Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Khauf Bab 4: Shalat Ketika Beradu Senjata dan Berpapasan dengan Musuh

Posted by Unknown on Rabu, 17 April 2013


Al-Auza'i berkata, "Jika kemenangan sudah di ambang pintu dan mereka belum melakukan shalat, maka hendaklah mereka shalat dengan berisyarat. Masing-masing orang melakukannya sendiri-sendiri. Jika mereka tidak dapat melakukannya dengan berisyarat, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga pertempuran reda, atau keadaan aman. Lalu, mereka kerjakan shalat dua rakaat. Kalau tidak dapat, hendaklah mereka lakukan shalat satu rakaat dengan dua sujud. Kalau ini pun tidak dapat mereka kerjakan, maka tidaklah cukup menunaikan shalat dengan takbir saja, dan hendaklah mereka menundanya hingga situasinya aman."[3]
Makhul juga berpendapat demikian.[4]

Anas berkata, "Saya datang pada waktu fajar cemerlang dan ketika itu perang sedang berkecamuk. Maka, mereka tidak dapat mengerjakan shalat. Oleh karena itu, kami tidak mengerjakan shalat kecuali setelah hari agak siang. Kami mengerjakan shalat itu bersama Abu Musa, kemudian kami diberi kemenangan. Shalat itu lebih menggembirakan aku daripada dunia seisinya."[5]

(Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir bin Abdullah yang tercantum pada nomor 222 di muka.")

[3] Disebutkan oleh al-Walid bin Muslim dari al-Auza'i dalam kitab as-Sirah.
[4] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid dari Makhul dari jalan selain al-Auza'i dengan lafal, "Apabila suatu kaum tidak dapat mengerjakan shalat di atas tanah, maka hendaklah mereka shalat di atas kendaraan dua rakaat. Kalau tidak dapat, maka satu rakaat saja dengan dua sujud. Kalau tidak dapat dengan cara begini, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga kondisinya aman dan mereka kerjakan shalat di atas tanah."
[5]Di-mauhsul-kan oleh Ibnu Sa'ad dan Ibnu Abi Syaibah dari jalan Qatadah dari Anas