Shahih Bukhari - Kitab Wudhu Bab 39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)

Posted by Unknown on Kamis, 04 April 2013


Ibnul Musayyab berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.[42]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan di bawah ini)

[41] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/24).

[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (157).