Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung

Posted by Unknown on Kamis, 04 April 2013


Abu Bakar, Umar, dan Utsman pernah memakannya, tetapi mereka tidak berwudhu lagi. (HR. ath-Thabrani)
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Mughirah bin Syubah yang akan disebutkan pada Kitab ke-8 'ashShalah', Bab ke-7.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 50: Mengusap Bagian Atas Kedua Sepatu

Posted by Unknown


123. Dari Abdullah bin Umar dari Sa'ad bin Abi Waqash bahwasanya Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menyapu sepasang khuf (semacam sepatu) dan Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar tentang hal itu, lalu Umar menjawab, "Ya, apabila Sa'ad menceritakan kepadamu akan sesuatu dari Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, janganlah kamu bertanya kepada orang lain."

124. Amr bin Umayyah adh-Dhamri berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengusap atas serban dan sepasang khuf beliau."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 50: Mengusap Bagian Atas Kedua Sepatu

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 48: Berwudhu dari Bejana Kecil

Posted by Unknown


xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 48: Berwudhu dari Bejana Kecil

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 49: Berwudhu dengan Satu Mud (Satu Gayung)

Posted by Unknown


122. Anas berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai lima mud dan beliau berwudhu dengan satu mud."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 49: Berwudhu dengan Satu Mud (Satu Gayung)

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu

Posted by Unknown


xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 46: Nabi Mutuunmad صلی الله عليه وسلم Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan Diri

Posted by Unknown


121. Jabir berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم datang menjengukku [sedang beliau tidak naik baghal dan tidak naik kuda tarik] ketika aku sedang sakit (dan dalam satu riwayat: Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menjengukku bersama Abu Bakar di perkampungan Bani Salimah sambil berjalan kaki, lalu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mendapatiku, 5/178) tidak sadar, [kemudian beliau meminta air] lalu beliau berwudhu [dengan air itu] dan menuangkan dari air wudhu beliau kepada ku, lalu aku sadar, kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah, untuk siapakah warisan itu, karena yang mewarisi aku adalah kalalah (orang yang tidak punya anak dan orang tua)? (dalam satu riwayat: sesungguhnya, aku hanya mempunyai saudara-saudara perempuan). Maka, turunlah ayat faraidh.'" (Dalam riwayat lain: beliau kemudian memercikkan air atas aku, lalu aku sadar [maka ternyata beliau adalah Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, 7/4], lalu aku bertanya, 'Apakah yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku lakukan terhadap hartaku, wahai Rasulullah?" [Bagaimanakah aku harus memutuskan tentang hartaku? Beliau tidak menjawab sedikit pun] Kemudian turunlah ayat, "Yuushikumullaahu fii aulaadikum...."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 46: Nabi Mutuunmad صلی الله عليه وسلم Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan Diri

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 45: Wudhu Orang Iaki-Iaki Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan

Posted by Unknown


Umar pernah berwudhu dengan air panas[47] dan (pernah berwudhu) dari rumah seorang perempuan Nasrani.[48]
120. Abdullah bin Umar berkata, "Orang-orang laki-laki dan orang-orang perempuan pada zaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم wudhu bersama."[49]

[47] Di-maushul-kan oleh Sa'ad bin Manshur dan Abdur Razzaq dan lain-lainnya dengan isnad sahih darinya.
[48] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i dan Abdur Razzaq dengan isnad yang perawi-perawinya terpercaya, tetapi munqathi'. Di-maushul-kan oleh al-Ismaili dan al-Baihaqi dengan sanad yang bagus.

[49] Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan, "Dari satu bejana, semuanya bersuci darinya." Aku katakan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum turunnya ayat hijab. Adapun setelah turunnya ayat hijab maka wudhu bersama itu hanya antara orang laki-laki dan istrinya serta muhrimnya.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 45: Wudhu Orang Iaki-Iaki Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 44: Mengusap Kepala Satu Kali

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang diisyaratkan di muka.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 44: Mengusap Kepala Satu Kali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abdullah bin Zaid yang sudah disebutkan pada nomor 119.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 41: Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain

Posted by Unknown


Jarir bin Abdullah memerintahkan keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya bersiwak.[44]

Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]

Urwah berkata dari al-Miswar yang masing-masing saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم selesai berwudhu, mereka (para sahabat) hampir saling menyerang karena memperebutkan sisa air wudhu beliau."[46]

[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ad-Daruquthni (hlm. 51), dan dia berkata, "Isnad-nya sahih."

[45] Ini adalah bagian dari hadits Abu Musa yang di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-64 "al-Maghazi, Bab ke-58."

[46] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-54 "asy-Syurut", Bab ke 15."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 41: Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 40: Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Posted by Unknown


119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah صلی الله عليه وسلم']"

[43] Aku katakan bahwa riwayat ini ganjil karena bertentangan dengan semua riwayat.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 40: Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)

Posted by Unknown


Ibnul Musayyab berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.[42]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan di bawah ini)

[41] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/24).

[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (157).
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 38: Orang yang tidak Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak

Posted by Unknown


118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. 

Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' 

Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] 

Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah صلی الله عليه وسلم selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' 

Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. 

Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]

[39] Yakni, bangun dari ruku' kedua untuk berdiri sesudah itu dan berdirinya ini juga lama sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits shalat kusuf, dan hadits-hadits ini telah aku himpun dalam juz tersendiri.
[40] Aku berkata, "Perkataan ini terdapat di dalam al-Musnad (6/345) dengan lafal, "Walaqad amaranaa .... "Dengan tambahan wawu athaj.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 38: Orang yang tidak Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain

Posted by Unknown



Manshur berkata dari Ibrahim, "Tidak apa-apa membaca Al-Qur'an di kamar mandi dan menulis surah tanpa berwudhu."[37]
Hammad berkata dari Ibrahim, "Kalau dia memakai sarung, ucapkanlah salam, sedangkan jika tidak, jangan ucapkan salam"[38]

[Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Abbas yang tersebut pada nomor 92 di muka."]

[37] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih darinya dan ini lebih sahih daripada apa yang juga diriwayatkan oleh Sa'id dari Hammad bin Abu Sulaiman yang berkata, "Aku bertanya kepada Ibrahim tentang membaca Al-Qur'an di dalam kamar mandi, lalu Ibrahim menjawab, "Kami tidak menyukai hal itu." Atsar lainnya di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan sanadnya juga sahih.

[38] Di-maushul-kan oleh ats-Tsauri di dalam Jami'-nya dari Hammad dan sanadnya hasan.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 36: Seseorang yang Mewudhui Sahabatnya *1* )

Posted by Unknown


xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 36: Seseorang yang Mewudhui Sahabatnya *1* )

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)

Posted by Unknown


Atha' berkata mengenai orang yang dari duburnya keluar ulat atau dari kemaluannya keluar benda semacam kutu, maka orang itu wajib mengulangi wudhunya jika hendak melakukan shalat.[26]
Jabir bin Abdullah berkata, "Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, ia harus mengulangi shalatnya, tetapi tidak mengulangi wudhunya."[27]

Hasan berkata, "Apabila seseorang mengambil (memotong) rambutnya atau kukunya atau melepas sepatunya, ia tidak wajib mengulangi wudhunya."[28]

Abu Hurairah berkata, 'Tidaklah wajib mengulangi wudhu kecuali bagi orang-orang yang berhadats."[29]

Jabir berkata, "Nabi berada di medan perang Dzatur Riqa' dan seseorang terlempar karena sebuah panah dan darahnya mengucur, tetapi dia ruku, bersujud, dan meneruskan shalatnya."[30]

Al-Hasan berkata, "Orang orang muslim tetap saja shalat dengan luka mereka."[31]

Thawus, Muhammad bin Ali, Atha' dan orang-orang Hijaz berkata, "Berdarah tidak mengharuskan pengulangan wudhu."[32]

Ibnu Umar pernah memijit luka bisulnya sampai keluarlah darahnya, tetapi ia tidak berwudhu lagi.[33]

Ibnu Aufa pernah meludahkan darah lalu diteruskannya saja shalatnya itu.[34]

Ibnu Umar dan al-Hasan berkata, "Apabila seseorang mengeluarkan darahnya (yakni berbekam / bercanduk), yang harus dilakukan baginya hanyalah mencuci bagian yang dicanduk."[35]

116. Zaid bin Khalid رضي الله عنه bertanya kepada Utsman bin Affan رضي الله عنه, "Bagaimana pendapat Anda apabila seseorang bersetubuh [dengan istrinya, 1/76], namun tidak mengeluarkan air mani?" Utsman berkata, "Hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat dan membasuh kemaluannya." Utsman berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم" Zaid bin Khalid berkata, "Aku lalu menanyakan hal itu kepada Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'ab, mereka menyuruh aku demikian."[36]

[Urwah ibnuz-Zubair berkata bahwa Abu Ayyub menginformasikan kepada nya bahwa dia mendengar yang demikian itu dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم]

117. Abu Said al-Khudri رضي الله عنه berkata bahwa Rasululah صلی الله عليه وسلم mengutus kepada seorang Anshar, lalu ia datang dengan kepala meneteskan (air), maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Barangkali kami telah menyebabkanmu tergesa-gesa." Orang Anshar itu menjawab, "Ya". Rasululah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau belum keluar mani maka wajib atasmu wudhu".

[26] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih dari Atha'.

[27] Di-maushul-kan oleh Said bin Manshur dan ad-Daruquthni dan lain-lainnya, dan riwayat ini sahih.

[28] Diriwayatkan oleh Said bin Manshur dengan sanad sahih darinya pada masalah pertama dan di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya pada masalah lain, dan sanadnya juga sahih.

[29] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi di dalam al Ahkam dengan sanad sahih darinya secara marfu', dan ini adalah sebuah riwayat dalam hadits paman Ubadah bin Tamim sebagaimana disebutkan pada Bab ke-4.

[30] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan dari Jabir, dan hadits ini telah ditakhrij dalam Shahih Abi Dawud (192).

[31] Al-Hafizh tidak meriwayatkannya.

[32] Atsar Thawus di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad sahih darinya. Atsar Muhammad bin Ali yakni Abu Ja'far al-Baqir di-maushul-kan oleh Samwaih dalam al-Fawaid. Yang dimaksud dengan Atha' ialah Atha' bin Abu Rabah. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih. Atsar Ahli Hijaz diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Abu Hurairah dan Said bin Jubair; diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar dan Said bin al-Musayyab, dan diriwayatkan oleh Ismail al-Qadhi dari tujuh fuqaha Madinah, dan ini adalah perkataan Imam Malik dan Imam Syafi'i.

[33] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi (1/141) dari jalannya dengan sanad sahih dari Ibnu Umar dengan lafal, "Ia kemudian mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi."

[34] Di-maushul-kan oleh Sufyan ats-Tsauri di dalam Jami'-nya dengan sanad sahih dari Ibnu Abi Aufa dan dia ini adalah Abdullah bin Abi Aufa, seorang sahabat putra seorang sahabat radhiyallahu 'anhuma.

[35] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya dan di-maushul-kan oleh Syafi'i dan Baihaqi (1/140) dari Ibnu Umar sendiri dengan sanad sahih.
[36] Aku berkata, "Hadits ini pun diriwayatkan dari Ubay secara marfu' pada akhir Kitab ke-5 'al-Ghusl'. Hadits ini mansukh (dihapuskan) menurut kesepakatan ulama empat mazhab dan lain-lainnya, dan hadits yang me-nasakh-kannya (menghapuskannya) sudah populer, lihat Shahih Muslim (1/187). Dalam masalah ini terdapat keterangan yang sangat bagus: bahwa sunnah itu adakalanya tersembunyi (tidak diketahui) oleh beberapa sahabat besar, yang demikian ini lebih pantas lagi tidak diketahui oleh sebagian imam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi'i, 'Tidak ada seorang pun melainkan pergi atasnya sunnah Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Karenanya, apabila aku mengucapkan suatu perkataan, atau aku menyandarkan sesuatu pada Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang bertentangan dengan apa yang sudah pernah aku katakan, pendapat yang harus diterima ialah apa yang disabdakan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan itulah pendapatku (yang aku maksudkan dan aku pakai).' (Shifatush Shalah, hlm. 29 & 30, cetakan keenam, al-Maktab al-Islami). Karenanya, riwayat ini menolak dengan tegas sikap sebagian muqallid (orang yang taklid) yang akal mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa imam mereka tidak mengetahui sebagian hadits-hadits Nabi dan karena itu mereka menolaknya dengan alasan bahwa imam mereka tidak mungkin tidak mengetahuinya. (Maka adakah orang yaxg mau sadar?)
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali

Posted by Unknown


114. Abu Hurairah berkata, "Sesungguhnya, Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Apabila anjing minum dari bejana salah seorang di antaramu, cucilah bejana itu tujuh kali.'"

115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia

Posted by Unknown


Atha' memandang tidak ada salahnya untuk membuat benang-benang dan tali-tali dari rambut manusia. Dalam bab ini juga disebutkan tentang pemanfaatan sesuatu yang dijilat atau digigit oleh seekor anjing dan lewatnya anjing melewati masjid.[23]
Az-Zuhri berkata, "Apabila seekor anjing menjilat suatu bejana yang berisi air, sedangkan selain di tempat itu tidak ada lagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu, bolehlah berwudhu dengan menggunakan air tersebut."[24]

Sufyan berkata, "Ini adalah fatwa agama yang benar. Allah Ta'ala berfirman, "Falam tajiduu maa-an fatayammamuu" 'dan apabila kamu tidak mendapatkan air, lakukanlah tayamum.'" Demikian itulah persoalan air, dan dalam hal bersuci ada benda yang dapat digunakan untuk berwudhu dan bertayamum."[25]

112. Ibnu Sirin berkata, 'Aku berkata kepada Abidah, 'Kami mempunyai beberapa helai rambut Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم yang kami peroleh dari Anas atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, 'Sungguh, kalau aku mempunyai sehelai rambut dari beliau, itu akan lebih aku senangi daripada memiliki dunia dan apa saja yang ada di dunia ini.'"

113. Anas berkata bahwa ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم mencukur kepalanya, Abu Thalhah adalah orang pertama yang mengambil rambut beliau.

[23] Di-maushul-kan oleh al-Fakihi di dalam Akhbaaru Makkah dengan sanad sahih dari Atha' bin Abi Rabah.

[24] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim di dalam Mushannaf-nya dan Ibnu Abdil Barr dari jalan az-Zuhri dengan sanad sahih.

[25] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim dari Sufyan, yakni Sufyan ats-Tsauri.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat

Posted by Unknown


Aisyah berkata, "Waktu shalat subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai, kemudian beliau bertayamum."[21]
111. Anas bin Malik berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم sedangkan waktu ashar telah tiba; orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka pergilah orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57] [untuk berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam satu riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bejana tempat mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu." Anas berkata, "Aku melihat air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang yang terakhir dari mereka selesai berwudhu." [Kami bertanya, "Berapa jumlah kalian?" Dia menjawab, "Delapan puluh orang lebih."][22]

[21] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-7 "Tayamum", Bab ke-1.

[22] Aku berkata, "Cerita ini bukanlah cerita yang tersebut pada Kitab ke-61 'Al-Manaqib', Bab ke-25 "A'lamun-Nubuwwah" karena pada salah satu cerita (riwayat) itu disebutkan bahwa kaum itu kurang lebih tiga ratus orang dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam berpergian, sedang dalam riwayat ini disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di dekat masjid.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 31: Mendahulukan yang Kanan dalam Berwudhu dan Mandi

Posted by Unknown


xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 31: Mendahulukan yang Kanan dalam Berwudhu dan Mandi

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 30: Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua Terompah [19]

Posted by Unknown


109. Ubaid bin Juraij berkata kepada Abdullah bin Umar, "Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda mengerjakan empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari golongan-golongan sahabat Anda yang mengerjakan itu." Abdullah bertanya, "Apa itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat Anda tidak menyentuh tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan aku melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat bulan, sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah)." [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata [kepadanya], "Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh kecuali pada hajar aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, karena aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya dan beliau wudhu dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup dengannya. Adapun mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan keluar dengannya."

[19] Aku katakan, "Seakan-akan hadits ini tidak sah menurut penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah menurut syaratnya, yakni tentang mengusap atas kedua terompah (sepatu), sedangkan menurut ulama lain adalah sah dari Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dan dari beberapa orang sahabat. Silakan baca catatan kaki kami terhadap risalah al Mashu 'alal-Jaurabaini karya al-Allamah al-Qasimi (hlm. 47-50, terbitan al-Maktab al-Islami).

[20] Aku katakan, "Yakni beliau tidak melepaskannya melainkan hanya mengusap atasnya, sebagaimana beliau mengusap kedua kaus kaki dan khuff (sepatu tinggi). Dengan semua ini, sah lah riwayat-riwayat dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم sebagaimana yang sudah aku tahqiq dalam catatan kaki dan catatan susulan aku terhadap kitab al Mashu 'alal-Khuffaini karya al-Allamah al-Qasimi, dan ini merupakan riwayat yang paling sahih untuk menafsirkan perkataan Ibnu Umar, 'Dan, beliau berwudhu dengan memakainya,' karena riwayat ini sah dari Ibnu Umar sendiri dalam riwayat bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengusap atas keduanya. Sah pula riwayat yang sama dengan itu dari sejumlah sahabat antara lain Ali رضي الله عنه. Maka, perkataan penyusun (Imam Bukhari),'Dan, beliau tidak mengusap atas keduanya', adalah tertolak, sesudah sahnya riwayat dari Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه.'"
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 30: Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua Terompah [19]

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 29: Membasuh Tumit

Posted by Unknown


Ibnu Sirin biasa mencuci tempat cincinnya bila berwudhu[17]

108. Muhammad bin Ziyad berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah sewaktu ia sedang berjalan melalui tempat kami dan pada saat itu orang-orang sedang berwudhu dari tempat air untuk bersuci, ia berkata, 'Sempurnakanlah olehmu semua wudhumu[18] karena Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم) telah bersabda, 'Celakalah bagi tumit-tumit itu dari siksa api neraka.'"

[17] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam at-Tarikh dengan sanad yang sahih darinya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits serupa darinya dengan isnad lain dan riwayatnya juga sahih.

[18] Bagian kalimat ini adalah mauquf dari Abu Hurairah, tetapi hal serupa juga diriwayatkan secara marfu' dengan isnad yang sahih dari hadits Ibnu Amr, diriwayatkan oleh Muslim (1/147-148) dan Ahmad (2/164,193, 201).
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 29: Membasuh Tumit

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 28: Berkumur-Kumur dalam Wudhu

Posted by Unknown


Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas dan Abdullah bin Zaid dari Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم[16]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang baru saja disebutkan pada hadits nomor 105.")

[16] Takhrij-nya sudah disebutkan di muka.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 28: Berkumur-Kumur dalam Wudhu

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 27: Membasuh Kedua Kaki

Posted by Unknown


[15]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan pada Kitab ke-2 'Ilmu', Bab ke-3, nomor hadits 42.")

[15] Abu Dzar menambahkan, "Dan tidak mengusap kedua tumit".
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 27: Membasuh Kedua Kaki

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil

Posted by Unknown

xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali

Posted by Unknown


Hal ini diriwayatkan oleh Utsman, Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu a'laihi wa sallam.[14]

106. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap)."

[14] Adapun yang diriwayatkan oleh Utsman sudah disebutkan secara maushul pada bab sebelumnya, sedangkan riwayat Abdullah bin Zaid akan disebutkan secara maushul pada Bab ke-40, sedangkan hadits Ibnu Abbas baru saja disebutkan secara maushul pada Bab ke-7 dengan lafal, 'Wa istansyaqa' tanpa menyebut "istintsar" secara eksplisit. Hal itu disebutkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas secara marfu' dengan lafal, 'Istantsiruu marrataini baalighataini au tsalaatsa' yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) sendiri dalam at-Tarikh dan ath-Thayalisi, Ahmad, dan lain-lainnya. Hadits ini sudah di-takhrij dalam Shahih Abi Dawud (129).
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 24: Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali

Posted by Unknown


105. Humran, bekas hamba sahaya Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta dibawakan bejana (air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, "Aku membawakan Utsman air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu dia berwudhu dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah tangannya tiga kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49]. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya sampai ke dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, ["Aku melihat Nabi صلی الله عليه وسلم berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid, lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya yang telah lampau.'" [Utsman berkata, "Dan Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Janganlah kamu terpedaya!'].

Dalam satu riwayat dari Humran disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata, "Maukah aku ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena suatu ayat Al-Qur'an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya mendengar Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik lalu mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, "Ayatnya ialah, "Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati" 'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas'"

More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 24: Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali

Posted by Unknown


104. Dari Abbad bin Tamim dari Abdullah bin Zaid bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم berwudhu dua kali-dua kali.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 22: Berwudhu Sekali-Sekali

Posted by Unknown


 
103. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Nabi صلی الله عليه وسلم berwudhu sekali-sekali."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 22: Berwudhu Sekali-Sekali

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang

Posted by Unknown


102. Abdullah (bin Mas'ud) berkata, "Nabi صلی الله عليه وسلم hendak buang air besar, lalu beliau menyuruh saya untuk membawakan beliau tiga batu. Saya hanya mendapat dua batu dan saya mencari yang ketiga namun saya tidak mendapatkannya. Lalu, saya mengambil kotoran binatang, kemudian saya bawa kepada beliau. Beliau mengambil dua batu itu dan melemparkan kotoran tersebut, dan beliau bersabda, 'Ini adalah kotoran.'"
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 20: Beristinja dengan Batu

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada [62-Al-Manaqib/20-BAB].")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 20: Beristinja dengan Batu

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 19: Tidak Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing

Posted by Unknown



(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah sebelum ini.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 19: Tidak Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 18: Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan

Posted by Unknown


xxx
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 18: Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 17: Membawa Tongkat Beserta Air dalam Beristinja

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang diisyaratkan di muka.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 17: Membawa Tongkat Beserta Air dalam Beristinja

Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci

Posted by Unknown


Abud Darda' berkata, "Tidak adakah di antara kalian orang yang mempunyai dua buah sandal dan air untuk bersuci serta bantal?"[13]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya hadits Anas di muka tadi.")

[13] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits yang akan disebutkan pada "62 -Al Fadhaail / 21- BAB".
More aboutShahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci