Nabi صلی الله عليه وسلم melakukan dua rakaat shalat fajar di dalam bepergian.[14]
578. Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم shalat sunnah (dalam bepergian 2/37) di atas punggung kendaraannya dan menghadapkan mukanya ke arah mana pun kendaraannya itu menuju. Beliau memberikan isyarat dengan kepala (setiap berpindah dari satu rukun ke rukun lain) dan berwitir di atas kendaraan. Cara demikian itu juga di lakukan oleh Abdullah bin Umar.
[14] Di-maushul-kan oleh Muslim dalam kisah tertidur dari shalat Shubuh (hingga lewat waktu) dari hadits Abu Qatadah (2/138 dan 138-139).