Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Sujud Sahwi Bab 7: Kelupaan dalam Shalat Fardhu dan Shalat Sunnah

Posted by Unknown on Kamis, 18 April 2013


Ibnu Abbas رضي الله عنه bersujud dua kali sesudah melakukan witir.[5]
(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Hurairah yang diisyaratkan tadi.")

[5] Al-Hafizh berkata, "Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad yang sahih dari Abul Aliyah. Ia berkata, 'Aku melihat Ibnu Abbas bersujud dua kali sesudah shalat witir.' Ia mengaitkan riwayat ini dengan judul bab di mana Ibnu Abbas berpendapat bahwa shalat witir itu tidak wajib, tetapi dalam hal itu ia melakukan sujud sahwi (ketika ada yang terlupakan)." Aku (al-Albani) mengatakan, "Riwayat ini tidak aku dapati di dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah sebagaimana dugaan al-Hafizh, dan tidak ada penegasan tentang pengaitannya dengan bab ini. Karena, dua kali sujud sesudah witir itu boleh jadi sebagai kiasan mengenai shalat dua rakaat yang secara sah diriwayatkan dari Nabi sesudah witir sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Muslim dan lainnya. Maka, Ibnu Abbas dalam hal ini mengikuti Nabi. Karena itulah, Ibnu Abi Syaibah tidak memasukkannya di dalam bab 'Seseorang Terlupa dalam Shalat Sunnah, Apakah yang Harus Diperbuat?' Namun, dia juga membawakan dalam bab ini (2/29) dengan sanad sahih dari Sa'id ibnul-Musayyab, katanya, "Dua sujud sahwi dalam shalat sunnah itu seperti dua sujud sahwi dalam shalat wajib." Ibnu Abi Syaibah dan Abdur Razzaq (2/326-327) juga meriwayatkan dari beberapa orang tabi'in bahwa mereka berpendapat tidak perlu sujud sahwi bagi orang yang terlupa dalam shalat sunnah. Akan tetapi, pendapat Sa'ad dan lainnya yang mengharuskan sujud sahwi lebih tepat, karena sesuai dengan keumuman beberapa hadits seperti sabda Nabi, 'Li kulli sahwin sajdataani ba'da maa sallama' 'tiap-tiap kelupaan terdapat dua sujud sahwi sesudah salam', diriwayatkan oleh Abdur Razzaq (3533) dan lainnya, dan hadits ini telah aku takhrij dalam Shahih Abu Dawud (954) dan Irwaa-ul Ghalil (338).