SUNAN AD-DARIMI KITAB MUKADDIMAH No: 318 Bab: Memberi keringanan hadis jika sesuai makna

Posted by Unknown on Rabu, 22 Mei 2013




أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَدَّثَ لَمْ يُقَدِّمْ وَلَمْ يُؤَخِّرْ وَكَانَ الْحَسَنُ إِذَا حَدَّثَ قَدَّمَ وَأَخَّرَ

Telah mengabarkan kepada kami 'Ashim bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Fudlail bin 'Iyadl dari Hisyam dari Ibnu Sirin: "Apabila ia menceritakan satu hadits, ia tidak pernah mendahulukan atau mengakhirkan (mengubah redaksi kalimatnya), sementara Al Hasan apabila menceritakan satu hadits terkadang mendahulukan dan mengakhirkan (redaksinya) ".