SUNAN AD DARIMI KITAB UDHIYAH (SEMBELIHAN) No: 1910 Larangan merampok, merampas, jambret

Posted by Unknown on Minggu, 26 Mei 2013




أَخْبَرَنَاأَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِالْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِعَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْتَهِبُنُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُالْمُؤْمِنُونَ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ وَهُوَحِينَ يَنْتَهِبُهَا مُؤْمِنٌ

Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Al Auza'i telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah (beriman) orang yang mengkorupsi harta berharga dan menjadi perhatian orang-orang mukmin, ketika mengkorupsinya ia dalam keadaan beriman."