Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 1: Waktu-waktu Shalat Dan Keutamaannya Serta Firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (an-Nisaa': 103)

Posted by Unknown on Jumat, 12 April 2013


291. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz pada suatu hari mengakhirkan shalat (dalam satu riwayat: suatu shalat Ashar 4/18) pada masa pemerintahannya (5/17). Lalu, masuklah ke tempatnya itu Urwah bin Zubair. Kemudian Urwah memberitahukan kepadanya bahwa al-Mughirah bin Syu'bah juga pernah pada suatu hari mengakhirkan shalatnya ketika ia sedang berada di Irak (dalam suatu riwayat: ketika ia menjadi Gubernur Kufah). Pada waktu itu masuklah ke tempatnya Abu Mas'ud (Uqbah bin Amr) al-Anshari (kakek Zaid bin Hasan yang turut perang Badar). Lalu, Abu Mas'ud berkata, "Apa-apaan ini wahai Mughirah? Bukankah telah Anda ketahui bahwa pada suatu hari Jibril عليه السلام datang kemudian shalat dan Rasulullah juga shalat. Lalu, ia datang lagi dan melakukan shalat lantas Rasulullah melakukannya pula. Kemudian ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. Lalu, ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. (Abu Mas'ud menghitung dengan jarinya lima kali shalat). Sesudah itu beliau صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Dengan lima kali shalat inilah aku diperintahkan.'"
Umar bin Abdul Aziz berkata kepada Urwah, "Ketahuilah apa yang Anda percakapkan itu (wahai Urwah). Adakah Anda meyakini bahwa Jibril itulah yang membacakan iqamah untuk Rasulullah pada saat telah tiba waktu shalat?" Urwah berkata, "Demikian itulah yang saya yakini, Basyir bin Abi Mas'ud memberitahukan hal itu dari ayahnya."
292. Urwah berkata, "Aku benar-benar telah diberitahu oleh Aisyah bahwa Rasulullah shalat Ashar pada waktu sinar matahari masih berada di dalam kamarnya sebelum ia muncul." (dalam satu riwayat: sebelum ia keluar dari dalam kamarnya.[1] Dalam riwayat lain: belum tampak kembalinya sesudah itu dari tempatnya [1/137]).

[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah dengan redaksi yang memastikan, dan di-maushul-kan oleh al-Ismaili di dalam Mustakhraj-nya dengan lafal, "Wasysyamsu waaqi'atun fi hujrii 'dan sinar matahari masih ada di dalam kamarku'." Saya berkata, "Ia di-maushul-kan pula oleh Ahmad (6/204) dengan lafal ini, dan sanadnya menurut Bukhari dan Muslim. Dan yang dimaksud dengan kamar ialah rumah, dan yang dimaksud dengan asyiyams 'matahari' ialah sinarnya."