SUNAN AD DARIMI KITAB BUDAK No: 2664 Manusia paling berat ujiannya

Posted by Unknown on Kamis, 11 Juli 2013


أَخْبَرَنَاأَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْمُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْسَعْدٍ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَأَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَالْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِفَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِصَلَابَةٌ زِيدَ صَلَابَةً وَإِنْكَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌخُفِّفَ عَنْهُ وَلَا يَزَالُالْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَىالْأَرْضِ مَا لَهُ خَطِيئَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim ia berkata; Ali pernah membagi harta secara musyarrakah pada kakek ketika bersama enam saudara laki-laki. Setiap orang yang memiliki bagian yang telah ditetapkan mendapatkan bagiannya, namun saudara laki-laki seibu tidak dapat mewarisi bersama kakek, begitu juga saudara perempuan seibu. Ali tidak memberikan bagian kakek bersama anak lebih dari seperenam kecuali jika bersama yang lainnya. Ia tidak memberi bagian untuk kakek dengan saudara laki-laki seayah bersama saudara laki-laki seayah dan seibu. Jika saudara perempuan seayah dan seibu dan saudara laki-laki seayah, ia memberikan saudara perempuan setengah dan setengah lainnya dibagikan kepada kakek dan saudara laki-laki dengan pembagian masing-masing mendapat setengah. Jika mereka beberapa saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan maka ia menggabungkan mereka bersama kakek dalam bagian seperenam.