Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 25: Tidur Sebelum Mengerjakan Shalat Isya bagi Orang yang Terlelap

Posted by Unknown on Jumat, 12 April 2013


319. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Rasulullah disibukkan oleh suatu urusan dan terlambat shalat isya. Sehingga, kami tidur di masjid kemudian bangun, kemudian tertidur kemudian bangun lagi.[16] Sesudah itu Rasulullah datang kepada kami, kemudian beliau bersabda, 'Tidak seorang pun penduduk bumi yang menantikan shalat selain kamu semua." Ibnu Umar tidak peduli, apakah melakukan shalat pada saat permulaannya atau pada akhir waktunya, kecuali dia khawatir tidur lelap sehingga dia melalaikan shalat, dan dia sering tidur sebelum isya.

320. Ibnu Abbas berkata, "Pada suatu malam Rasulullah terlambat melakukan shalat isya sehingga jamaah (yang menunggu beliau) tertidur, kemudian mereka bangun, tertidur dan bangun kembali. Maka, berdirilah Umar ibnul Khaththab, kemudian dia berkata, 'Shalat! [Wahai Rasulullah, orang-orang wanita dan anak-anak sudah tidur!' 8/131]." Ibnu Abbas berkata, "Maka, datanglah Nabi seperti masih kelihatan olehku sekarang sedang kepala beliau meneteskan air, dan beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya [mengusap kepala dari samping] dan bersabda, 'Kalau tidak akan memberatkan bagi umatku, akan kuperintahkan mereka melakukan shalat isya pada waktu begini.'"
Saya bertanya kepada Atha', "Bagaimana cara Nabi meletakkan tangan di atas kepala sebagaimana yang diberitahukan oleh Ibnu Abbas?" Kemudian Atha' merenggangkan jari-jarinya kepadaku (perawi), lalu meletakkan ujung jari-jarinya di atas tanduk kepala lalu merapatkannya. Kemudian menjalankannya di atas kepala, sehingga ibu jarinya menyentuh ujung telinga pada pelipis dan janggut. Dia tidak pelan-pelan dan tidak juga tergopoh-gopoh dalam melakukannya, melainkan seperti itu. Nabi bersabda, "Seandainya tidak karena memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka melakukan shalat (isya) pada waktu demikian ini." (Dan dalam riwayat lain: "Sesungguhnya inilah waktunya (yang terbaik) seandainya tidak memberatkan umatku.")

[16] Saya (al-Albani) katakan bahwa ini adalah dalil bagi orang yang berpendapat bahwa tidur tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini dijawab dengan jawaban yang masih perlu didiskusikan. Menurut lahirnya, peristiwa ini terjadi sebelum diwajibkannya berwudhu karena tidur. Akan tetapi, terdapat riwayat yang sahih dari para sahabat bahwa mereka pernah tidur mendengkur, kemudian setelah itu melakukan shalat dengan tidak berwudhu lagi. Pendapat ini tidak dapat diberi jawaban lagi kecuali dengan apa yang kami sebutkan tadi.