332. Abu Qatadah رضي الله عنه berkata, "Pada suatu malam kami berjalan bersama Nabi, lalu sebagian kaum berkata, 'Alangkah senangnya seandainya engkau singgah di malam hari di tempat kami wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Saya khawatir kamu tertidur dari shalat' Bilal berkata, 'Saya akan membangunkan kalian.' Lalu mereka berbaring, dan Bilal menyandarkan punggungnya ke kendaraannya. Lalu, kedua matanya mengantuk, kemudian ia tertidur. Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم bangun padahal matahari telah terbit, lalu beliau bersabda, 'Wahai Bilal, mana yang kamu katakan?' Ia menjawab, 'Saya tak pernah tidur seperti itu.' Beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah menahan ruh kamu ketika Dia menghendaki, dan mengembalikannya ketika Dia menghendaki. Hai Bilal, berdirilah dan berazanlah untuk memanggil manusia buat mengerjakan shalat.' Lalu beliau berwudhu. (Dan dalam satu riwayat: Lalu mereka menunaikan hajat dan berwudhu hingga matahari terbit 8/ 192). Ketika matahari naik dan putih, beliau berdiri lalu melakukan shalat.'"
Home » Archives for 04/14/13
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 36: Berazan Setelah Habis Waktu Shalat
Posted by Unknown on Minggu, 14 April 2013
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 35: Mengawalkan Waktu untuk Mengerjakan Shalat pada Hari yang Berawan (Mendung)
Posted by Unknown
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 34: Mendirikan Shalat-Shalat yang Terlalaikan dan Semacamnya Setelah Shalat Ashar
Posted by Unknown
331. Aiman mendengar Aisyah berkata, "Demi Zat yang telah mewafatkan Nabi, beliau tidak meninggalkan kedua rakaat itu sehingga beliau bertemu dengan Allah ta'ala, dan beliau tidak bertemu Allah (wafat) sehingga beliau repot terhadap shalat. Beliau banyak melakukan shalat dengan duduk, yakni shalat dua rakaat sesudah ashar. Nabi biasa melakukan shalat itu. Hanya saja beliau tidak melakukannya di masjid karena takut memberatkan umat beliau. Karena beliau menyukai keringanan bagi mereka.'"[24]
Pada jalan kedua dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh dan dua rakaat sesudah ashar."
Dari dua jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Nabi tidak pernah datang kepadaku pada suatu hari sesudah Ashar, melainkan beliau shalat dua rakaat."
Pada jalan kedua dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh dan dua rakaat sesudah ashar."
Dari dua jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Nabi tidak pernah datang kepadaku pada suatu hari sesudah Ashar, melainkan beliau shalat dua rakaat."
[23] Di-maushul-kan oleh penyusun pada (22 - AS-SAHWI / 9 - BAB), dan tersebut dalam al Musnad (6/300, 302, 309, dan 315) dari beberapa jalan lain dari Ummu Salamah, dan dalam sebagian riwayatnya ia berkata, "Maka saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah boleh kami meng-qadha-nya apabila kami terluput melakukannya?' Beliau menjawab, 'Tidak'." Akan tetapi isnadnya dhaif dilihat dari semua segi sebagaimana sudah saya jelaskan dalam catatan saya terhadap kitab "Subulus-Salam" 1/181.
[24] Akan disebutkan pada "25-AL-HAJJ/73-BAB" dari dua jalan lain dari Aisyah.
[24] Akan disebutkan pada "25-AL-HAJJ/73-BAB" dari dua jalan lain dari Aisyah.
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 33: Orang yang Tidak Memakruhkan Shalat Kecuali Sesudah Ashar dan Subuh (Diriwayatkan oleh Umar, Ibnu Umar, Abu Sa'id, dan Abu Hurairah)
Posted by Unknown
330. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Saya shalat sebagaimana saya melihat sahabat-sahabatku shalat. Saya tidak melarang seorang pun untuk mengerjakan shalat, baik pada waktu malam maupun siang, menurut apa yang dikehendaki olehnya. Kecuali, pada waktu terbitnya matahari dan terbenamnya."
[22] Menunjuk kepada hadits Umar yang telah disebutkan pada nomor 325, hadits Ibnu Umar pada nomor 326-327, dan hadits Abu Hurairah nomor 328. Sedangkan, hadits Abu Sa'id akan disebutkan pada "30- ASH-SHAUM/67-BAB".
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 32: Tidak Boleh Menyengaja Shalat Sebelum Terbenamnya Matahari
Posted by Unknown
[21] Sesungguhnya Aisyah رضي الله عنها pernah melihat beliau melakukannya sebagaimana akan disebutkan pada bab berikutnya, dan orang yang menjadikannya hujjah atas orang yang tidak mengerjakannya, yaitu orang-orang yang dilihat Muawiyah melakukan shalat. Perkataan Muawiyah, "Sedangkan beliau telah melarangnya", barangkali yang dimaksud adalah larangan secara umum sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar dan lain-lainnya di muka, sedang Anda pun telah mengetahui jawabannya.
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 30: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat dari Suatu Shalat
Posted by Unknown
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 31: Shalat Sesudah Mengerjakan Shalat Fajar Sehingga Matahari Tampak Agak Tinggi
Posted by Unknown
326. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Janganlah kamu sengaja untuk shalat pada waktu tepat terbitnya matahari dan juga terbenamnya. [Karena ia terbit dari kedua tanduk setan, atau asy-syaithan. Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Hisyam 4/92]. (Dari jalan lain dari Ibnu Umar: Saya mendengar Nabi melarang shalat tepat pada waktu terbitnya matahari dan pada waktu terbenamnya 2/166).
327. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila sinar matahari terbit, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari naik (dalam satu riwayat: hingga muncul 4/92). Dan, apabila sinar matahan tenggelam, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari terbenam."
328. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah melarang dari dua cara jual-beli, dua cara berpakaian, shalat sesudah shalat subuh sampai matahari terbit, dan sesudah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Beliau juga melarang melingkupkan selembar pakaian [dengan tidak ada kain di salah satu lambungnya 7/42][20] dan ber-ihtiba' (yakni duduk dengan mengenakan pakaian sempit sambil melingkarkan jari-jari dari kedua tangan kanan dan kirinya) dalam secarik kain sehingga kemaluannya ditampak-tampakkan ke (dalam satu riwayat: yang tidak ada pakaian yang menutup antara kemaluannya dengan 7/41) langit. Beliau juga melarang jual-beli perasan anggur yang akan dibuat minuman keras, dan melarang jual-beli dengan cara mulamasah. Yakni, menjual sesuatu dalam keadaan dilipat atau di tempat gelap. Sehingga, tidak dapat diketahui cacat tidaknya benda yang diperjualbelikan dan dengan syarat tidak boleh dikembalikan olek pembeli, sekalipun jelas ada cacatnya."
327. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila sinar matahari terbit, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari naik (dalam satu riwayat: hingga muncul 4/92). Dan, apabila sinar matahan tenggelam, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari terbenam."
328. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah melarang dari dua cara jual-beli, dua cara berpakaian, shalat sesudah shalat subuh sampai matahari terbit, dan sesudah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Beliau juga melarang melingkupkan selembar pakaian [dengan tidak ada kain di salah satu lambungnya 7/42][20] dan ber-ihtiba' (yakni duduk dengan mengenakan pakaian sempit sambil melingkarkan jari-jari dari kedua tangan kanan dan kirinya) dalam secarik kain sehingga kemaluannya ditampak-tampakkan ke (dalam satu riwayat: yang tidak ada pakaian yang menutup antara kemaluannya dengan 7/41) langit. Beliau juga melarang jual-beli perasan anggur yang akan dibuat minuman keras, dan melarang jual-beli dengan cara mulamasah. Yakni, menjual sesuatu dalam keadaan dilipat atau di tempat gelap. Sehingga, tidak dapat diketahui cacat tidaknya benda yang diperjualbelikan dan dengan syarat tidak boleh dikembalikan olek pembeli, sekalipun jelas ada cacatnya."
[19] Ketahuilah bahwa hadits ini dan yang semacarnnya tidaklah bersifat umum, melainkan dengan qayid 'ketentuan' apabila matahari tidak jernih lagi, yakni kuning, mengingat hadits Ali yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya yang sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (200). Oleh karena itu, tidak benar pendapat yang memakruhkan dua rakaat sesudah shalat Ashar, khususnya yang dilakukan Rasulullah.
[20] Yakni, tanpa ada pakaian lain sehingga auratnya kelihatan.
[20] Yakni, tanpa ada pakaian lain sehingga auratnya kelihatan.
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 29: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Fajar (Subuh)
Posted by Unknown
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 27: Keutamaan Shalat Fajar (Subuh)
Posted by Unknown
Labels:
SB Kitab WAKTU SHALAT,
Shahih Bukhari,
Shalat,
Waktu
Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 3: Sabar No 26
Posted by Unknown
Nomor: 26
Dari Abu Said yaitu Sa'ad bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada beberapa orang dari kaum Anshar meminta - sedekah - kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu beliau memberikan sesuatu pada mereka itu, kemudian mereka meminta lagi dan beliau pun memberinya pula sehingga habislah harta yang ada di sisinya, kemudian setelah habis membelanjakan segala sesuatu dengan tangannya itu beliau bersabda:
"Apa saja kebaikan - yakni harta - yang ada di sisiku, maka tidak sekali-kali akan kusimpan sehingga tidak kuberikan padamu semua, tetapi oleh sebab sudah habis, maka tidak ada yang dapat diberikan. Barangsiapa yang menjaga diri - dari meminta-minta pada orang lain, maka akan diberi rezeki kepuasan oleh Allah dan barangsiapa yang merasa dirinya cukup maka akan diberi kekayaan oleh Allah - kaya hati dan jiwa - dan barangsiapa yang berlaku sabar maka akan dikarunia kesabaran oleh Allah. Tiada seorangpun yang dikaruniai suatu pemberian yang lebih baik serta lebih luas ュ kegunaannya - daripada karunia kesabaran itu." (Muttafaq 'alaih)
Labels:
Riyadhus Shalihin,
RS Bab 3: Sabar,
Sabar
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 401- 410
Posted by Unknown
Nomor: 401
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.
Nomor: 402
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Pada setiap malam Rasulullah صلی الله عليه وسلم selalu sholat witir yang berakhir hingga waktu sahur.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 403
Abdullah Ibnu Amar Ibu al-'Ash رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda padaku: "Hai Abdullah, kamu jangan seperti si Anu, dulu ia biasa sholat malam kemudian ia meninggalkannya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 404
More about → Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 401- 410
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.
Nomor: 402
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Pada setiap malam Rasulullah صلی الله عليه وسلم selalu sholat witir yang berakhir hingga waktu sahur.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 403
Abdullah Ibnu Amar Ibu al-'Ash رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda padaku: "Hai Abdullah, kamu jangan seperti si Anu, dulu ia biasa sholat malam kemudian ia meninggalkannya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 404
Labels:
BM- Kitab SHALAT,
Bulughul Maram,
Shalat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 301- 310
Posted by Unknown
Nomor: 301
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila kamu membaca al-fatihah maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari ayatnya."
Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.
Nomor: 302
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bila selesai membaca Ummul Qur'an (al-fatihah) beliau mengangkat suaranya dan membaca: "Amin." Hadits hasan diriwayatkan oleh Daruquthni.
Hadits shahih menurut Hakim.
Nomor: 303
Ada pula hadits serupa dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi daari hadits Wail Ibnu Hujr.
Nomor: 304
Abdullah Ibnu Aufa رضي الله عنه berkata: Ada seorang laki-laki datang menghadap Nabi صلی الله عليه وسلم seraya berkata: Sungguh aku ini tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur'an, maka ajarilah diriku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al-Qur'an. Beliau bersabda: "Bacalah subhanallaah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil 'adziim (artinya= Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagiMaha Agung)."
Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim.
Nomor: 305
Abu Qotadah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم selalu sholat bersama kami, pada dua rakaat pertama dalam sholat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, beliau memperpanjang rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.
Nomor: 306
Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه berkata: Kami pernah mengukur lama berdirinya Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam sholat Dhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur bahwa lama berdirinya dalam dua rakaat pertama sholat Dhuhur sekitar lamanya membaca (Alif Laam Mim. Tanziil) al-Sajadah. Dan dalam dua rakaat terakhir sekitar setengahnya, dalam dua rakaat pertama sholat Ashar seperti dua rakaat terakhir sholat Dhuhur dan dua rakaat terakhir setengahnya.
Diriwayatkan oleh Muslim.
Nomor: 307
Sulaiman Ibnu Yasar berkata: Ada seseorang yang selalu memanjangkan dua rakaat pertama sholat Dhuhur dan memendekkan sholat Ashar, dia membaca surat-surat mufasshol yang pendek dalam sholat maghrib, surat-surat mufasshol pertengahan dalam sholat Isya' dan surat-surat mufasshol yang panjang dalam sholat Shubuh. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku belum pernah sholat makmum dengan orang yang sholatnya lebih mirip dengan sholat Rasulullah صلی الله عليه وسلم selain orang ini.
Dikeluarkan oleh Nasa'i dengan sanad shahih.
Nomor: 308
Jubair Ibnu Muth'im رضي الله عنه berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم membaca surat At-Thur dalam sholat maghrib.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 309
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam sholat Shubuh pada hari jum'at biasanya membaca (Alif Laam Mim Tanziil) Al-Sajadah dan (Hal ataa 'alal insaani).
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 310
Menurut riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas'ud: Beliau selalu membaca surat tersebut.
Labels:
BM- Kitab SHALAT,
Bulughul Maram,
Shalat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 231- 240
Posted by Unknown
Nomor: 231
Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya."
Riwayat Muslim.
Nomor: 232
Dari Abu Said رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 233
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu tanah."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 234
Dari Muawiyah Ibnul Hakam رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur'an."
Diriwayatkan oleh Muslim.
Nomor: 235
Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Nomor: 236
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita."
Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Di dalam sholat."
Nomor: 237
Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis.
Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Nomor: 238
Ali رضي الله عنه berkata: Aku mempunyai dua pintu masuk kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, maka jika aku mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku.
Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.
Nomor: 239
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya.
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Nomor: 240
Abu Qotadah رضي الله عنه berkata: Pernah Rasulullah صلی الله عليه وسلم sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.
Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami orang.
Nomor: 241
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Bunuhlah dua binatang hitam dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking."
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Nomor: 242
Dari Abu Juhaim Ibnul Harits رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya."
Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: "(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun."
Nomor: 243
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi orang yang sholat. Beliau menjawab: "Seperti tiang di bagian belakang kendaraan."
Dikeluarkan oleh Muslim.
Nomor: 244
Dari Sabrah Ibnu Ma'bad al-Juhany bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah."
Dikeluarkan oleh Hakim.
Nomor: 245
Dari Abu Dzar Al-Ghifary رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam." Di dalam hadits disebutkan: "Anjing hitam adalah setan."
Dikeluarkan oleh Imam Muslim.
Nomor: 246
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah رضي الله عنه terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.
Nomor: 247
Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dari Ibnu Abbas رضي الله عنه ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.
Nomor: 248
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan."
Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.
Nomor: 249
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya."
Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.
Nomor: 250
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun (jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.
Nomor: 251
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang orang yang sholat bertolak pinggang.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu meletakkan tangannya pada pinggangnya.
Nomor: 252
Dalam riwayat Bukhari dari 'Aisyah: Bahwa cara itu adalah perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.
Nomor: 253
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 254
Dari Abu Dzar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya."
Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: "Usaplah sekali atau biarkan."
Nomor: 255
Dalam hadits shahih dari Mu'aiqib ada hadits semisal tanpa alasan.
Nomor: 256
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba."
Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: "Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat."
Nomor: 257
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sembahyang sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya."
Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan: "Atau di bawah telapak kakinya."
Nomor: 258
Anas رضي الله عنه berkata: Adalah tirai milik 'Aisyah رضي الله عنها menutupi samping rumahnya. Maka Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda kepadanya: "Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku."
Riwayat Bukhari.
Nomor: 259
Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari 'Aisyah رضي الله عنها tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: "Ia melalaikan dalam sholatku."
Nomor: 260
Dari Jabir Ibnu Samurah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka."
Riwayat Muslim.
Nomor: 261
Menurut riwayat dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang."
Nomor: 262
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya."
Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: "Dalam sholat."
Nomor: 263
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan.
Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits mursal.
Nomor: 264
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid."
Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani."
Nomor: 265
Menurut Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah رضي الله عنها: "Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid." Dalam hadits itu disebutkan: "Mereka itu berakhlak buruk."
Nomor: 266
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم pernah mengirim pasukan berkuda, lalu mereka datang membawa seorang tawanan, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 267
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Umar رضي الله عنه melewati Hassan yang sedang bernyanyi di dalam masjid, lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah bernyanyi di dalamnya, dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 268
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang mendengar ada seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian."
Riwayat Muslim.
Nomor: 269
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu."
Riwayat Nasa'i dam Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Nomor: 270
Dari Hakim Ibnu Hizam رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya."
Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
Nomor: 271
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Sa'ad terluka pada waktu perang khandaq, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 272
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid.
Hadits Muttafaq Alaihi.
Nomor: 273
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap denganku.
Hadits Muttafaq Alaihi.
Nomor: 274
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid."
Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 275
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 276
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid."
Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 277
Dari Abu Qotadah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang di antara kamu memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 278
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudlu', lalu bacalah (ayat) al-Quran yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga engkau tenang (tu'maninah dalam ruku', kemudian bangunlah hingga engkau tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangunlah hingga engkau tenang dalam duduk, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Lakukanlah hal itu dalam dalam sholatmu seluruhnya."
Dikeluarkan oleh Imam Tujuh lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad dari Muslim: "Hingga engkau tenang berdiri."
Nomor: 279
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa'ah Ibnu Rafi' menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."
Nomor: 280
Menurut riwayat Nasa'i dan Abu Dawud dari hadits Rifa'ah Ibnu Rafi'i: "Sungguh tidak sempurnah sholat seseorang di antara kamu kecuali dia menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah." Dalam hadits itu disebutkan: "Jika engkau hafal Qur'an bacalah, jika tidak bacalah tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (la illaaha illallah)."
Nomor: 281
Menurut riwayat Abu Dawud: "Kemudian bacalah Al-fatihah dan apa yang dikehendaki Allah."
Nomor: 282
Menurut riwayat Ibnu hibban: "Kemudian (bacalah) sekehendakmu."
Nomor: 283
Abu Hamid Assa'idy رضي الله عنه berkata: Aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم takbir beliau mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya, bila ruku' beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya, bila mengangkat kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke tempatnya, bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat, bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya.
Dikeluarkan oleh Bukhari.
Nomor: 284
Dari Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم: Bahwa bila beliau menjalankan sholat, beliau membaca: "Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan langit dan bumi --hingga kalimat-- dan aku termasuk orang-orang muslim, Ya Allah Engkaulah raja, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu-- sampai akhir.
Hadits riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Bahwa bacaan tersebut dalam shalat malam.
Nomor: 285
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya. Beliau menjawab: "Aku membaca doa: Ya Allah, jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 286
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa (setelah bertakbir) beliau biasanya membaca: "Maha suci Engkau Ya Allah, dengan pujian terhadap-Mu, Maha berkah nama-Mu, tinggi kebesaran-Mu, dan tidak ada Tuhan selain diri-Mu."
Riwayat Muslim dengan sanad yang terputus (hadits munqothi'). Riwayat Daruquthni secara maushul dan mauquf.
Nomor: 287
Hadits serupa dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Imam Lima secara marfu'. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau biasanya setelah takbir membaca: "Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, tipuannya dan rayuannya."
Nomor: 288
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم biasanya membuka sholat dengan takbir dan memulai bacaan dengan alhamdulillaahi rabbil 'alamiin (segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam). Bila beliau ruku' beliau tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula menundukkannya tetapi pertengahan antara keduanya; bila beliau bangkit dari ruku' beliau tidak akan bersujud sampai beliau berdiri tegak; bila beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau tidak akan bersujud lagi sampai beliau duduk tegak; pada setiap 2 rakaat beliau selalu membaca tahiyyat; beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan kakinya yang kanan; beliau melarang duduk di atas tumit yang ditegakkan dan melarang meletakkan kedua sikunya seperti binatang buas; beliau mengakhiri sholat dengan salam.
Hadits ma'lul dikeluarkan oleh Muslim.
Nomor: 289
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk ruku', dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku'.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 290
Dalam hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Dawud: Beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir.
Nomor: 291
Dalam riwayat Muslim dari Malik Ibnu al-Huwairits ada hadits serupa dengan hadits Ibnu Umar, tetapi dia berkata: sampai lurus dengan ujung-ujung kedua telinganya.
Nomor: 292
Wail Ibnu Hujr berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi صلی الله عليه وسلم beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas tangannya yang kiri pada dadanya.
Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 293
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Ummul Qur'an (al-fatihah)."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 294
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban dan Daruquthni: "Tidak sah sholat yang tidak dibacakan al-fatihah di dalamnya."
Nomor: 295
Dalam hadits lain riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban: "Barangkali engkau semua membaca di belakang imammu?" Kami menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan kecuali membaca al-fatihah, karena sungguh tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya."
Nomor: 296
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم, Abu Bakar dan Umar memulai sholat dengan (membaca) alhamdulillaahi rabbil 'alamiin.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 297
Muslim menambahkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada awal bacaan maupun akhirnya.
Nomor: 298
Dalam suatu riwayat Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara keras.
Nomor: 299
Dalam suatu hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah: Mereka membaca dan amat pelan. (Pengertian ini --membaca dengan amat pelan-- diarahkan pada pengertian tidak membacanya seperti pada hadits riwayat Muslim yang tentunya berbeda dengan yang menyatakan bahwa hadits ini ma'lul).
Nomor: 300
Nu'aim al-Mujmir berkata: Aku pernah sembahyang di belakang Abu Hurairah رضي الله عنه Dia membaca (bismillaahirrahmaanirrahiim), kemudian membaca al-fatihah, sehingga setelah membaca (waladldlolliin) dia membaca: Amin. Setiap sujud dan ketika bangun dari duduk selalu membaca Allaahu Akbar. Setelah salam dia mengatakan: Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang yang paling mirip sholatnya dengan Rasulullah صلی الله عليه وسلم
Riwayat Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah.
Labels:
BM- Kitab SHALAT,
Bulughul Maram,
Shalat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Shalat No 163- 170
Posted by Unknown
Nomor: 163
Dari Abdullah Ibnu Amr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit."
Riwayat Muslim.
Nomor: 164
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."
Nomor: 165
Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."
Nomor: 166
Abu Barzah al-Aslamy رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 167
Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi صلی الله عليه وسلم menunaikannya pada saat masih gelap.
Nomor: 168
Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.
Nomor: 169
Rafi' Ibnu Kharij رضي الله عنه berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 170
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Pada suatu malam pernah Nabi صلی الله عليه وسلم mengakhirkan shalat Isya' hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku."
Riwayat Muslim.
Labels:
BM- Kitab SHALAT,
Bulughul Maram,
Shalat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 661- 665
Posted by Unknown
Nomor: 661
Dari Abdul Muttholib Ibnu Rabi'ah Ibnu Harits bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak patut bagi keluarga Muhammad, karena ia sebenarnya adalah kotoran manusia." Dan menurut suatu riwayat: "Sesungguhnya ia tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad."
Riwayat Muslim.
Nomor: 662
Jubair Ibnu Muth'im رضي الله عنه berkata: Aku dan Utsman Ibnu Affan pernah menghadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu kami bertanya: Wahai Rasulullah, baginda telah memberi seperlima dari hasil perang Khaibar kepada Banu al-Mutthalib dan baginda meninggalkan kami, padahal kami dan mereka adalah sederajat. Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya Banu al-Mutthalib dan Banu Hasyim adalah satu keluarga."
Riwayat Bukhari.
Nomor: 663
Dari Abu Rafi' رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah mengutus seseorang dari Banu Makhzum untuk mengambil zakat. Orang itu berkata kepada Abu Rafi': Temanilah aku, engkau akan mendapatkan bagian darinya. Ia menjawab: Tidak, sampai aku menghadap Nabi صلی الله عليه وسلم untuk menanyakannya. Lalu keduanya menghadap beliau dan menanyakannya. Beliau bersabda: "Hamba sahaya suatu kaum itu termasuk kaum tersebut, dan sesungguhnya tidak halal zakat bagi kami."
Riwayat Ahmad, Imam Tiga, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Nomor: 664
Dari Salim Ibnu Abdullah Ibnu Umar, dari ayahnya رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah memberikan sesuatu kepada Umar Ibnu Khattab. Lalu ia berkata: Berikanlah pada orang yang lebih membutuhkan daripada diriku." Beliau bersabda: "Ambillah, lalu simpanlah atau bersedekahlah dengannya. Dan apa yang datang kepadamu dari harta semacam ini, padahal engkau tidak membutuhkannya dan tidak meminta, maka ambillah. Jika tidak demikian, maka jangan turuti nafsumu."
Riwayat Muslim.
Nomor: 665
Dari Qobishoh Ibnu Mukhoriq al-Hilaly رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang di antara tiga macam, yakni orang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti; orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup; dan orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga tiga orang dari kaumnya yang mengetahuinya menyatakan: "Si fulan ditimpa kesengsaraan hidup." ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qobishoh, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram."
Riwayat Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Labels:
BM- Kitab ZAKAT,
Bulughul Maram,
Zakat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 651- 660
Posted by Unknown
Nomor: 651
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah ditanya: Wahai Rasulullah صلی الله عليه وسلم, sedekah apakah yang paling mulia? Beliau menjawab: "Sedekah orang yang tak punya, dan mulailah (memberi sedekah) atas orang yang banyak tanggungannya.
Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Nomor: 652
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Bersedekahlah." Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: "Bersedekahlah pada dirimu sendiri." Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan untuk anakmu." Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan untuk istrimu." Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan untuk pembantumu." Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: "Kamu lebih mengetahui penggunaannya."
Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
Nomor: 653
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila perempuan menafkahkan sebagian makanan di rumahnya tanpa merusak (anggaran harian) maka baginya pahala atas apa yang ia nafkahkan, bagi suaminya juga pahala karena ia yang bekerja, dan begitu pula bagi yang menyimpannya. Sebagian dari mereka tidak mengurangi sedikit pun pahala atas sebagian lainnya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 654
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Zainab, istri Abu Mas'ud, bertanya: Wahai Rasulullah, baginda telah memerintahkan untuk bersedekah hari ini, dan aku mempunyai perhiasan padaku yang hendak saya sedekahkan, namun Ibnu Mas'ud menganggap bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak untuk aku beri sedekah. Lalu Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ibnu Mas'ud memang benar, suamimu dan anakmu adalah orang yang lebih berhak untuk engkau beri sedekah."
Riwayat Bukhari.
Nomor: 655
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang selalu meminta-minta pada orang-orang, akan datang pada hari kiamat dengan tidak ada segumpal daging pun di wajahnya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 656
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa meminta-minta harta orang untuk memperkaya diri, sebenarnya ia hanyalah meminta bara api. Oleh karenanya, silahkan meminta sedikit atau banyak."
Riwayat Muslim.
Nomor: 657
Dari Zubair Ibnu al-'Awwam رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Seorang di antara kamu yang mengambil talinya, lalu datang dengan seonggok kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya dan dengan hasil itu ia menjaga kehormatannya adalah lebih baik daripada ia meminta-minta orang yang terkadang mereka memberinya atau menolaknya."
Riwayat Bukhari.
Nomor: 658
Dari Samurah Ibnu Jundab رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Meminta-minta adalah cakaran seseorang terhadap mukanya sendiri, kecuali meminta kepada penguasa atau karena suatu hal yang amat perlu."
Hadits shahih riwayat Tirmidzi.
Nomor: 659
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Zakat itu tidak halal diberikan kepada orang kaya kecuali lima macam, yaitu: Panitia zakat, atau orang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang berhutang, atau orang yang berperang di jalan Allah, atau orang miskin yang menerima zakat kemudian memberikannya pada orang kaya."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim, namun ia juga menilainya
cacat karena mursal.
Nomor: 660
Dari Ubaidillah Ibnu Adiy Ibnu al-Khiyar رضي الله عنه bahwa dua orang menceritakan kepadanya bahwa mereka telah menghadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم untuk meminta zakat pada beliau. Lalu beliau memandangi mereka, maka beliau mengerti bahwa mereka masih kuat. Lalu beliau bersabda: "Jika kalian mau, aku beri kalian zakat, namun tidak ada bagian zakat bagi orang kaya dan kuat bekerja."
Riwayat Ahmad dan dikuatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.
Labels:
BM- Kitab ZAKAT,
Bulughul Maram,
Zakat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 641- 650
Posted by Unknown
Nomor: 641
Dari Amar Ibnu Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda: "Tentang harta simpanan yang ditemukan seseorang di suatu tempat yang tidak berpenghuni. Jika engkau menemukannya pada kampung yang dihuni orang, maka umumkan. Jika engkau menemukannya pada kampung yang tidak dihuni orang, maka zakatnya sebagai rikaz itu seperlima."
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan.
Nomor: 642
Dari Bilal Ibnu Harits رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah.
Riwayat Abu Dawud.
Nomor: 643
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho' kurma atau satu sho' sya'ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 644
Menurut riwayat Ibnu Adiy dan Daruquthni dengan sanad yang lemah: "Cegahlah mereka agar tidak keliling (untuk minta-minta) pada hari ini.
Nomor: 645
Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه berkata: Pada zaman Nabi صلی الله عليه وسلم kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sho' makanan, atau satu sho' kurma, atau satu sho' sya'ir, atau satu sho' anggur kering.
Muttafaq Alaihi.
Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sho' susu kering.
Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi صلی الله عليه وسلم
Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sho'.
Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sho' susu kering.
Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi صلی الله عليه وسلم
Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sho'.
Nomor: 646
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa.
Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim.
Nomor: 647
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tujuh macam orang yang akan dilindungi Allah pada hari yang tidak ada lindungan kecuali lindungan-Nya - kemudian ia menyebutkan hadits dan didalamnya disebutkan - orang yang bersedekah dengan sedekah yang ia tutupi sehingga tangannya yang kiri tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 648
Dari Uqbah Ibnu Amir bahwa dia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Setiap orang bernaung di bawah sedekahnya sehingga ia diputuskan (amal perbuatannya) antara manusia."
Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim.
Nomor: 649
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Siapa saja orang islam yang memberi pakaian orang Islam yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga; dan siapa saja orang Islam yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga; dan siapa saja orang Islam yang memberi minum orang Islam yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman dari minuman suci yang tertutup."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dalam sanadnya ada kelemahan.
Nomor: 650
Dari Hakim Ibnu Hazm رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima); dan mulailah dari orang-orang yang banyak tanggungannya; dan sebaik-baik sedekah ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri, barangsiapa menjaga kehormatannya Allah akan menjaganya dan barangsiapa merasa cukup Allah akan mencukupkan kebutuhannya."
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.
Labels:
BM- Kitab ZAKAT,
Bulughul Maram,
Zakat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Zakat No 631- 640
Posted by Unknown
Nomor: 631
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said رضي الله عنه: "Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter)."
Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.
Nomor: 632
Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya رضي الله عنه, bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh."
Riwayat Bukhari. Menurut riwayat Abu Dawud: "Bila tanaman ba'al (tanaman yang menyerap air dari tanah), zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang, zakatnya setengah dari sepersepuluh (1/20)."
Nomor: 633
Dari Abu Musa al-Asy'ary dan Mu'adz رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda kepada keduanya: "Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya'ir, gandum, anggur kering, dan kurma."
Riwayat Thabrani dan Hakim.
Nomor: 634
Menurut Daruquthni bahwa Mu'adz رضي الله عنه berkata: Adapun mengenai ketimun, semangka, delima dan tebu, Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah membebaskan (zakat)-nya.
Sanadnya lemah.
Nomor: 635
Sahal Ibnu Abu Hatsmah رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan kami apabila kamu menaksir, maka kerjakanlah, tetapi bebaskan sepertiga. Apabila kamu enggan membebaskan sepertiga, maka bebaskan seperempat.
Riwayat Imam Lima kecuali Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
Nomor: 636
Attab Ibnu Asid رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan agar anggur ditaksir sebagaimana kurma, dan zakatnya diambil setelah dalam keadaan kering.
Riwayat Imam Lima dan sanadnya terputus.
Nomor: 637
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya رضي الله عنه bahwa seorang perempuan datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم bersama putrinya yang mengenakan dua gelang emas ditangannya. Lalu beliau bertanya: "Apakah engkau mengeluarkan zakat gelang ini?" Dia menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Apakah engkau senang pada hari kiamat nanti Allahakan menggelangi kamu dengan dua gelang api neraka?" Lalu perempuan itu melepaskan kedua gelang tersebut.
Riwayat Imam Tiga dengan sanad yang kuat. Hadits shahih menurut Hakim dari hadits 'Aisyah.
Nomor: 638
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa dia mengenakan perhiasan dari emas, lalu dia bertanya: Ya Rasulullah, apakah ia termasuk harta simpanan? Beliau menjawab: "Jika engkau mengeluarkan zakatnya, maka ia tidak termasuh harta simpanan."
Riwayat Abu Dawud dan Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim.
Nomor: 639
Samurah Ibnu Jundab رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari harta yang kita siapkan untuk berjualan.
Riwayat Abu Dawud dan sanadnya lemah.
Nomor: 640
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima."
Muttafaq Alaihi.
Labels:
BM- Kitab ZAKAT,
Bulughul Maram,
Zakat
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 711- 722
Posted by Unknown
Nomor: 711
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: "Tidak puasa dan tidak berbuka."
Nomor: 712
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman dan mengharap ridlo'Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 713
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bila memasuki sepuluh hari -- yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan-- mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 714
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sepeninggalnya.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 715
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bila hendak beri'tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat i'tikafnya.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 716
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah -- beliau di dalam masjid--, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri'tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Nomor: 717
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Disunatkan bagi orang yang beri'tikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i'tikaf kecuali dengan puasa, dan tidak boleh i'tikaf kecuali di masjid jami'.
Riwayat Abu Dawud. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf akhirnya.
Nomor: 718
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i'tikaf, kecuali ia mewajibkan atas dirinya sendiri."
Riwayat Daruquthni dan Hakim. hadits mauquf menurut pendapat yang kuat.
Nomor: 719
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa beberapa shahabat Nabi صلی الله عليه وسلم melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 720
Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda tentang lailatul qadar: "Malam dua puluh tujuh."
Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih tentang penetapannya yang saya paparkan dalam kitab Fathul Bari.
Nomor: 721
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: "bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku)."
Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.
Nomor: 722
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho."
Muttafaq Alaihi.
Labels:
BM- Kitab PUASA,
Bulughul Maram,
Puasa
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa 701- 710
Posted by Unknown
Nomor: 701
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 702
Dari Nubaitsah al-Hudzaliy رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla."
Riwayat Muslim.
Nomor: 703
'Aisyah dan Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah haji).
Riwayat Bukhari.
Nomor: 704
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah mengkhususkan malam Jum'at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa."
Diriwayatkan oleh Muslim.
Nomor: 705
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berpuasa pada hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 706
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila bulan Sya'ban telah lewat setengah, maka janganlah engkau berpuasa."
Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Nomor: 707
Dari al-Shomma' binti Busr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit anggur atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya."
Riwayat Imam Lima dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits itu mudltharib. Malik menilainya munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits itu mansukh (oleh hadits nomer 43 berikut).
Nomor: 708
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau bersabda: "Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang mereka."
Dikeluarkan oleh Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan lafadz ini.
Nomor: 709
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah.
Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits munkar menurut Al-'Uqaily.
Nomor: 710
Dari Abdullah Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa selamanya."
Muttafaq Alaihi.
Labels:
BM- Kitab PUASA,
Bulughul Maram,
Puasa
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 691- 700
Posted by Unknown
Nomor: 691
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya.
Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
Nomor: 692
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: "Apa yang mencelakakanmu?" Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?" ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم memberinya sekeranjang kurma seraya bersabda: "Bersedekahlan denan ini." Ia berkata: "Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi صلی الله عليه وسلم sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: "Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu."
Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Nomor: 693
Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.
Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo' puasa.
Nomor: 694
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 695
Dari Abu Qotadah al-Anshory رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم perna ditanya mengenai puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang." Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu." Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: "Ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur'an padaku."
Riwayat Muslim.
Nomor: 696
Dari Abu Ayyub Al-Anshory رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun."
Riwayat Muslim.
Nomor: 697
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu perang di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 698
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 699
Abu Dzar رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15.
Riwayat Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 700
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya."
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: "Kecuali pada bulan Ramadhan."
Labels:
BM- Kitab PUASA,
Bulughul Maram,
Puasa
Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Puasa No 681- 690
Posted by Unknown
Nomor: 681
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa.
Riwayat Bukhari.
Nomor: 682
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi', lalu beliau bersabda: "Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam."
Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Nomor: 683
Anas Ibnu Malik رضي الله عنه berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja'far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi صلی الله عليه وسلمmelewatinya dan beliau bersabda: "Batallah dua orang ini." Setelah itu Nabi صلی الله عليه وسلم memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa.
Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Nomor: 684
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa.
Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih.
Nomor: 685
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 686
Menurut riwayat Hakim: "Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya."
Hadits Shahih.
Nomor: 687
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya."
Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
Nomor: 688
Dari Jabir Ibnu Abdullah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura' al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: "Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka."
Nomor: 689
Dalam suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya.
Riwayat Muslim.
Nomor: 690
Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy رضي الله عنه bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ia adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa."
Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.
Labels:
BM- Kitab PUASA,
Bulughul Maram,
Puasa