Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram

Posted by Unknown on Senin, 08 April 2013


Ibrahim mengatakan, 'Tidak apa-apa wanita yang haid membaca ayat Al-Qur an."[4]
Ibnu Abbas berpendapat bahwa tidak apa-apa seorang junub menbaca Al-Qur'an.[5]

Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم selalu mengingat (menyebut) Allah di segala waktu.[6]

Ummu Athiyyah mengatakan, "Kami (para wanita) diperintahkan agar orang-orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami mengucapkan takbir hari raya sebagaimana takbirnya kaum lelaki dan berdoa."[7]

Ibnu Abbas berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan bahwasanya Heraklius meminta surat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu ia membacanya, tiba-tiba di dalamnya terdapat tulisan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim 'dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang' dan ayat yaa ahlal kitaabi ta'aalaw ilaa kalimatin.... 'hai orang-orang ahli kitab! Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah ....'."[8]

Atha' berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, yaitu, "Aisyah haid dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali thawaf sekitar Ka'bah dan tidak shalat."[9]

Hakam berkata, "Sesungguhnya, aku menyembelih binatang sedangkan aku dalam keadaan junub dan Allah telah berfirman, 'Dan, janganlah kamu memakan makanan yang tidak disebut nama Allah (sewaktu menyembelihnya).'"[10]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 178.")


Bab Ke-9: Istihadhah (Keluar Darah dari Rahim, Tetapi Bukan Darah Haid)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy di muka pada nomor 127.")

[4] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/235) dengan sanad hasan darinya. Dia itu adalah Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i, seorang faqih (ahli fikih).

[5] Di-maushul-kan oleh Ibnul Mundzir dengan lafal, "Sesungguhnya, Ibnu Abbas biasa membaca wiridnya meskipun dia dalam keadaan junub."

[6] Di-maushul-kan oleh Muslim (1/194) dan lainnya dari hadits Aisyah, dan di-takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (14) dan dalam ash-Sahihah (406). Diriwayatkan juga bahwa Aisyah pernah meruqyah (menjampi) saudara perempuannya, yaitu Asma', padahal Aisyah sedang haid. Diriwayatkan oleh ad-Darimi (1/235) dan sanadnya hasan.

[7] Ini adalah bagian dari hadits Ummu Athiyah yang maushul yang akan disebutkan beberapa bab mendatang, yaitu pada Bab ke-24.

[8] Ini adalah bagian dari hadits tentang kisah Heraklius bersama Abu Sufyan dan di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam beberapa tempat, dan disebutkan pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.

[9] Ini adalah bagian dari hadits Jabir dalam kisah Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3.

[10] Di-maushul-kan oleh al-Baghawi di dalam al-Ja'diyyat dengan sanad sahih darinya. Dia adalah al-Hakam bin Uyainah al-Kufi, seorang faqih.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tersebut pada Kitab ke-24 'az-Zakat', Bab ke-44.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 6: Memeluk Wanita yang Sedang Haid

Posted by Unknown


170. Aisyah berkata, "Salah seorang di antara kami apabila haid dan Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم ingin memeluknya, beliau menyuruhnya untuk berkain pada saat haidnya, kemudian beliau memeluknya" Aisyah berkata, "Siapakah diantaramu yang dapat mengendalikan syahwat nya sebagaimana Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengendalikan syahwat beliau?"

171. Maimunah berkata, "Apabila Rasulullah صلی الله عليه وسلم ingin menggauli (memeluk) seseorang di antara istri-istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya supaya memakai izar (kain)."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 6: Memeluk Wanita yang Sedang Haid

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 5: Orang yang Menamakan Nifas Itu Haid

Posted by Unknown


169. Ummu Salamah berkata, "Ketika aku bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم tidur-tiduran di kain hitam persegi empat (dalam satu riwayat: di lantai 1/83), tiba-tiba aku haid, lalu aku keluar dan mengambil pakaian haidku, lalu beliau bertanya, '[Mengapa kamu?, 2/233] Apakah kamu nifas?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau lalu memanggilku, lalu aku tidur bersama beliau di lantai yang rendah." [Ummu Salamah biasa mandi bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم dari satu bejana dan beliau suka menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.]
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 5: Orang yang Menamakan Nifas Itu Haid

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 4: Lelaki Membaca Al-Qur'an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid

Posted by Unknown


Abu Wa'il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur'an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.[3]

168. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur'an."

[3] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih darinya.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 4: Lelaki Membaca Al-Qur'an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 2: Perintah Kepada Kaum Wanita Apabila Sedang Haid

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178.")
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 2: Perintah Kepada Kaum Wanita Apabila Sedang Haid

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 3: Mencuci Kepala Suami dan Menyisir Rambutnya oleh Seorang Istri yang Haid

Posted by Unknown


167. Urwah pernah ditanya orang, "Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?" Urwah berkata, "Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah صلی الله عليه وسلم ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah صلی الله عليه وسلم sedang i'tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 3: Mencuci Kepala Suami dan Menyisir Rambutnya oleh Seorang Istri yang Haid

Shahih Bukhari - Kitab Haid Bab 1: Bagaimana Permulaan Haid Itu dan Sabda Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, "Ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu perempuan Adam." [1]

Posted by Unknown


Sebagian ulama mengatakan bahwa haid pertama kali datang pada bani Israel.[2]
Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata, "Akan tetapi, apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lebih tepat."

[1] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada Bab ke-17, hadits nomor 178.

[2] Al-Hafizh berkata, "Seakan-akan dia mengisyaratkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Ibnu Mas'ud dengan isnad yang sahih, katanya, 'Para laki-laki dan para perempuan dari bani Israel biasa melakukan shalat bersama-sama. Akan tetapi, kaum perempuan suka menghambat laki-laki, lalu Allah menimpakan haid kepada mereka dan melarang mereka ke masjid.' Abdur Razzaq juga meriwayatkan riwayat yang semakna dengan ini dari Aisyah."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Haid Bab 1: Bagaimana Permulaan Haid Itu dan Sabda Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, "Ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu perempuan Adam." [1]

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 28: Membersihkan Sesuatu Yang Basah yang Keluar dari Kemaluan Seorang Wanita Apabila Mengenai Seseorang

Posted by Unknown


166. Ubay bin Ka'ab berkata, "Wahai Rasulullah, apabila seorang laki-laki menyetubuhi istrinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang wajib dilakukan olehnya?" Beliau menjawab, "Hendaklah dia mencuci bagian-bagian yang bersentuhan dengan kemaluan wanita, berwudhu, lalu shalat."[12]
Abu Abdillah berkata, "Mandi adalah lebih hati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Telah kami jelaskan perbedaan pendapat di antara mereka mengenai masalah ini."

[12] Hadits semakna dengannya telah disebutkan pada Kitab ke-4 "al-Wudhu" dari hadits Utsman dan lainnya, nomor 116, dan hadits ini di-nasakh (dihapuskan) dengan hadits-hadits lain sebagaimana dapat kita lihat dalam al Muntaqa dan lain-lainnya. Lihat ta'liq di muka pada nomor 13.
More aboutShahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 28: Membersihkan Sesuatu Yang Basah yang Keluar dari Kemaluan Seorang Wanita Apabila Mengenai Seseorang

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 27: Apabila Kemaluan Laki-Laki dan Perempuan Bertemu

Posted by Unknown


165. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seseorang duduk di antara cabang wanita yang empat yakni antara kedua kaki dan kedua tangan, kemudian mengerjakannya dengan sungguh-sungguh (yakni menyetubuhinya), sungguh ia wajib mandi."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 27: Apabila Kemaluan Laki-Laki dan Perempuan Bertemu

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 26: Orang Junub yang Berwudhu Lalu Tidur

Posted by Unknown


164. Aisyah berkata, "Biasanya, apabila Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم hendak tidur, padahal beliau masih junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu untuk shalat."
More aboutShahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 26: Orang Junub yang Berwudhu Lalu Tidur