Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan - ada yang artinya kebencian - ada pula yang berperang dengan tujuan pameran - menunjukkan pada orang-orang lain kerana ingin berpamer. Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad fi-sabilillah?
Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab:
"Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah - Agama Islam - itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fi-sabilillah." (Muttafaq 'alaih)
Penjelasan:
Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya.
Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.
Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.