Nomor: 1101
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Pada masa Rasulullah صلی الله عليه وسلم, Abu Bakar, dan dua tahun masa khalifah Umar talak tiga kali itu dianggap satu. Umar berkata: Sesungguhnya orang-orang tergesa-gesa dalam satu hal yang mestinya mereka harus bersabar. Seandainya kami tetapkan hal itu terhadap mereka, maka ia menjadi ketetapan yang berlaku atas mereka.
Riwayat Muslim.
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Pada masa Rasulullah صلی الله عليه وسلم, Abu Bakar, dan dua tahun masa khalifah Umar talak tiga kali itu dianggap satu. Umar berkata: Sesungguhnya orang-orang tergesa-gesa dalam satu hal yang mestinya mereka harus bersabar. Seandainya kami tetapkan hal itu terhadap mereka, maka ia menjadi ketetapan yang berlaku atas mereka.
Riwayat Muslim.
Nomor: 1102
Mahmud Ibnu Labid رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah diberi tahu tentang seseorang yang mencerai istrinya tiga talak dengan sekali ucapan. Beliau berdiri amat marah dan bersabda: "Apakah ia mempermainkan kitab Allah padahal aku masih berada di antara kamu?". Sampai seseorang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, apakah aku harus membunuhnya.
Riwayat Nasa'i dan para perawinya dapat dipercaya.
Nomor: 1103
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Abu Rakanah pernah menceraikan Ummu Rakanah. Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda padanya: "Kembalilah pada istrimu." Ia berkata: Aku telah menceraikannya tiga talak. Beliau bersabda: "Aku sudah tahu, kembalilah kepadanya."
Riwayat Abu Dawud.
Nomor: 1104
Dalam suatu lafadz riwayat Ahmad: Abu Rakanah menceraikan istrinya dalam satu tempat tiga talak, lalu ia kasihan padanya. Maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda kepadanya: "Yang demikian itu satu talak."
Dalam dua sanadnya ada Ibnu Ishaq yang masih dipertentangkan.
Nomor: 1105
Abu Dawud meriwayatkan dari jalan lain yang lebih baik dari hadits tersebut: Bahwa Rakanah menceraikan istrinya, Suhaimah, dengan talak putus (talak tiga). Lalu berkata: Demi Allah, aku tidak memaksudkannya kecuali satu talak. Maka Nabi صلی الله عليه وسلم mengembalikan istrinya kepadanya.
Nomor: 1106
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi, yaitu: nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi)."
Riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
Nomor: 1107
Menurut Hadits dha'if riwayat Ibnu 'Adiy dari jalan lain: "Yaitu: talak, memerdekakan budak dan nikah."
Nomor: 1108
Menurut Hadits marfu' riwayat Harits Ibnu Abu Usamah dari hadits Ubadah Ibnu al-Shomit رضي الله عنه: "Tidak dibolehkan main-main dengan tiga hal: talak, nikah dan memerdekakan budak. Barangsiapa mengucapkannya maka jadilah hal-hal itu."
Sanadnya lemah.
Nomor: 1109
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengampuni apa-apa yang tersirat dalam hati umatku selama mereka tidak melakukan atau mengucapkannya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1110
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku kesalahan, kealpaan, apa-apa yang mereka dipaksa melakukannya."
Riwayat Ibnu Majah dan Hakim. Abu Hatim berkata: Hadits itu tidak sah.