564. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Nabi menetap (di Mekah-5/95) selama sembilan belas hari dengan mengqashar (dalam satu riwayat: shalat dua rakaat). Oleh sebab itu, jika kami bepergian selama sembilan belas hari,[1] kami mengerjakan shalat qashar saja. Tetapi, jika lebih dari waktu itu, maka kami menyempurnakan shalat kami."
565. Anas رضي الله عنه berkata, "Kami keluar bersama Nabi dari Madinah ke Mekah. Maka, beliau shalat dua rakaat dua rakaat[2] sehingga kami pulang ke Madinah." Aku (perawi) bertanya (kepada Anas), "Anda tinggal di Mekah berapa lama?" Ia menjawab, "Kami tinggal di sana selama sepuluh hari (dengan mengqashar shalat 5/95)."
[1] Yakni, apabila kami bepergian ke suatu negeri, bukan untuk pindah dan menetap di sana. Permulaan hadits ini menunjukkan makna tersebut.
[2] Kecuali shalat magrib, dan pengecualian ini tidak disebutkan karena sudah jelas.
[2] Kecuali shalat magrib, dan pengecualian ini tidak disebutkan karena sudah jelas.