HADIST QUDSI NO 74. Tawadlu’

Posted by Unknown on Jumat, 26 April 2013


TERDAPAT DALAM Kitab Nomor 6502

SANAD: Abdur Rahman bin Shakhr - Atha' bin Yasar - Syarik bin 'Abdullah bin Abi Namir - Sulaiman bin Bilal - Khalid bin Makhlad - Muhammad bin 'Utsman bin Karamah

حَدَّثَنِيمُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِكَرَامَةَ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ،حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، حَدَّثَنِيشَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِبْنِ أَبِي نَمِرٍ، عَنْعَطَاءٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللَّهَ قَالَ: مَنْعَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْآذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّعَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّاافْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِييَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّىأُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُسَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ،وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ،وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا،وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا،وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ، وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْشَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِيعَنْ نَفْسِ المُؤْمِنِ، يَكْرَهُالمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal telah menceritakan kepadaku Syarik bin Abdullah bin Abi Namir dari ‘Atho` dari Abu Hurairah menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah berfirman; Siapa yang memusuhi wali-KU, maka Aku umumkan perang kepadanya, dan hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan, jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah, maka Aku mencintai dia, jika Aku sudah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangannya yang ia jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan kakinya yang dijadikannya untuk berjalan, jikalau ia meminta-Ku, pasti Kuberi, dan jika meminta perlindungan kepada-KU, pasti Ku-lindungi. Dan aku tidak ragu untuk melakukan sesuatu yang Aku menjadi pelakunya sendiri sebagaimana keragu-raguan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin yang ia (khawatir) terhadap kematian itu, dan Aku sendiri khawatir ia merasakan kepedihan sakitnya.”