“Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum Sya’ban untuk mengagungkan Ramadhan, dan sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.”
Ditakhrij oleh Imam At Tirmidzi no.663 dari hadits Anas bin Malik. Imam At Tirmidzi menilai hadits ini lemah. Demikian pula Imam Al Mundziri di dalam At Targhib II/72. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini lemah dalam rwanul Ghalil III/397.