SUNAN AD-DARIMI KITAB MUKADDIMAH No: 127 Bab: Dimakruhkan berfatwa

Posted by Unknown on Jumat, 17 Mei 2013




أَخْبَرَنِي الْعَبَّاسُ بْنُ سُفْيَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ حُبَابٍ أَخْبَرَنِي رَجَاءُ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُبَادَةَ بْنَ نُسَيٍّ الْكِنْدِيَّ وَسُئِلَ عَنْ امْرَأَةٍ مَاتَتْ مَعَ قَوْمٍ لَيْسَ لَهَا وَلِيٌّ فَقَالَ أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا مَا كَانُوا يُشَدِّدُونَ تَشْدِيدَكُمْ وَلَا يَسْأَلُونَ مَسَائِلَكُمْ

Telah mengabarkan kepadaku Al 'Abbas bin Sufyan dari Zaid bin Hubabtelah mengabarkan kepadaku Raja` bin Abu Salamah ia berkata: "Aku pernah mendengar 'Ubadah bin Nusai Al Kindi, ia ditanya tentang seorang wanita yang mati di suatu kaum dan tidak memiliki wali, maka ia berkata: ' Telah aku dapati beberapa kaum mereka tidak memiliki sikap keras sekeras kalian, mereka juga tidak menanyakan apa yang kalian tanyakan'".