أَخْبَرَنَامُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَامِسْعَرٌ عَنْ مَعْنِ بْنِعَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍقَالَ لَيْسَ مِنْ مُؤَدِّبٍإِلَّا وَهُوَ يُحِبُّ أَنْيُؤْتَى أَدَبُهُ وَإِنَّ أَدَبَ اللَّهِالْقُرْآنُ
Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim dari Tsabit bin Umarah dari Ghunaim bin Qais dari Abu Musa; "Wanita manapun yang memakai wewangian (parfum), lalu keluar rumah agar tercium aroma wewangian (parfum) nya, maka ia adalah wanita pezina dan setiap mata (yang memandang) adalah penyakit." Abu 'Ashim berkata; Sebagian sahabat kami memarfu'kannya.