505. Dari Nafi' dari Ibnu Umar sebagaimana dikeluarkan oleh Mujahid, ia berkata, "Apabila mereka telah bercampur (yakni peperangan berkecamuk dengan dahsyat), maka shalat itu dikerjakan dengan berdiri."[1] Ibnu Umar menambahkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم, "Jika mereka lebih banyak daripada itu, maka hendak lah mereka shalat dengan berdiri dan berkendaraan."
[1] Al-Hafizh menganalisis bahwa perkataan "qiyaaman" di sini adalah perubahan dari kata "fa innamaa", dan al-Ismaili meriwayatkannya dari jalan lain dengan menjelaskan perkataan Mujahid, katanya, "Apabila mereka telah bertemu, maka sesungguhnya shalat itu dilakukan dengan takbir dan isyarat kepala." Saya katakan, "Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (3/255) dari jalan al-Ismaili, dan darinya pulalah disusulkan tambahan ini."