أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَاحَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ وَقَيْسِبْنِ سَعْدٍ عَنْ عَطَاءٍأَنَّهُمَا قَالَا فِي الْبِكْرِإِذَا نَفِسَتْ فَاسْتُحِيضَتْ قَالَا تُمْسِكُ عَنْالصَّلَاةِ مِثْلَ مَا تُمْسِكُالْمَرْأَةُ مِنْ نِسَائِهَا
Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad dari Qatadah dan Qais bin Sa'ad dari 'Atha`; Bahwa keduanya pernah berkata tentang perawan jika mengalami nifas, lalu mengalami istihadhah, keduanya berkata: "Ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat seperti wanita dewasa melakukannya".