "Subulus-Salam" 1/181.

[24] Akan disebutkan pada "25-AL-HAJJ/73-BAB" dari dua jalan lain dari Aisyah.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 34: Mendirikan Shalat-Shalat yang Terlalaikan dan Semacamnya Setelah Shalat Ashar

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 33: Orang yang Tidak Memakruhkan Shalat Kecuali Sesudah Ashar dan Subuh (Diriwayatkan oleh Umar, Ibnu Umar, Abu Sa'id, dan Abu Hurairah)

Posted by Unknown


[22]
330. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Saya shalat sebagaimana saya melihat sahabat-sahabatku shalat. Saya tidak melarang seorang pun untuk mengerjakan shalat, baik pada waktu malam maupun siang, menurut apa yang dikehendaki olehnya. Kecuali, pada waktu terbitnya matahari dan terbenamnya."

[22] Menunjuk kepada hadits Umar yang telah disebutkan pada nomor 325, hadits Ibnu Umar pada nomor 326-327, dan hadits Abu Hurairah nomor 328. Sedangkan, hadits Abu Sa'id akan disebutkan pada "30- ASH-SHAUM/67-BAB".
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 33: Orang yang Tidak Memakruhkan Shalat Kecuali Sesudah Ashar dan Subuh (Diriwayatkan oleh Umar, Ibnu Umar, Abu Sa'id, dan Abu Hurairah)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 32: Tidak Boleh Menyengaja Shalat Sebelum Terbenamnya Matahari

Posted by Unknown


329. Muawiyah berkata, "Sesungguhnya kamu melakukan suatu shalat. Kami telah menemani Rasulullah, maka kami tidak pernah melihat beliau melakukan shalat yang beliau telah melarang melakukannya,[21] yakni dua rakaat sesudah shalat ashar."

[21] Sesungguhnya Aisyah رضي الله عنها pernah melihat beliau melakukannya sebagaimana akan disebutkan pada bab berikutnya, dan orang yang menjadikannya hujjah atas orang yang tidak mengerjakannya, yaitu orang-orang yang dilihat Muawiyah melakukan shalat. Perkataan Muawiyah, "Sedangkan beliau telah melarangnya", barangkali yang dimaksud adalah larangan secara umum sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar dan lain-lainnya di muka, sedang Anda pun telah mengetahui jawabannya.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 32: Tidak Boleh Menyengaja Shalat Sebelum Terbenamnya Matahari

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 30: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat dari Suatu Shalat

Posted by Unknown


324. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari suatu shalat (pada waktunya), maka dia telah mendapatkan shalat itu."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 30: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat dari Suatu Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 31: Shalat Sesudah Mengerjakan Shalat Fajar Sehingga Matahari Tampak Agak Tinggi

Posted by Unknown


325. Ibnu Abbas berkata, "Datanglah orang-orang yang diridhai-dan yang paling saya sukai adalah Umar-bahwa Nabi melarang shalat sesudah subuh sehingga matahari bersinar, dan sesudah ashar sehingga matahari tenggelam."[19]
326. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Janganlah kamu sengaja untuk shalat pada waktu tepat terbitnya matahari dan juga terbenamnya. [Karena ia terbit dari kedua tanduk setan, atau asy-syaithan. Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Hisyam 4/92]. (Dari jalan lain dari Ibnu Umar: Saya mendengar Nabi melarang shalat tepat pada waktu terbitnya matahari dan pada waktu terbenamnya 2/166).

327. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila sinar matahari terbit, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari naik (dalam satu riwayat: hingga muncul 4/92). Dan, apabila sinar matahan tenggelam, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari terbenam."

328. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah melarang dari dua cara jual-beli, dua cara berpakaian, shalat sesudah shalat subuh sampai matahari terbit, dan sesudah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Beliau juga melarang melingkupkan selembar pakaian [dengan tidak ada kain di salah satu lambungnya 7/42][20] dan ber-ihtiba' (yakni duduk dengan mengenakan pakaian sempit sambil melingkarkan jari-jari dari kedua tangan kanan dan kirinya) dalam secarik kain sehingga kemaluannya ditampak-tampakkan ke (dalam satu riwayat: yang tidak ada pakaian yang menutup antara kemaluannya dengan 7/41) langit. Beliau juga melarang jual-beli perasan anggur yang akan dibuat minuman keras, dan melarang jual-beli dengan cara mulamasah. Yakni, menjual sesuatu dalam keadaan dilipat atau di tempat gelap. Sehingga, tidak dapat diketahui cacat tidaknya benda yang diperjualbelikan dan dengan syarat tidak boleh dikembalikan olek pembeli, sekalipun jelas ada cacatnya."

[19] Ketahuilah bahwa hadits ini dan yang semacarnnya tidaklah bersifat umum, melainkan dengan qayid 'ketentuan' apabila matahari tidak jernih lagi, yakni kuning, mengingat hadits Ali yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya yang sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (200). Oleh karena itu, tidak benar pendapat yang memakruhkan dua rakaat sesudah shalat Ashar, khususnya yang dilakukan Rasulullah.

[20] Yakni, tanpa ada pakaian lain sehingga auratnya kelihatan.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 31: Shalat Sesudah Mengerjakan Shalat Fajar Sehingga Matahari Tampak Agak Tinggi

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 29: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Fajar (Subuh)

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 311 di muka.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 29: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Fajar (Subuh)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 27: Keutamaan Shalat Fajar (Subuh)

Posted by Unknown


321. Abu Musa mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang shalat pada dua waktu dingin (Subuh dan ashar), maka ia masuk surga."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 27: Keutamaan Shalat Fajar (Subuh)

Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 3: Sabar No 26

Posted by Unknown


Nomor: 26
Dari Abu Said yaitu Sa'ad bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada beberapa orang dari kaum Anshar meminta - sedekah - kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu beliau memberikan sesuatu pada mereka itu, kemudian mereka meminta lagi dan beliau pun memberinya pula sehingga habislah harta yang ada di sisinya, kemudian setelah habis membelanjakan segala sesuatu dengan tangannya itu beliau bersabda:

"Apa saja kebaikan - yakni harta - yang ada di sisiku, maka tidak sekali-kali akan kusimpan sehingga tidak kuberikan padamu semua, tetapi oleh sebab sudah habis, maka tidak ada yang dapat diberikan. Barangsiapa yang menjaga diri - dari meminta-minta pada orang lain, maka akan diberi rezeki kepuasan oleh Allah dan barangsiapa yang merasa dirinya cukup maka akan diberi kekayaan oleh Allah - kaya hati dan jiwa - dan barangsiapa yang berlaku sabar maka akan dikarunia kesabaran oleh Allah. Tiada seorangpun yang dikaruniai suatu pemberian yang lebih baik serta lebih luas ュ kegunaannya - daripada karunia kesabaran itu." (Muttafaq 'alaih)


More aboutRiyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 3: Sabar No 26

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 401- 410

Posted by Unknown

Nomor: 401
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.

Nomor: 402
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Pada setiap malam Rasulullah صلی الله عليه وسلم selalu sholat witir yang berakhir hingga waktu sahur.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 401- 410

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 301- 310

Posted by Unknown


Nomor: 301
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila kamu membaca al-fatihah maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari ayatnya."

Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.

Nomor: 302
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bila selesai membaca Ummul Qur'an (al-fatihah) beliau mengangkat suaranya dan membaca: "Amin." Hadits hasan diriwayatkan oleh Daruquthni.

Hadits shahih menurut Hakim.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 301- 310

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 231- 240

Posted by Unknown




Nomor: 231
Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya."


Riwayat Muslim.

Nomor: 232
Dari Abu Said رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 231- 240

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 163- 170

Posted by Unknown


Nomor: 163
Dari Abdullah Ibnu Amr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit."

Riwayat Muslim.

Nomor: 164
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."         
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 163- 170

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 661- 665

Posted by Unknown



Nomor: 661
Dari Abdul Muttholib Ibnu Rabi'ah Ibnu Harits bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak patut bagi keluarga Muhammad, karena ia sebenarnya adalah kotoran manusia." Dan menurut suatu riwayat: "Sesungguhnya ia tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 661- 665

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 651- 660

Posted by Unknown



Nomor: 651
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah ditanya: Wahai Rasulullah صلی الله عليه وسلم, sedekah apakah yang paling mulia? Beliau menjawab: "Sedekah orang yang tak punya, dan mulailah (memberi sedekah) atas orang yang banyak tanggungannya.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 651- 660

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 641- 650

Posted by Unknown



Nomor: 641
Dari Amar Ibnu Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda: "Tentang harta simpanan yang ditemukan seseorang di suatu tempat yang tidak berpenghuni. Jika engkau menemukannya pada kampung yang dihuni orang, maka umumkan. Jika engkau menemukannya pada kampung yang tidak dihuni orang, maka zakatnya sebagai rikaz itu seperlima."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 641- 650

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 631- 640

Posted by Unknown



Nomor: 631
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said رضي الله عنه: "Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter)."

Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 631- 640

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 711- 722

Posted by Unknown



Nomor: 711
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: "Tidak puasa dan tidak berbuka."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 711- 722

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa 701- 710

Posted by Unknown



Nomor: 701
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa 701- 710

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 691- 700

Posted by Unknown



Nomor: 691
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya.

Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 691- 700

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 681- 690

Posted by Unknown



Nomor: 681
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa.

Riwayat Bukhari.
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 681- 690