حَدَّثَنَاعَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍحَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْسُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ عَنْأَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ اقْرَءُوا الْقُرْآنَوَلَا يَغُرَّنَّكُمْ هَذِهِ الْمَصَاحِفُ الْمُعَلَّقَةُفَإِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُقَلْبًا وَعَى الْقُرْآنَ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur telah menceritakan kepadaku Rib'i bin Hirasy dari isterinya dari saudari Hudzaifah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan khutbah kepada kami, beliau mengatakan: "Wahai kaum wanita, ketahuilah, perak itu dapat dijadikan perhiasan oleh kalian. Tidaklah seseorang dari kalian mengenakan emas sebagai perhiasan, kemudian ia menampakkannya, kecuali ia akan disiksa karena hal itu."