أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا مُنْذِرٌ هُوَ ابْنُ النُّعْمَانِ عَنْ وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ مَجْلِسٌ يُتَنَازَعُ فِيهِ الْعِلْمُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ قَدْرِهِ صَلَاةً لَعَلَّ أَحَدَهُمْ يَسْمَعُ الْكَلِمَةَ فَيَنْتَفِعُ بِهَا سَنَةً أَوْ مَا بَقِيَ مِنْ عُمُرِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hasan As Shan`anitelah menceritakan kepada kami Mundzir Ibnu An Nu`man, dari Wahab bin Munabbih ia berkata: " Majelis yang diselenggarakan untuk mendiskusikan ilmu lebih aku sukai daripada digunakan untuk shalat (sunnah), sebab siapa tahu diantara kalian mendengar sepatah kata yang manfaatnya bisa setahun atau sepanjang umur."