Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Amalan dalam Shalat Bab 11: Apabila Binatang Lepas dan Yang Mempunyai Masih Mengerjakan Shalat

Posted by Unknown on Kamis, 18 April 2013


Qatadah berkata, "Jika pakaian seseorang dicuri, ia boleh mengejar pencurinya, dan meninggalkan shalat."[5]
623. Al-Arzaq bin Qais berkata, "Pada suatu ketika kami berada di Ahwaz untuk memerangi kaum Khawarij. Pada suatu saat sewaktu kami berada di tempat dekat sungai (yang deras airnya), tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang mengerjakan shalat dan di saat itu pula kendali binatang kendaraannya ada di tangannya. Binatang itu menariknya dan ia pun mengikutinya. (Dan dalam satu riwayat: lalu ia mengerjakan shalat, dan melepaskan kudanya, kemudian kuda itu lari. Lantas ia meninggalkan shalatnya dan mengejarnya hingga dapat menangkapnya, kemudian ia tunaikan shalatnya)." Syu'bah berkata, "Dia adalah Abu Barzah al-Aslami." Kemudian ada seseorang dari golongan kaum Khawarij berkata, "Ya Allah, berbuatlah sesuatu terhadap orang tua ini (Abu Barzah)." (Dan dalam satu riwayat: "Dan di kalangan kami terdapat seseorang yang mengemukakan pikirannya seraya berkata, 'Lihatlah orang tua ini, dia meninggalkan shalatnya hanya karena seekor kuda!) Sesudah orang tua itu shalat, ia berkata, 'Sesungguhnya aku telah mendengar apa yang kamu katakan tadi, (dan dalam satu riwayat: tidak ada seorang pun yang pernah berlaku kasar kepadaku sejak aku berpisah dari Rasulullah.), dan aku pernah berperang bersama Nabi enam kali, tujuh kali, atau delapan kali. Aku menyaksikan beliau memberikan kemudahan. Sesungguhnya aku lebih senang untuk mengikuti hewanku daripada meninggalkannya lalu hewan itu kembali ke tempat yang disukainya, hingga menyulitkanku.' (Dan dia berkata, "Sesungguhnya rumahku jauh, seandainya aku shalat dan aku tinggalkan, maka aku tidak datang kepada keluargaku hingga malam hari.")

[5] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq di dalam Mushannaf-nya (2/262/3291) dengan sanad sahih dari Qatadah