حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ نُصَيْرٍ حَدَّثَنَاقُرَّةُ عَنْ الضَّحَّاكِ أَنَّامْرَأَةً سَأَلَتْهُ فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُفَقَالَ إِذَا رَأَيْتِ دَمًاعَبِيطًا فَأَمْسِكِي أَيَّامَ أَقْرَائِكِ
Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Qurrah dari Adh Dhahak Bahwa seorang wanita bertanya kepadanya, wanita itu berkata: " aku mengalami istihadhah", ia menjawab: "Apabila kamu melihat darah segar tahanlah (tinggalkanlah shalat) pada kebiasaan hari-hari masa haid (kamu) ".