أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ هُوَ ابْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْتُ أَبَا ذَرٍّ وَهُوَ جَالِسٌ عِنْدَ الْجَمْرَةِ الْوُسْطَى وَقَدْ اجْتَمَعَ النَّاسُ عَلَيْهِ يَسْتَفْتُونَهُ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَوَقَفَ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَلَمْ تُنْهَ عَنْ الْفُتْيَا فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَيْهِ فَقَالَ أَرَقِيبٌ أَنْتَ عَلَيَّ لَوْ وَضَعْتُمْ الصَّمْصَامَةَ عَلَى هَذِهِ وَأَشَارَ إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ ظَنَنْتُ أَنِّي أُنْفِذُ كَلِمَةً سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ تُجِيزُوا عَلَيَّ لَأَنْفَذْتُهَا
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Syu'aib Ibnu Ishak, telah menceritakan kepada kami Al 'Auza'itelah menceritakan kepadaku Abu Katsir ia berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku ia berkata: " Aku menemui Abu Dzarradliallahu 'anhu yang tengah duduk di jumrah Al Wushtha sementara banyak orang berkumpul (mengerumuninya) untuk meminta fatwa. Lalu ada seorang laki-laki datang dan berdiri di hadapannya seraya bertanya: 'Bukankah kamu telah dilarang untuk berfatwa? ', maka ia pun menengadahkan kepalanya seraya berkata: 'Apakah kamu mengawasi aku terus? Seandainya kamu semua meletakkan pedang tajam disini -seraya ia tunjukkan tengkuk lehernya- dan aku yakin bahwa aku melaksanakan kalimat yang aku dengar langsung dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sekalipun kalian belum membolehkanku, sungguh tetap akan kulaksanakan."