SUNAN AD DARIMI KITAB UDHIYAH (SEMBELIHAN) No: 1912 Makan bangkai karena terpaksa

Posted by Unknown on Minggu, 26 Mei 2013




حَدَّثَنَاأَبُو عَاصِمٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّعَنْ حَسَّانَ بْنِ عَطِيَّةَ عَنْأَبِي وَاقِدٍ قَالَ قُلْنَايَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّابِأَرْضٍ تَكُونُ بِهَا الْمَخْمَصَةُفَمَا يَحِلُّ لَنَا مِنْالْمَيْتَةِ قَالَ إِذَا لَمْتَصْطَبِحُوا وَلَمْ تَغْتَبِقُوا وَلَمْتَخْتَفِئُوا بَقْلًا فَشَأْنُكُمْ بِهَاقَالَ النَّاسُ يَقُولُونَ بِالْحَاءِ وَهَذَا قَالَ بِالْخَاءِ

Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Al Auza'i dari Hassan bin 'Athiyyah dari Abu Waqid, ia berkata; kami bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di suatu negeri yang penduduknya kelaparan, apakah bangkai menjadi halal bagi kami?" Beliau bersabda: "Jika kalian tidak dapat memasak, tidak dapat minum di penghujung siang, dan menemui sayuran apapun, maka makanlah bangkai tersebut." Perawi berkata; Para perawi yang lain mengatakan dengan huruf ha` "Tahtafu" sedangkan perawi ini mengatakan dengan kha` "Takhtafu."