Al-Hassan berkata, "Kalau tidak mengganggu sahabat-sahabat yang lain, Anda boleh shalat dengan berdiri dan berputar-putar dengan berputarnya (perahu). Kalau tidak bisa, bolehlah Anda shalat dengan duduk."[24]
[23] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya.
[24] Di-maushul-kan oleh Ibnu Qutaibah di dalam naskah tangannya dengan riwayat Nasa'i dan Ibnu Abi Syaibah.
[24] Di-maushul-kan oleh Ibnu Qutaibah di dalam naskah tangannya dengan riwayat Nasa'i dan Ibnu Abi Syaibah.