269. Musa bin Uqbah berkata, "Aku pernah melihat Salim bin Abdullah mencari-cari beberapa tempat di jalan tertentu, lalu ia shalat di tempat-tempat itu dan memberitahukan bahwa ayahnya pernah shalat di tempat-tempat itu dan ayahnya pernah melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat di tempat itu." Nafi' memberitahukan kepadaku dari Ibnu Umar bahwasanya ia mengerjakan shalat di tempat-tempat itu. Aku bertanya pula kepada Salim, maka aku tidak mengetahuinya melainkan cocok dengan apa yang diterangkan Nafi' mengenai letak tempat tempat itu seluruhnya, hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai masjid yang terletak di Syaraf ar-Rauha'."
270. Nafi' berkata bahwa Abdullah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم singgah di bani Dzul Khulaifah ketika beliau umrah dan ketika beliau haji, di bawah pohon yang berduri di kawasan masjid yang ada di Dzul Khulaifah. Apabila beliau pulang dari suatu peperangan atau ketika pulang dari haji atau umrah, beliau turun dari perut suatu lembah (yakni Wadil Atiq) di jalan itu. Apabila beliau muncul dari suatu lembah, beliau menderumkan (unta) di tempat mengalirnya air di tebing lembah timur. Beliau tiba di sana di malam hari sampai masuk waktu subuh, tidak di masjid yang ada batunya dan tidak pula di bukit yang ada masjidnya. Di sana, ada celah di mana Abdullah shalat; di lembahnya ada tumpukan pasir, di sana Rasulullah صلی الله عليه وسلم shalat, lalu tumpukan pasir itu hanyut oleh banjir di tempat mengalirnya air, sehingga menimbuni tempat yang dipakai shalat oleh Abdullah.
271. Abdullah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat di masjid kecil yang lebih kecil daripada masjid di dataran tinggi Rauha'. Abdullah mengetahui tempat yang dipergunakan shalat oleh Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم Ia berkata, "Di sana, di sebelah kananmu ketika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu di pinggir sebelah kanan, manakala kamu pergi ke Mekah. Jaraknya dengan masjid besar adalah satu lemparan batu atau yang semisal itu."
272. Abdullah bin Umar shalat di lembah Irquzh-Zhibyah yang ada di ujung Rauha'. Lembah itu penghabisan ujungnya di pinggir jalan di bawah masjid yang terletak di antaranya dengan ujung Rauha' di kala kamu pergi ke Mekah dan di sana telah dibangun masjid. Abdullah tidak shalat di masjid itu. Ia meninggalkannya dari sebelah kiri dan sebelah belakangnya, dan ia shalat di mukanya sampai ke lembah itu sendiri. Abdullah pulang dari Rauha' dan ia tidak shalat zhuhur sehingga tiba di tempat itu, lalu dia shalat zhuhur di sana. Apabila ia datang dari Mekah, jika ia melewatinya sesaat sebelum subuh atau di akhir waktu sahur, ia singgah sehingga ia shalat subuh di sana.
273. Abdullah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم singgah di bawah pohon besar dekat Ruwaitsah di sebelah kanan jalan, yakni jalan tembus di tempat yang rendah dan datar sehingga ia keluar dari bukit kecil di bawah dua mil dari Ruwaitsah. Bagian atasnya telah runtuh dan gugur ke jurangnya dan bagian itu ada di belakang, dan di belakang itu pula terdapat banyak puing.
274. Nafi' berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat di ujung saluran air di belakang Araj.[61] Ketika Anda pergi ke dataran tinggi, di sebelah masjid itu terdapat dua atau tiga kuburan. Di atas kuburan itu ada batu nisan, di sebelah kanan jalan, di sebelah bebatuan jalan, di antara bebatuan itu Abdullah pulang dari Araj setelah matahari tergelincir di siang hari, lalu ia shalat zhuhur di masjid itu.
275. Abdullah bin Umar bercerita kepadanya (Nafi') bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم singgah di pohon-pohon di kiri jalan di tempat saluran dekat Harsya.[62] Saluran itu lekat dengan (terletak di) ujung Harsya, antara dia dengan jalan dekat dari sasaran panah (jaraknya sekitar dua per tiga mil). Abdullah shalat di bawah pohon yang terdekat dari jalan dan itulah pohon yang paling tinggi.
276. Dulu, Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم singgah di saluran yang terdekat dengan Zhahran[63] ke arah Madinah ketika beliau singgah di Shafrawat.[64] Beliau singgah di saluran itu di sebelah kiri jalan di kala kamu pergi ke Mekah. Antara tempat tinggal Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan jalan itu hanya satu lemparan batu.
277. Abdullah bin Umar bercerita kepada Nafi' bahwasanya Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم singgah di Dzi Thuwa[65] dan bermalam sampai pagi. Beliau lalu shalat subuh ketika tiba di Mekah. Mushalla Rasulullah صلی الله عليه وسلم di bukit yang besar. Di sana, tidak ada masjid yang dibangun, tetapi mushalla nya di bawah bukit yang besar.
278. Abdullah bin Umar bercerita kepada Nafi' bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menghadap dua tempat masuk gunung yang terletak di antara gunung itu dan gunung tinggi yang menuju Ka'bah. Beliau memposisikan masjid yang dibangun di sana berada di sebelah kiri masjid yang berada di ujung bukit Mushalla (tempat shalat) Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lebih bawah darinya di atas bukit hitam, yang jaraknya dari bukit itu sekitar sepuluh hasta. Beliau lalu shalat dengan menghadap dua tempat rnasuk yang ada antara kamu dan Ka'bah.[66]
Bab-Bab Sutrah Orang yang Shalat
[61] Sebuah perkampungan yang jaraknya dari Ruwaitsah sejauh 10 atau 14 mil.
[62] Bukit yang terletak di pertemuan jalan Madinah dan Syam, dekat Juhfah.
[63] Suatu lembah yang oleh masyarakat umum disebut dengan Bathn Muruw, yang jaraknya dengan Mekah sejauh 16 mil.
[64] Jamak dari Shafia', sebuah tempat yang terletak sesudah Zhahran.
[65] Suatu tempat di sebelah pintu Ka'bah yang disukai orang yang hendak masuk Mekah agar mandi di situ. Masalah mandi ini akan disebutkan dalam hadits Ibnu Umar pada Kitab ke-25 "al-Hajj", Bab ke-38.
[66] Al-Hafizh berkata, "Masjid-masjid ini sekarang sudah tidak diketahui lagi selain Masjid Dzil Hulaifah. Masjid-masjid yang ada di Rauha' dikenal oleh penduduk sekitar." Aku (al-Albani) berkata, "Menapaktilasi shalat di sana yang dilarang Umar itu bertentangan dengan perbuatan putranya (Ibnu Umar) dan sudah tentu Ibnu Umar lebih tahu karena terdapat riwayat yang menceritakan bahwa dia melihat orang-orang di dalam suatu bepergian lantas mereka bersegera menuju ke suatu tempat, lalu dia bertanya tentang hal itu. Mereka menjawab, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم pernah shalat di situ.' Dia berkata, 'Barangsiapa yang ingin shalat, silakan; dan barangsiapa yang tidak berminat, silakan jalan terus. Sesungguhnya, Ahli Kitab telah rusak karena mereka mengikuti tapak tilas nabi-nabi mereka, lantas menjadikannya gereja-gereja dan biara-biara.'" Aku katakan bahwa ini menunjukkan ilmu dan pengetahuannya radhiyallahu anhu dan Anda dapat menjumpai takkrij atsar ini beserta penjelasan tentang hukum menapaktilasi para nabi dan shalihin di dalam fatwa-fatwaku pada akhir kitab Jaziiratu Failika wa Khuraftu Atsaril Khidhri fiihaa" karya Ustadz Ahmad bin Abdul Aziz al-Hushain, terbitan ad-Darus Salafiyyah, Kuwait, halaman 43-57. Silakan periksa karena masalah ini sangat penting.
[62] Bukit yang terletak di pertemuan jalan Madinah dan Syam, dekat Juhfah.
[63] Suatu lembah yang oleh masyarakat umum disebut dengan Bathn Muruw, yang jaraknya dengan Mekah sejauh 16 mil.
[64] Jamak dari Shafia', sebuah tempat yang terletak sesudah Zhahran.
[65] Suatu tempat di sebelah pintu Ka'bah yang disukai orang yang hendak masuk Mekah agar mandi di situ. Masalah mandi ini akan disebutkan dalam hadits Ibnu Umar pada Kitab ke-25 "al-Hajj", Bab ke-38.
[66] Al-Hafizh berkata, "Masjid-masjid ini sekarang sudah tidak diketahui lagi selain Masjid Dzil Hulaifah. Masjid-masjid yang ada di Rauha' dikenal oleh penduduk sekitar." Aku (al-Albani) berkata, "Menapaktilasi shalat di sana yang dilarang Umar itu bertentangan dengan perbuatan putranya (Ibnu Umar) dan sudah tentu Ibnu Umar lebih tahu karena terdapat riwayat yang menceritakan bahwa dia melihat orang-orang di dalam suatu bepergian lantas mereka bersegera menuju ke suatu tempat, lalu dia bertanya tentang hal itu. Mereka menjawab, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم pernah shalat di situ.' Dia berkata, 'Barangsiapa yang ingin shalat, silakan; dan barangsiapa yang tidak berminat, silakan jalan terus. Sesungguhnya, Ahli Kitab telah rusak karena mereka mengikuti tapak tilas nabi-nabi mereka, lantas menjadikannya gereja-gereja dan biara-biara.'" Aku katakan bahwa ini menunjukkan ilmu dan pengetahuannya radhiyallahu anhu dan Anda dapat menjumpai takkrij atsar ini beserta penjelasan tentang hukum menapaktilasi para nabi dan shalihin di dalam fatwa-fatwaku pada akhir kitab Jaziiratu Failika wa Khuraftu Atsaril Khidhri fiihaa" karya Ustadz Ahmad bin Abdul Aziz al-Hushain, terbitan ad-Darus Salafiyyah, Kuwait, halaman 43-57. Silakan periksa karena masalah ini sangat penting.