Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 150: Berjalan pada Akhir Waktu Malam dari Muhashshab

Posted by Unknown on Rabu, 01 Mei 2013


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dan hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 150: Berjalan pada Akhir Waktu Malam dari Muhashshab

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 148: Orang yang Singgah di Dzi Thuwa Apabila Kembali dari Mekah

Posted by Unknown



Nafi' mengatakan bahwa apabila Ibnu Umar رضي الله عنه datang, ia bermalam di Dzi Thuwa. Sehingga, apabila telah masuk waktu pagi, ia masuk. Apabila ia berangkat, ia singgah di Dzi Thuwa, ia bermalam di sana sampai masuk pagi, dan ia menyebutkan bahwa Nabi selalu melakukan hal itu.[75]



[75] Hadits ini mu'allaq, dan telah disebutkan secara maushul pada "28-BAB" bagian awalnya. Adapun bagian akhirnya saya tidak mendapatkannya maushul.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 148: Orang yang Singgah di Dzi Thuwa Apabila Kembali dari Mekah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 149: Berdagang pada Hari-Hari Musim Haji dan Jual Beli di Pasar-Pasar Jahiliah

Posted by Unknown


860. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Dzul Majas dan Ukad (dan Mijannah) adalah tempat berdagangnya orang-orang (dalam satu riwayat: pasar-pasar 5/158) pada zaman jahiliah. Setelah agama Islam datang, maka orang-orang itu seakan-akan tidak suka berjual beli di situ (dalam satu riwayat: merasa berdosa berdagang di situ 3/15), sehingga turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari karunia dari Tuhanmu) di musim-musim haji.' (Demikian Ibnu Abbas membaca ayat itu).'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 149: Berdagang pada Hari-Hari Musim Haji dan Jual Beli di Pasar-Pasar Jahiliah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 147: Singgah di Dzi Thuwa Sebelum Memasuki Mekah dan Singgah di Bath-ha' yang Berada Di Wilayah Dzul Hulaifah Apabila Kembali dari Mekah

Posted by Unknown


857. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه bermalam di Dzi Thuwa di antara dua buah jalan di tanah tinggi. Kemudian masuk dari jalan di dataran tinggi yang ada di bagian atas dari Mekah. Apabila telah datang di Mekah untuk ibadah haji atau umrah, beliau tidaklah menghentikan untanya melainkan di pintu masjid. Kemudian beliau masuk, lalu mendatangi rukun aswad atau hajar aswad. Maka, mulai dari situlah beliau bertolak untuk mengerjakan thawaf tujuh kali. Tiga kali dengan berjalan agak cepat, sedangkan yang empat kali dengan berjalan biasa. Sehabis itu beliau berangkat ke tempat bersa'i sebelum pulang ke rumahnya. Kemudian beliau mengerjakan thawaf (yakni sa'i) antara Shafa dan Marwah. Manakala beliau kembali hendak menuju ke Madinah karena telah menyelesaikan ibadah haji atau umrah, maka beliau menghentikan untanya di Bath-ha' yang ada di Dzul Hulaifah yang tempat itu dahulunya dipergunakan oleh Nabi untuk menghentikan untanya."


858. Khalid al-Haris berkata, "Ubaidillah pernah ditanya tentang Muhashshab. Kemudian Ubaidillah memberitahukan kepada kami dari Nafi', ia berkata, "Rasulullah umrah dan Ibnu Umar seringkali singgah di situ."


859. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar
رضي الله عنه sering mengerjakan shalat zhuhur dan ashar di sana (al-Muhashshab), saya kira dia berkata, "Dan maghrib." Khalid berkata, "Saya tidak ragu-ragu dia rnengerjakan shalat isya, kemudian ia tidur sebentar. Ia menyebutkan hal itu dari Nabi."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 147: Singgah di Dzi Thuwa Sebelum Memasuki Mekah dan Singgah di Bath-ha' yang Berada Di Wilayah Dzul Hulaifah Apabila Kembali dari Mekah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 144: Wanita Jika Berhaid Sesudah Mengerjakan Thawaf Ifadhah

Posted by Unknown


854. Ikrimah mengatakan bahwa penduduk Madinah bertanya kepada Ibnu Abbas رضي الله عنه mengenai wanita yang sesudah berthawaf ifadhah kemudian haid. Ibnu Abbas berkata kepada mereka, "Wanita itu jangan kembali dulu sampai ia bersuci dan thawaf wada'." Mereka berkata, "Kita tidak akan mengikuti ucapan engkau dan meninggalkan ucapan Zaid." Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Apabila kalian telah datang di Madinah, maka tanyakanlah hal itu kepada penduduk Madinah." Setelah mereka tiba di Madinah, lalu mereka menanyakan hal itu kepada penduduk Madinah yang ahli dalam masalah tersebut. Di antara orang yang ditanya adalah Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah."[74]



[74] Penyusun tidak mengeluarkan hadits Shafiyah dari riwayat Ummu Sulaim, melainkan dari riwayat Aisyah رضي الله عنها, dan telah disebutkan di muka pada nomor 176. Karena itu, al-Hafizh berkata, "Sesungguhnya penyusun meringkas hadits Ikrimah ini sedemikian singkat di mana tidak jelas maksudnya, kecuali dengan mentakhrij sebagian jalannya yang menjelaskannya. Di antaranya dari Qatadah dari lkrimah dengan lafal yang hampir sama dengan itu. Dalam riwayat itu disebutkan, "Lalu orang-orang Anshar berkata, 'Kami tidak akan mengikutimu wahai Ibnu Abbas, sedangkan engkau menyelisihi Zaid.' Ibnu Abbas berkata, 'Tanyakanlah kepada sahabat wanita kalian Ummu Sulaim.' Lalu Ummu Sulaim berkata, 'Saya haid sesudah thawaf di Baitullah pada hari nahar, lalu Rasulullah menyuruh saya berangkat. Dan Shafiyah haidh, lalu Aisyah berkata kepadanya, 'Rugilah engkau, sesungguhnya engkau telah menahan kami.' Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi dan beliau bersabda, 'Suruhlah ia berangkat.' Diriwayatkan oleh Ahmad (6/431) dan sanadnya sahih. Penyusun (Imam Bukhari) meriwayatkan secara mu'allaq sesudah hadits tersebut, tetapi disebutkan matannya. Oleh karena itu, saya tidak mengisyaratkan matannya."
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 144: Wanita Jika Berhaid Sesudah Mengerjakan Thawaf Ifadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 145: Orang yang Shalat Ashar Pada Hari Nafar (Yakni Hari Kembali Dari Mina) di Abthah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tertera pada nomor 813 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 145: Orang yang Shalat Ashar Pada Hari Nafar (Yakni Hari Kembali Dari Mina) di Abthah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 146: Muhashshab

Posted by Unknown


855. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Muhashshab adalah sebuah tempat persinggahan yang disinggahi oleh Nabi agar lebih mudah bagi keluarnya beliau, yakni jika berada di Abthah."

856. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Pembuatan hamparan itu bukan apa-apa, itu hanya tempat tinggal yang disinggahi Rasulullah."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 146: Muhashshab

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 142: Mengenakan Wangi-wangian Sesudah Melontar Semua Jumrah dan Mencukur Sebelum Melakukan Thawaf Ifadhah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 764.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 142: Mengenakan Wangi-wangian Sesudah Melontar Semua Jumrah dan Mencukur Sebelum Melakukan Thawaf Ifadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 143: Thawaf Wada' (Mohon Diri)

Posted by Unknown


852. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Manusia disuruh agar akhir masa mereka adalah di Baitullah. Hanya saja beliau memberi keringanan terhadap orang yang sedang haid."

853. Anas bin Malik رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم shalat zhuhur dan ashar, maghrib dan isya, dan tidur di hamparan. Kemudian beliau berkendaraan ke Baitullah, lalu thawaf di sana.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 143: Thawaf Wada' (Mohon Diri)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 140: Mengangkat Kedua Tangan pada Jumrah Dunya dan Wustha

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 140: Mengangkat Kedua Tangan pada Jumrah Dunya dan Wustha

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 141: Berdoa di Kedua Jumrah (Dunya dan Wustha)

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits yang diisyaratkan di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 141: Berdoa di Kedua Jumrah (Dunya dan Wustha)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 139: Bila Orang Melempar Dua Buah Jumrah Menuruni Jurang Lalu Berdiri Sambil Menghadap Kiblat

Posted by Unknown


851. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa ia melempar jumrah yang dekat (ke arah masjid Mina) dengan tujuh batu kecil, dengan bertakbir untuk mengiringi setiap batu kecil. Kemudian ia maju sampai ke tanah yang datar, lalu berdiri dengan menghadap kiblat. Ia berdiri lama, berdoa, mengangkat kedua tangannya. Kemudian melempar jumrah al-Wustha. (Dalam satu riwayat: Lalu ia melemparnya dengan tujuh batu kerikil, dengan bertakbir pada setiap kali melemparkan sebuah batu). Kemudian ia mengambil arah sebelah kiri, lalu ia mengeraskan suara dan berdiri menghadap kiblat ia berdiri lama, kemudian berdoa, dan mengangkat kedua tangannya. Kemudian ia melempar jumrah Aqabah dari dalam lembah itu (maka ia melemparnya dengan tujuh batu kerikil, dengan bertakbir pada setiap kali melemparkan kerikil). Ia tidak berhenti di sana, kemudian berangkat dan berkata, "Demikianlah saya melihat Nabi melakukannya."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 139: Bila Orang Melempar Dua Buah Jumrah Menuruni Jurang Lalu Berdiri Sambil Menghadap Kiblat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 138: Orang yang Melempar Jumrah Aqabah dan Tidak Berhenti

Posted by Unknown



Demikian dikatakan oleh Ibnu Umar dari Nabi صلی الله عليه وسلم.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 138: Orang yang Melempar Jumrah Aqabah dan Tidak Berhenti

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 136: Orang yang Melontar Jumrah Aqabah Lalu Menjadikan Baitul Haram di Sebelah Kirinya

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang diisyaratkan di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 136: Orang yang Melontar Jumrah Aqabah Lalu Menjadikan Baitul Haram di Sebelah Kirinya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 137: Mengucapkan Takbir pada Setiap Kali Lontaran Kerikil

Posted by Unknown


Ibnu Umar mengatakan hal itu dari Nabi صلی الله عليه وسلم

850. Al-A'masy berkata, "Aku mendengar Hajjaj berkhutbah di atas mimbar, 'Surah yang disebut di dalamnya al-Baqarah, surah yang disebut di dalamnya Ali Imran, surah yang disebutkan di dalamnya an-Nisaa'. '" Al-A'masy berkata, "Kemudian aku menyampaikan berita itu kepada Ibrahim, lalu Ibrahim berkata, "Saya diceritakan oleh Abdurrahman bin Yazid ketika ia bersama Ibnu Mas'ud di saat melempar jumrah Aqabah dari tengah-tengah lembah. Sehingga, apabila hampir di pohon, ia menjauhinya, (lalu menjadikan Baitullah di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya). Lalu, ia melempar dengan tujuh batu kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan. Kemudian berkata (dalam satu riwayat: kemudian saya berkata, 'Wahai putra Abdur Rahman, sesungguhnya orang-orang melemparnya dari atasnya' Lalu ia berkata), 'Dari tempat ini, demi Zat yang tidak ada Tuhan selain-Nya, telah berdiri (dalam satu riwayat: Demikianlah melempar) orang yang diturunkan kepada nya surah al-Baqarah, yaitu Nabi.'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 137: Mengucapkan Takbir pada Setiap Kali Lontaran Kerikil

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 134: Melontar Beberapa Jumrah dari Dalam Lembah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud yang tercantum setelah dua bab lagi.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 134: Melontar Beberapa Jumrah dari Dalam Lembah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 135: Melontar Jumrah-Jumrah Itu dengan Tujuh Batu Kecil

Posted by Unknown


Hal itu disebutkan oleh Ibnu Umar dari Nabi صلی الله عليه وسلم[73]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang diisyaratkan di atas.")



[73] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Umar yang di-maushul-kan oleh penyusun pada "194 - BAB".
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 135: Melontar Jumrah-Jumrah Itu dengan Tujuh Batu Kecil

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 133: Melontar Beberapa Jumrah

Posted by Unknown


Jabir berkata, "Nabi melontar jumrah Aqabah pada hari nahar di waktu dhuha. Setelah itu beliau melontar jumrah yang lain-lain ketika matahari telah tergelincir."

849. Wabarah berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'Kapankah saya melempar jumrah?' Ia berkata, 'Jika imammu melempar, maka melemparlah.' Saya mengulangi pertanyaan itu, lalu ia berkata, 'Kami menunggu masa (waktu). Apabila matahari tergelincir, maka kami melempar.'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 133: Melontar Beberapa Jumrah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 132: Apakah Orang-orang yang Bertugas Memberi Air Minum kepada Orang Banyak dan Orang-Orang Lain Itu Boleh Bermalam di Mekah pada Malam-Malam Hari Mina

Posted by Unknown


848. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Abbas رضي الله عنه meminta izin kepada Nabi untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina, perlu memberi minum orang banyak, kemudian beliau memberi izin kepadanya.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 132: Apakah Orang-orang yang Bertugas Memberi Air Minum kepada Orang Banyak dan Orang-Orang Lain Itu Boleh Bermalam di Mekah pada Malam-Malam Hari Mina

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 132: Apakah Orang-orang yang Bertugas Memberi Air Minum kepada Orang Banyak dan Orang-Orang Lain Itu Boleh Bermalam di Mekah pada Malam-Malam Hari Mina

Posted by Unknown


848. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Abbas رضي الله عنه meminta izin kepada Nabi untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina, perlu memberi minum orang banyak, kemudian beliau memberi izin kepadanya.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 132: Apakah Orang-orang yang Bertugas Memberi Air Minum kepada Orang Banyak dan Orang-Orang Lain Itu Boleh Bermalam di Mekah pada Malam-Malam Hari Mina

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 131: Berkhuthah Pada Hari-hari Mina

Posted by Unknown


847. Ibnu Abbas رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah berkhutbah pada hari nahar. Beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia! Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Hari haram (suci)." Beliau bersabda, "Negeri apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Negeri haram (suci)." Beliau bersabda, "Bulan apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Bulan haram (suci)." Beliau bersabda, "Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram atasmu semua, sebagaimana kesucian hartamu ini, negerimu ini, dan bulanmu ini." Kata-kata itu beliau ucapkan berulang-ulang. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda, "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah yang diriku dalam kekuasaan-Nya. Sesungguhnya khutbah beliau itu merupakan wasiat bagi seluruh umatnya." (Nabi meneruskan) sabdanya, "Oleh karena itu, hendaklah yang hadir ini menyampaikan kepada yang tidak hadir. Janganlah kamu menjadi kafir kembali (dalam satu riwayat: murtad) sesudahku, yaitu sebagian kamu memukul kuduk sebagian yang lain (kamu berkelahi sesamamu)."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 131: Berkhuthah Pada Hari-hari Mina

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 130: Memberi Fatwa dengan Mengendarai Kendaraan Di Waktu Berada Di Jumrah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Amr bin Ash yang tertera pada nomor 62 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 130: Memberi Fatwa dengan Mengendarai Kendaraan Di Waktu Berada Di Jumrah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 128: Berziarah pada Hari Nahar (Idul Adha)

Posted by Unknown


Abu Zubair berkata dari Aisyah dan Ibnu Abbas رضي الله عنهم, "Nabi mengakhirkan ziarah hingga malam hari."[70] Disebutkan dari Abu Hassan dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi ziarah ke Baitullah pada hari-hari Mina.[71]

846. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa ia berthawaf sekali thawafan, lalu tidur siang di Mekah. Kemudian mendatangi Mina, yakni pada hari nahar. Dan di-rafa'-kan dalam suatu riwayat.[72]



[70] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya, dan Abu Zubair ini adalah mudallis 'suka menyamarkan' dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an 'menggunakan lafal' an'. Silakan periksa Dha'if Abi Dawud 342.

[71] Di-maushul-kan oleh Thabrani dengan sanad yang sahih, dan hadits ini mempunyai syahid (saksi pendukung) dengan sanad yang sahih dari Thawus yang diriwayatkan secara mursal.

[72] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan ismaili dengan sanad yang sahih dari Ibnu Umar.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 128: Berziarah pada Hari Nahar (Idul Adha)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 129: Apabila Melontar Sesudah Waktu Sore (Sesudah Tergelincirnya Matahari) atau Mencukur Sebelum Menyembelih Hadyu Karena Lupa atau Tidak Mengerti

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ibnu Abbas yang baru disebutkan pada nomor 842 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 129: Apabila Melontar Sesudah Waktu Sore (Sesudah Tergelincirnya Matahari) atau Mencukur Sebelum Menyembelih Hadyu Karena Lupa atau Tidak Mengerti

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 127: Orang yang Memendekkan Sesudah Mengerjakan Umrah

Posted by Unknown



(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang tertera pada nomor 768 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 127: Orang yang Memendekkan Sesudah Mengerjakan Umrah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 126: Mencukur dan Memendekkan Rambut di Waktu Bertahalul

Posted by Unknown


843. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bercukur pada waktu haji dan segolongan sahabat beliau, dan sebagian dari mereka ada yang memendekkan rambutnya. Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting rambut, wahai Rasulullah?" Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting (rambut), wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan (pada kali keempat,[68]) "Dan orang-orang yang menggunting (rambut)."

844. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut.' Beliau mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut'. Beliau mengucapkannya tiga kali, sabdanya lagi, 'Dan, kepada orang-orang yang menggunting rambut.'"


845. Mu'awiyah
رضي الله عنه berkata, "Saya menggunting rambut Rasulullah dengan semacam mata panah yang panjang."[69]



[68] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, tetapi di-maushul-kan oleh Muslim.

[69] Hal ini terjadi bukan pada waktu haji wada', karena pada waktu itu Nabi melakukan haji qiran dan beliau tidak bertahalul kecuali sesudah nahar (menyembelih kurban) sebagaimana disebutkan dalam hadits Hafshah (775) di muka. Menurut pendapat yang kuat, hal ini terjadi pada waktu umrah Ji'raniyah. Silakan periksa Al-Fath.

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 126: Mencukur dan Memendekkan Rambut di Waktu Bertahalul

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 125: Orang yang Mengempalkan Rambut Kepalanya Ketika Berihram dan Mencukur

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hafshah yang tertera pada nomor 775.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 125: Orang yang Mengempalkan Rambut Kepalanya Ketika Berihram dan Mencukur

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 124: Menyembelih Sebelum Mencukur Rambut

Posted by Unknown


842. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi (dalam satu riwayat: "Nabi ditanya tentang berhari nahar ketika di Mina. Lalu beliau menjawab, 'Tidak mengapa.' Lalu ada laki-laki lain bertanya 2/190), 'Saya thawaf ziyarah (thawaf ifadhah)) sebelum melontar?' (Lalu beliau berisyarat dengan tangan beliau 1/29) seraya bersabda, 'Tidak mengapa.' (Lelaki lain 7/226) bertanya, 'Saya mencukur rambut sebelum menyembelih?' (Beliau berisyarat dengan tangan beliau seraya) bersabda, 'Tidak mengapa.' (Laki-laki lain lagi) berkata, 'Saya menyembelih sebelum melontar?' Beliau bersabda, 'Tidak mengapa.' (Dia bertanya, 'Saya melontar sesudah sore hari?'[66] Beliau bersabda, 'Tidak mengapa.')" Dari jabir dari Nabi bahwa Jabir berkata yang semakna dengan itu.[67]



[66] Yakni, sesudah matahari tergelincir. Silakan periksa al-Fath.

[67] Demikian diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun rahimahullah. Di-maushul-kan oleh an-Nasa'i dan ath-Thahawi serta Ibnu Hibban dengan sanad yang sahih sebelum hadits Ibnu Abbas.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 124: Menyembelih Sebelum Mencukur Rambut

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 123: Apa yang Dapat dimakan dari Unta Kurban dan Apa Yang Mesti Disedekahkan

Posted by Unknown


Ibnu Umar berkata, "Tidak dimakan bagian dari buruan dan nazar, dan yang selain dari itu boleh dimakan."[63]


Atha' berkata, "Boleh memakan dan memberi makan perbekalan."
[64]

841. Jabir bin Abdullah berkata, "Kami tidak makan dari daging unta kami lebih dari hari di Mina. Lalu, Nabi memberi kemurahan kepada kami seraya bersabda, "Makanlah dan berbekallah. Maka, kami makan dan berbekal." Aku (perawi) bertanya kepada Atha', "Apakah dia (Jabir) berkata, "Hingga kami tiba di Madinah?" Dia menjawab, "Tidak."[65] (Dan dalam satu riwayat dari Jabir: "Kami berbekal dengan daging kurban pada zaman nabi ke Madinah." Dan dia berkata tidak hanya sekali, "Daging hadyu 'binatang kurban' 6/239)."



[63] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih yang semakna dengannya.
[64] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih.

[65] Di dalam riwayat Muslim, Atha' berkata, "Ya." Al-Hafizh berkata, "Demikian yang tersebut dalam riwayat Muslim, berbeda dengan yang tersebut dalam riwayat Bukhari." Inilah yang terpelihara menurut pendapat saya (al-Albani), berbeda dengan al-Hafizh, karena beberapa alasan diantaranya riwayat berikutnya. Telah saya sebutkan alasan-alasan lain dengan jalan-jalan dan riwayat-riwayat pendukungnya, serta saya kemukakan peringatan yang diperoleh dari hadits tersebut untuk menghindarkan orang-orang haji dari menyia-nyiakan daging kurban di negeri itu. Hal itu sudah saya jelaskan di dalam buku saya 'Hajjatun Nabiyyi' halaman 87-88.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 123: Apa yang Dapat dimakan dari Unta Kurban dan Apa Yang Mesti Disedekahkan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 121: Disedekahkannya Pelana Unta

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ali di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 121: Disedekahkannya Pelana Unta

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 122: Firman Allah dalam Surah al-Hajj. Allah berfirman, "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang ruku dan sujud. Berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikian (perintah Allah). Barangsiapa yang mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (al-Hajj: 26-30)

Posted by Unknown




xx


More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 122: Firman Allah dalam Surah al-Hajj. Allah berfirman, "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang ruku dan sujud. Berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikian (perintah Allah). Barangsiapa yang mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (al-Hajj: 26-30)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 119: Orang yang Menyembelih Itu Tidak Diberi Sesuatu dari Hadyunya Sebagai Upah

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ali yang tercantum pada nomor 837 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 119: Orang yang Menyembelih Itu Tidak Diberi Sesuatu dari Hadyunya Sebagai Upah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 120: Disedekahkannya Kulit Hadyu

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ali yang diisyaratkan di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 120: Disedekahkannya Kulit Hadyu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 121: Disedekahkannya Pelana Unta

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ali di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 121: Disedekahkannya Pelana Unta

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 118: Menyembelih Unta Sedang Unta Itu Berdiri

Posted by Unknown


Ibnu Umar berkata, "Sunnah Muhammad صلی الله عليه وسلم"[61]

Ibnu Abbas berkata, "Yang dimaksud dengan lafal 'shawaaffa' (dalam Al-Qur'an) itu adalah berdiri."[62]

840. Anas berkata, "Nabi shalat zhuhur di Madinah empat rakaat dan shalat ashar di Dzul Hulaifah dua rakaat (yakni diqashar), lalu menginap di Dzul Hulaifah. Setelah tiba waktu pagi (beliau mengerjakan shalat subuh, kemudian 2/186) beliau menaiki kendaraannya. Lalu, membaca tahlil dan tasbih. Setelah berada di tempat yang tinggi Baida', beliau bertalbiyah dengan menggunakan kedua kalimat itu secara bersama-sama (Dalam satu riwayat: Sehingga ketika kendaraannya membawa beliau ke Baida', beliau bertalbiyah untuk umrah dan haji). Ketika beliau memasuki kota Mekah, beliau perintahkan kepada para sahabatnya supaya bertahalul. Nabi menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sedang unta-unta itu berdiri. Sedangkan, di Madinah beliau menyembelih dua ekor kambing kibas yang bulunya putih bercampur hitam dan besar tanduknya."



[61] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam bab sebelumnya.

[62] Di-maushul-kan oleh Sufyan bin Uyainah di dalam tafsirnya.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 118: Menyembelih Unta Sedang Unta Itu Berdiri

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 115: Seorang Lelaki yang Menyembelih Sapi Untuk Istrinya Tanpa Perintah Istrinya Itu

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada nomor 178 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 115: Seorang Lelaki yang Menyembelih Sapi Untuk Istrinya Tanpa Perintah Istrinya Itu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 116: Menyembelih di Tempat Penyembelihan Milik Nabi di Mina

Posted by Unknown


838. Nafi' mengatakan bahwa Abdullah رضي الله عنه biasa menyembelih di tempat penyembelihan. Abdullah berkata (yakni) tempat penyembelihan yang biasa digunakan menyembelih oleh Rasulullah (Dan dalam satu riwayat dari Nafi': Bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه mengirimkan binatang kurbannya dari Jam'i pada akhir malam hingga dimasukkan ke tempat penyembelihan milik Nabi bersama orang-orang yang sedang menunaikan haji yang di antaranya ada orang merdeka dan ada pula budak).



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 116: Menyembelih di Tempat Penyembelihan Milik Nabi di Mina

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 117: Menyembelih Unta dalam Keadaan Terikat

Posted by Unknown


839. Ziyad bin Jubair berkata, "Saya melihat Ibnu Umar mendatangi seorang lelaki yang menderumkan untanya dan menyembelihnya. Ia berkata, 'Lepaskanlah pengikatnya dengan berdiri dan terikat kakinya, dengan mengikuti sunnah Muhammad.'"



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 117: Menyembelih Unta dalam Keadaan Terikat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 113: Pelana untuk Unta Hadyu

Posted by Unknown


Ibnu Umar رضي الله عنه tidak merobek pelana kecuali pada tempat kelasa (punuk). Apabila dia menyembelihnya, maka dilepaskannya pelananya karena takut rusak oleh darah. Kemudian dia menyedekahkannya.[59]

837. Ali رضي الله عنه berkata, "(Nabi menyerahkan kurban seratus ekor unta lalu 2/186) menyuruh saya (dalam satu riwayat: mengutus saya). Kemudian saya mengurus kurban-kurban tersebut. Lalu, Rasulullah menyuruh saya agar menyedekahkan pelana dan kulit kurban yang telah disembelih. (Dalam riwayat lain: Lalu, beliau menyuruh saya membagi-bagikan dagingnya, lantas saya bagikan. Kemudian menyuruh saya membagi-bagikan pelananya, lalu saya bagikan. Lalu, menyuruh saya membagi-bagikan kulitnya dan saya bagikan. Juga agar saya tidak memberikan sedikitpun sebagai upah penyembelihannya."[60]



[59] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dengan sanad yang sahih dari Ibnu Umar secara ringkas dengan tanpa ada pengecualian. Diriwayatkan oleh Baihaqi dari jalan Yahya bin Katsir dari Imam Malik. Sesudah itu dia berkata, "Perawi lain menambahkan dari Imam Malik kecuali pada tempat kelasa..." hingga akhirnya.

[60] Yakni, tidak boleh memberikan daging kurban atau lainnya kepada penyembelihnya sebagai upah, melainkan sebagai hadiah atau sedekah. Karena kalau sebagai upah, dinilai sama dengan menjualnya. Wallahu'a1am. (Penj.)
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 113: Pelana untuk Unta Hadyu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 114: Orang yang Membeli Hadyu dari Jalanan dan Mengalunginya dengan Tali

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang disebutkan pada '27-AL-HASHR/2-BAB'.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 114: Orang yang Membeli Hadyu dari Jalanan dan Mengalunginya dengan Tali

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 112: Mengalungkan Sandal pada Leher Hadyu

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tercantum pada nomor 832 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 112: Mengalungkan Sandal pada Leher Hadyu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 110: Memberi Kalung Kepada Kambing

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya beberapa bagian dari hadits Aisyah di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 110: Memberi Kalung Kepada Kambing

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 111: Membuat Tali dari Kapas atau Bulu

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah di atas.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 111: Membuat Tali dari Kapas atau Bulu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 108: Memberi Tanda Kepada Unta yang Akan Dijadikan Hadyu

Posted by Unknown


Urwah mengatakan bahwa Miswar رضي الله عنه berkata, "Nabi memberi kalung kepada hadyu-nya, kemudian memberinya tanda, sesudah itu beliau ihram untuk umrah."[58]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang akan disebutkan dalam bab berikutnya ini.")



[58] Di-maushul-kan oleh penyusun pada bab yang akan datang "54 - ASY-SYURUTH/15 - BAB".
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 108: Memberi Tanda Kepada Unta yang Akan Dijadikan Hadyu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 109: Orang yang Mengalungi Hadyunya dengan Tangannya Sendiri

Posted by Unknown


836. Amrah binti Abdurrahman mengatakan bahwa Ziad bin Abu Sufyan menulis sepucuk surat kepada Aisyah bahwa Abdullah bin Abbas رضي الله عنه berkata, "Barangsiapa yang membawa hadyu, maka haram atasnya apa yang diharamkan kepada orang yang haji sehingga binatang hadyu-nya disembelih." Amrah berkata, "Lalu Aisyah berkata, 'Tidak seperti apa yang dikatakan Ibnu Abbas. Saya memintal kalung-kalung binatang hadyu Rasulullah (dalam satu riwayat: kalung kambing Nabi) dengan bulu yang ada pada saya dengan tangan saya. Kemudian Rasulullah mengalungkannya dengan kedua tangan beliau (dan memberinya tanda 2/182). Lalu, beliau mengirimkannya bersama ayahku ke Baitullah, dan beliau berada di Madinah dalam keadaan halal. Maka, tidaklah haram atas Rasulullah sesuatu yang dihalalkan Allah untuk beliau sehingga binatang hadyu itu disembelih.'" (Dalam satu riwayat: "Beliau membawa hadyu dari Madinah, lalu saya memintal kalung hadyu-nya. Kemudian beliau tidak menjauhi sesuatu yang harus dijauhi oleh orang yang sedang ihram.") (Dan dari jalan Masruq bahwa dia datang kepada Aisyah, lalu berkata kepadanya, "Wahai Ummul Mu'minin! Seseorang mengirim hadyu ke Ka'bah, dan dia duduk di tempatnya saja, dan berpesan agar unta kurbannya dikalungi. Pada hari itu ia tetap berihram sehingga orang-orang bertahalul?" Masruq berkata, "Lalu, saya mendengar tepuk tangan Aisyah dari balik hijab, kemudian berkata, 'Sesungguhnya saya memintal hadyu Rasulullah. Lalu, beliau mengirimkan hadyunya ke Kabah. Maka, tidak lagi haram atas beliau apa yang halal bagi orang-orang lelaki terhadap istrinya, sehingga orang-orang kembali pulang.'" 6/239)



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 109: Orang yang Mengalungi Hadyunya dengan Tangannya Sendiri

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 106: Orang yang Memberi Tanda Dan Mengalungi Hadyu di Dzul Hulaifah Kemudian Berihram

Posted by Unknown



Nafi' berkata, "Ibnu Umar apabila membeli hadyu dari Madinah, maka ia mengalunginya dan memberi tanda dengan menggores sebelah kiri kelasnya (punuknya) dengan pisau besar, sedang hadyu-nya itu menderum (duduk) dengan wajahnya menghadap ke arah kiblat."[57]



[57] Di-maushul-kan oleh Imam Malik di dalam Al Muwaththa' (1/342) dengan isnad yang sahih.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 106: Orang yang Memberi Tanda Dan Mengalungi Hadyu di Dzul Hulaifah Kemudian Berihram

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 107: Memintal Tali Untuk Kalung Unta dan Sapi

Posted by Unknown


 xxx


More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 107: Memintal Tali Untuk Kalung Unta dan Sapi

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 105: Orang yang Membeli Hadyu dan Jalanan (Di Tanah Halal atau Tanah Suci)

Posted by Unknown



(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan pada '27 AL-HASHR/2 BAB'.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 105: Orang yang Membeli Hadyu dan Jalanan (Di Tanah Halal atau Tanah Suci)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 104: Orang yang Menggiring Unta Sendiri Untuk Hadyu

Posted by Unknown


834. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Rasulullah berhaji tamattu' pada waktu haji wada' dengan umrah haji. Beliau membawa binatang hadyu 'kurban' dan menggiringnya dari Dzul Hulaifah. Rasulullah memulai dengan membaca talbiyah untuk umrah kemudian membaca talbiyah untuk berhaji. Maka, orang-orang melakukan tamattu' bersama Nabi dengan umrah ke haji. Sebagian dari manusia ada yang membawa hadyu, dan ia menggiring binatang hadyu itu. Tapi, sebagian dari mereka ada yang tidak membawa hadyu. Ketika Nabi tiba di Mekah, beliau bersabda kepada manusia, 'Barangsiapa di antaramu yang membawa hadyu, maka sesungguhnya tidak halal baginya sesuatu yang diharamkan baginya sampai ia menyelesaikan hajinya. Dan, barangsiapa di antaramu yang tidak membawa hadyu, maka hendaklah ia thawaf di Baitullah dan (sa'i) antara Shafa dan Marwah, bercukur dan bertahalul. Kamudian ia membaca talbiyah untuk haji. Barangsiapa yang tidak rnempunyai binatang hadyu, maka hendaklah ia berpuasa tiga hari dalam haji dan tujuh hari apabila pulang kepada keluarganya.' Ketika beliau tiba di Mekah, beliau melakukan thawaf (qudum). Lebih dahulu beliau menyentuh sudut, kemudian berlari tiga putaran dan berjalan empat putaran. Setelah selesai thawaf keliling Ka'bah, beliau mengerjakan shalat dua rakaat di belakang maqam. Setelah memberi salam, beliau menuju Shafa, lalu melakukan sa'i tujuh kali antara Shafa dan Marwah. Beliau belum halal (bertahalul) sebelum selesai mengerjakan haji dan menyembelih kurban pada hari Nahar dan thawaf ifadhah (yakni thawaf rukun, dilaksanakan setelah kembali dari Arafah) berkeliling Ka'bah. Setelah semuanya itu selesai, barulah beliau halal dari semua yang tadinya haram. Maka, dikerjakanlah seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu, oleh siapa saja yang sanggup membayar hadyu, telah menyiapkan dan menghalaunya di antara orang banyak."


835. Aisyah
رضي الله عنها mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pada waktu melakukan haji tamattu' nya dengan umrah ke haji, maka orang-orang melakukan tamattu' bersama beliau seperti itu.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 104: Orang yang Menggiring Unta Sendiri Untuk Hadyu

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 102: Firman Allah, "Bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji) (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi, jika tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu) maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk Mekah)." (al-Baqarah: 196)

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tertera pada nomor 776 di muka.")






More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 102: Firman Allah, "Bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji) (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi, jika tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu) maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk Mekah)." (al-Baqarah: 196)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 103: Menaiki Unta yang Akan Disembelih. Firman Allah, "Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian daripada syiar Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya. Maka, sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta itu dan darahnya sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (al-Hajj: 36-37)

Posted by Unknown


Mujahid berkata, "Disebut al-budn karena gemuknya. Al-Qaani' artinya orang yang meminta, dan 'al-mu'tarr adalah orang yang tidak meminta daging kurban itu, baik ia orang kaya maupun orang miskin. Dan sya'aairullah ialah menyembelih kurban yang besar dan baik, sedang al-'atiiq ialah lehernya."[55] Ada yang mengatakan bahwa kata "wajabat" itu berarti jatuh ke tanah, seperti perkataan "wajabat asy-syamsu"; artinya cahaya matahari itu telah jatuh ke tanah.[56]

832. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah melihat seorang laki-laki menggiring unta, lalu beliau bersabda, "Naikilah." Ia berkata, "Ini unta kurban." Beliau bersabda, "Naikilah." Ia berkata, "Ini unta kurban (wahai Rasulullah 3/191)." Beliau bersabda, "Naikilah, celaka kamu!" (Beliau mengucapkan demikian) pada kali yang ketiga atau kedua. (Maka, saya melihatnya menaikinya dan berjalan bersama Rasulullah, sedang sandalnya diletakkan di leher untanya 2/184)."

833. Dari Anas رضي الله عنه seperti itu. (Dan dalarn satu riwayat: Lalu beliau bersabda pada kali yang ketiga atau keempat, "Naiklah, celakalah engkau" atau "siallah engkau!" 3/191).



[55] Seluruh perkataan Mujahid ini di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid.

[56] Saya katakan bahwa ini adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari) sendiri. Akan tetapi, al-Hafizh menyebutkan bahwa ath-Thabari meriwayatkannya melalui dua jalan dari Mujahid, dan diriwayatkan dari jalan Maqsim dari Ibnu Abbas sebagai perkataannya.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 103: Menaiki Unta yang Akan Disembelih. Firman Allah, "Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian daripada syiar Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya. Maka, sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta itu dan darahnya sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (al-Hajj: 36-37)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 101: Mengucapkan Talbiyah dan Takbir Pada Pagi Hari Nahar Ketika Melempar Jumrah dan Naik dengan Membonceng Sewaktu Pergi

Posted by Unknown



(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 822 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 101: Mengucapkan Talbiyah dan Takbir Pada Pagi Hari Nahar Ketika Melempar Jumrah dan Naik dengan Membonceng Sewaktu Pergi

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 100: Kapankah Orang Haji Itu Berangkat dari Jam'i (Muzdalifah)?

Posted by Unknown


831. Amr bin Maimun berkata, "Saya menyaksikan sendiri bahwa Umar رضي الله عنه shalat subuh pada hari Arafah kemudian ia berdiri dan berkata, 'Sesungguhnya orang-orang musyrik itu tidak berangkat ke Arafah sehingga terbit matahari (di atas Tsabir) dan mereka berkata, 'Bersinarlah, hai Tsabir (nama gunung).' Sesungguhnya Nabi menyelisihi mereka, kemudian beliau berangkat sebelum terbit matahari."



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 100: Kapankah Orang Haji Itu Berangkat dari Jam'i (Muzdalifah)?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 98: Orang yang Mendatangkan Orang-Orang yang Lemah dari Keluarganya di Waktu Malam, Lalu Mereka Berdiam di Muzdalifah dan Berdoa, dan Ia Mendatangkan Itu Pada Saat Bulan Telah Hilang

Posted by Unknown


827. Salim berkata, "Abdullah bin Umar biasa mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya. Lalu, mereka berhenti di Masy'aril Haram pada waktu malam. Di sana mereka berzikir menyebut nama Allah sedapat-dapatnya. Kemudian kembali sebelum berdirinya imam dan sebelum bertolaknya. Maka, ada di antara mereka yang sampai di Mina pada waktu fajar dan ada sesudah itu. Apabila telah sampai di Mina, mereka segera melempar Jumrah Aqabah. Ibnu Umar berkata, 'Rasulullah telah mengizinkan yang demikian itu.'"


828. Ibnu Abbas
رضي الله عنه berkata, "Aku termasuk orang-orang yang didahulukan oleh Nabi pada malam Muzdalifah. Sebab, tergolong dari keluarganya yang lemah-lemah." (Dalam satu riwayat: dengan membawa bekal perjalanan 2/218) (dari jama pada waktu malam).


829. Abdullah mantan budak Asma' mengatakan bahwa Asma' tiba pada malam Arafah di Muzdalifah. Ia bangun malam untuk mengerjakan shalat. Setelah shalat sesaat, ia berkata, "Wahai anakku, apakah bulan telah terbenam?" Abdullah menjawab, "Belum." Kemudian ia shalat sesaat, lalu bertanya, "Wahai anakku, apakah bulan telah terbenam?" Abdullah menjawab, "Ya". Lalu ia berkata, "Berangkatlah." Maka, kami berangkat dan terus berlalu sampai ia melempar jumrah. Kemudian ia pulang lalu mengerjakan shalat Shubuh di rumahnya. Maka, Abdullah berkata kepadanya, "Wahai ini, kita tidak melihat diri kita kecuali hari masih gelap." Ia berkata, "Hai anakku, sesungguhnya Rasulullah mengizinkan wanita dalam sekedup."


830. Aisyah
رضي الله عنها berkata, "Kami tiba di Muzdalifah, lalu Saudah minta izin kepada Nabi untuk berangkat dari Arafah sebelum banyak manusia berjejal-jejal karena ia seorang wanita yang lambat (jalannya) (dalam satu riwayat: berat tubuhnya),[54] maka beliau mengizinkannya. Ia berangkat dari Arafah sebelum banyak manusia, dan kami tinggal di sana sampai pagi. Kemudian kami berangkat bersama keberangkatan beliau. Sungguh seandainya saya meminta izin kepada Rasulullah sebagaimana Saudah meminta izin adalah lebih saya sukai daripada sesuatu yang menggembirakan."



[54] Ketahuilah bahwa di dalam hadits ini tidak ditegaskan bahwa perkenan atau izin itu meliputi melempar jumrah sebelum matahari terbit. Maka, ada kemungkinan keberangkatan dari Muzdalifah itu beberapa saat sebelum fajar, dan itulah yang diizinkan menurut nash. Adapun melempar jumrah, maka hal itu semata-mata ijtihad Aisyah sendiri yang bertentangan dengan nash lain yang tidak sampai kepadanya, yaitu hadits Ibnu Abbas tadi yang di antara lafalnya menurut riwayat Abu Dawud dan lainnya ialah Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah mendatangkan keluarganya yang lemah-lemah pada waktu hari masih gelap, dan memerintahkan mereka agar tidak melempar jumrah sehingga matahari terbit " Maka, ini merupakan nash yang membedakan antara kembali dari Muzdalifah ketika hari masih gelap, dan melempar jumrah sebelum matahari terbit. Perhatikanlah masalah ini, karena sangat penting.
 

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 98: Orang yang Mendatangkan Orang-Orang yang Lemah dari Keluarganya di Waktu Malam, Lalu Mereka Berdiam di Muzdalifah dan Berdoa, dan Ia Mendatangkan Itu Pada Saat Bulan Telah Hilang

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 99: Orang yang Shalat Subuh di Jam'i

Posted by Unknown


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud yang tertera pada nomor 826 di muka.")



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 99: Orang yang Shalat Subuh di Jam'i

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 96: Orang yang Menjama Shalat Maghrib dengan Shalat Isya dan Tidak Mengerjakan Shalat Sunnah Apa Pun

Posted by Unknown


824. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Nabi pernah menjama shalat magrib dan isya ketika di Jama (Muzdalifah). Tiap-tiap shalat dari keduanya itu didahului dengan iqamah. Beliau tidak mengerjakan shalat sunnah antara keduanya dan tidak pula setelah selesai tiap-tiap shalat."


825. Abu Ayyub al-Anshari mengatakan bahwa Rasulullah pernah menjama shalat maghrib dan isya di Mudzalifah pada waktu haji wada'.



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 96: Orang yang Menjama Shalat Maghrib dengan Shalat Isya dan Tidak Mengerjakan Shalat Sunnah Apa Pun