Home » Archives for 04/30/13
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 29: Mengucapkan Talbiyah Apabila Orang yang Berihram Itu Turun di Lembah
Posted by Unknown on Selasa, 30 April 2013
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 27: Orang yang Memulai Berihram di Waktu Kendaraannya Siap Untuk Membawanya Berangkat
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 28: Memulai Ihram dengan Menghadap Kiblat
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 25: Talbiyah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 26: Bertahmid, Bertasbih, dan Bertakbir Sebelum Mengerjakan Ihram Ketika Menaiki Kendaraan
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 24: Mengeraskan Suara pada Waktu Memulai Ihram
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 22: Pakaian yang Boleh di Pakai Oleh Orang Berihram, Selendang dan Kain Panjang
Posted by Unknown
Aisyah berkata, "Janganlah menutup hidung/muka dengan kain, janganlah memakai cadar, janganlah mengenakan pakaian yang dicelup dengan waras,[11] dan jangan mengenakan pakaian yang dicelup dengan za'faran."[12]
Jabir berkata, "Saya tidak melihat kain yang dicelup kuning itu sebagai wewangian."[13]
Aisyah memandang tidak terlarang mengenakan perhiasan, kain hitam, merah mawar, dan mengenakan khuf (kaos kaki) bagi wanita.[14]
768. Abdullah Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Nabi berangkat dari Madinah setelah bersisir dan meminyaki rambut, dan mengenakan kain dan selendang. Beliau tidak melarang sedikit pun dari selendang dan kain kecuali yang dicelup dengan za'faran yang za'faran itu melekat di kulit. Beliau memasuki waktu pagi di Dzul Hulaifah, dan beliau mengendarai kendaraan beliau. Sehingga, beliau tinggal di Baida'. Beliau dan para sahabat membaca talbiyah (untuk haji 2/35), dan beliau mengalungi unta beliau. Demikian itu lima hari (dalam satu riwayat: pagi hari keempat) terakhir Dzulqai'dah, lalu beliau tiba di Mekah pada empat malam (dalam satu riwayat: pagi hari keempat) dari bulan Dzulhijjah, lalu beliau melakukan thawaf di Baitullah. Beliau melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Beliau tidak bertahalul karena unta beliau, karena beliau telah mengalunginya. Kemudian beliau singgah di daerah atas Mekah di Hajun di mana beliau membaca talbiyah untuk haji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah thawaf di sana sehingga beliau pulang dan Arafah, dan menyuruh para sahabat untuk thawaf di Baitullah dan (sa'i) antara Shafa dan Marwah. Kemudian mereka mencukur sebagian kepala mereka, dan bertahalul. (Dalam riwayat lain: Lalu beliau memerintahkan mereka menjadikannya sebagai umrah), dan yang demikian itu bagi yang tidak membawa unta yang dikalungi. Bagi orang yang bersama istrinya, maka istrinya itu halal baginya. Halal juga harum-haruman serta pakaian."
[11] Tumbuhan berwarna kuning yang sangat harum baunya yang biasa digunakan untuk mencelup pakaian menjadi warna kuning kemerah-merahan, baunya sangat terkenal di Yaman.
[12] Di-maushul-kan oleh Baihaqi 5/52 tanpa menggunakan kata-kata "memakai cadar", dan sanadnya sahih.
[13] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (969) dengan isnad yang lemah.
[14] Di-maushul-kan oleh Baihaqi (5/52) dengan sanad yang di dalamnya terdapat orang yang tidak menyebutkan darinya dengan tidak menyebut khuf dan merah mawar. Adapun tentang khuf, maka diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. Muwarrad adalah sesuatu yang dicelup warna mawar, dan hal ini akan diriwayatkan secara maushul dalam bab Thawaf Kaum Wanita pada akhir hadits Atha' dari Aisyah.
[15] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah.
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 23: Orang yang Bermalam di Dzul Hulaifah Sampai Pagi Hari
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 20: Pakaian yang Tidak Boleh Dikenakan Oleh Orang yang Berihram
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 21: Naik Kendaraan dan Membonceng di Belakang Ketika Mengerjakan Haji
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 19: Memulai Ihram di Masjid Dzul Hulaifah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 18: Orang yang Memulai Ihram dengan Mengikat Rambut
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 16: Membersihkan Wangi-Wangian dari Pakaian Sebanyak Tiga Kali
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 17: Wangi-Wangian Ketika Ihram dan Pakaian yang Dipakai Ketika Akan Berihram, Perihal Menyisir Rambut dan Menggunakan Minyak
Posted by Unknown
Atha' berkata, "Boleh memakai cincin dan mengenakan kain yang berkantong."[5]
764. Abdur Rahman ibnul-Qasim (orang yang paling utama pada zamannya 2/195) dari ayahnya (orang yang paling utama pada zamannya) Aisyah istri Nabi, ia berkata, "Saya mengenakan minyak wangi kepada Rasulullah (dan dia membentangkan kedua tangannya), (dengan kedua tanganku ini) (dengan suatu jenis harum-haruman pada waktu haji wada' 7/61) untuk ihram ketika beliau berihram, dan pada waktu halal setelah beliau tahalul (di Mina 7/60) sebelum beliau thawaf di Baitullah (dan dalam satu riwayat: sebelum thawaf ifadhah)."
[5] Di-maushul-kan oleh Daruquthni dengan isnad yang di dalamnya Ibnu Ishaq meriwayatkannya secara mu'an'an. Himyan itu kantong yang menyerupai tali celana, untuk menaruh uang di dalamnya, dan diikat bagian tengahnya.
[6] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i nomor 949 dengan sanad yang lemah.
[7] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dari jalan Abdur Rahman ibnul-Qasim dari ayahnya, dari ayahnya, dari Aisyah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Fath.
[8] Ketika ihram, dengan syarat tidak harum baunya, sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi dari jalan lain dari Ibnu Umar secara marfu', dan sanadnya lemah. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya secara mauquf, dan ini adalah yang paling sahih sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Disebutkan oleh penyusun pada "29- BAB".
[9] Yakni, saya sebutkan kepada Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i perkataan Ibnu Umar mengenai hal itu. Lalu Ibrahim berkata, "Apa yang engkau perbuat terhadap perkataannya?" Di dalam riwayat ini tidak disebutkan perkataan Ibnu Umar yang diisyaratkan itu, dan perkataan itu terdapat dalam riwayat lain yang telah disebutkan di muka pada "5 Al-GHUSL / 12 - BAB" dari Ibnu Umar, dia berkata, "Saya tidak suka berihram dengan mengenakan wewangian." Imam Muslim menambahkan, "Sungguh, saya melumuri pakaian dengan aspal itu lebih saya sukai daripada saya berbuat begitu." Dalam riwayat ini terdapat pengingkaran terhadap Aisyah. Silakan Anda baca! Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Dalam hal itu Ibnu Umar mengikuti ayahnya. Karena, ayahnya tidak suka terus-menerus mengenakan wewangian sesudah ihram sebagaimana akan disebutkan nanti. Sedangkan, Aisyah mengingkari hal itu. Sa'id bin Manshur meriwayatkan dari jalan Abdullah bin Umar bahwa Aisyah berkata, 'Tidak mengapa seseorang mengenakan wewangian ketika hendak ihram.' Abdullah berkata, 'Saya memanggil seorang laki-laki ketika saya duduk di sebelah Ibnu Umar. Lalu, saya suruh orang itu datang kepada Aisyah, sedangkan saya sudah mengetahui apa yang pernah dikatakannya. Tetapi, saya ingin mendengar dari Aisyah. Lalu utusan saya itu datang dan berkata, 'Sesungguhnya Aisyah berkata, 'Tidak mengapa mengenakan wewangian ketika hendak ihram, maka kenakanlah apa yang engkau pandang perlu.' Abdullah bin Abdullah bin Umar berkata, 'Maka, Ibnu Umar diam saja.'" Salim bin Abdullah bin Umar juga tidak sependapat dengan ayahnya dan kakeknya mengenai masalah itu berdasarkan hadits Aisyah. Ibnu Uyainah berkata, "Aku telah diberi tahu oleh Amr bin Dinar dari Salim bahwa ada seseorang yang membicarakan perkataan Umar mengenai masalah wewangian, lalu Salim berkata, 'Aisyah berkata, '...' (sebagaimana dalam hadits itu). Salim berkata, 'Sunnah Rasulullah lebih berhak untuk diikuti.'" Saya (al-Albani) berkata, "Demikianlah hendaknya aplikasi 'ittiba'' kepada Rasulullah. Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada bapak-bapak yang telah meninggalkan anak-anak ideal yang lebih mendahulukan sunnah Rasulullah daripada ijtihad orang tuanya sendiri. Maka, di manakah posisi orang-orang belakangan yang sudah demikian jelasnya sunnah Rasulullah bagi mereka dalam masalah ini, kemudian mereka tidak mengikutinya, dan lebih mengutamakan bertaklid kepada mazhab atau jumhur dengan alasan bahwa mereka lebih mengerti sunnah daripada kita? Bukankah Umar dan putranya Abdullah itu secara umum lebih mengerti sunnah daripada Abdullah dan Salim dua orang anak Ibnu Umar? Maka, apakah gerangan yang mendorong keduanya menyelisihi ayah dan kakeknya? Apakah karena mereka berkeyakinan lebih mengerti daripada ayah dan kakeknya? Tidak mungkin mereka bersikap begitu! Sikap mereka yang demikian itu hanyalah semata-mata karena adanya sunnah yang mereka ketahui, dan ini bukan berarti bahwa mereka lebih mengerti sunnah secara keseluruhan daripada ayah dan kakeknya. Maka, apakah orang-orang yang suka taklid itu mau mengambil pelajaran dari peristiwa ini, dan mengistimewakan Rasulullah untuk diikuti?'"
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 14: Keluarnya Nabi Melalui Jalan Syajarah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 15: Sabda Nabi , "Al-'aqiq Adalah Lembah yang Diberkahi."
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 13: Zatu Irqin Untuk Penduduk Irak
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 11: Permulaan Tempat Ihram Orang yang Tidak Berada Pada Miqat-Miqat yang Tertentu
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 12: Permulaan Tempat Ihram Penduduk Yaman
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 10: Permulaan Tempat Ihram Ahli Najed
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 11: Permulaan Tempat Ihram Orang yang Tidak Berada Pada Miqat-Miqat yang Tertentu
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 9: Permulaan Tempat Ihram Penduduk Syam
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 8: Miqat Penduduk Madinah dan Mereka Tidak Boleh Memulai Ihram Sebelum Berada Di Dzul Hulaifah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 7: Tempat Ihram Penduduk Mekah Untuk Haji dan Umrah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 6: Firman Allah, "Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa." (al-Baqarah: 197)
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 4: Keutamaan Haji Mabrur
Posted by Unknown
755. Aisyah Ummul Mukminin رضي الله عنها berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa jihad (berperang) itu seutama-utama amal, apakah kami tidak perlu berjihad?" Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Tidak, bagi kalian jihad yang paling utama adalah haji mabrur." (Dalam satu riwayat: Rasulullah ditanya oleh istri-istri beliau tentang haji, lalu beliau bersabda, "Sebaik-baik jihad adalah haji." 3/221)
756. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Barangsiapa yang haji (ke Baitullah 2/209) karena Allah, ia tidak berkata porno dan tidak fasik (melanggar batas-batas syara'), maka ia pulang seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya.'"
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 5: Ketentuan Miqat-Miqat Ibadah Haji dan Umrah
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 2: Firman Allah, "Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka." (al-Hajj: 27-28)
Posted by Unknown
752. Jabir bin-Abdullah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah memulai ihram dari Dzul Hulaifah. Yaitu, ketika beliau telah siap berada di atas kendaraan beliau. Diriwayatkan oleh Anas dan Ibnu Abbas.[1]
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 3: Melakukan Haji dengan Naik Kendaraan
Posted by Unknown
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan secara bersanad juga secara mu'allaq bagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178 di muka.")
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 1: Wajib Haji dan Keutamaannya, dan Firman Allah, "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."(Ali Imran: 97)
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 79: Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Anak Kecil dan Orang Dewasa
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 77: Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Shalat 'Id
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 78: Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Orang Merdeka dan Hamba Sahaya
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 75: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Kurma
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 76: Satu Sha' dari Kismis (Anggur Kering)
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 74: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Makanan
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 73: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Gandum
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 71: Kefardhuan Zakat Fitrah
Posted by Unknown
748. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, kecil dan besar, laki-laki dan wanita dari kalangan kaum muslimin. Beliau menyuruh agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri)." (Maka, orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr. Ibnu Umar memberikan zakat fitrah berupa kurma, lantas orang-orang Madinah membutuhkan kurma. Lalu, Ibnu Umar memberikan zakat berupa gandum, maka dia memberikan zakat fitrah dari anak kecil dan orang dewasa. Sehingga, dia juga membayar zakat anak-anak saya. Ibnu Umar memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka mengeluarkan zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri 139/2.)
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 72: Zakat Fitrah Itu Diwajibkan Atas Hamba Sahaya dan Lainnya dari Kaum Muslimin
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 70: Imam Memberi Stempel Besi pada Unta Zakat
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 68: Firman Allah, "Pengurus-pengurus Zakat", dan Perhitungan Para Pengurus Zakat dengan Imam
Posted by Unknown
Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 69: Menggunakan Unta Sedekah dan Air Susunya untuk Ibnu Sabil
Posted by Unknown
Shahih Bukhari - Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 67: Zakat Rikaz Itu Adalah Seperlima
Posted by Unknown
Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Pada ma'din sia-sia, dan pada rikaz terdapat khumus 'zakat sebesar seperlima'."[51]
747. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Binatang yang luka itu cuma-cuma, sumur itu cuma-cuma, (47/8) harta tambang itu cuma-cuma, dan rikaz itu zakatnya seperlimanya (20 %)."
[51] Akan diriwayatkan secara maushul dalam bab ini.
[52] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid dalam al-Amwal.
[53] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah.