أَخْبَرَنَاأَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُالْمَلِكِ يَعْنِي ابْنَ جُرَيْجٍقَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ أَنَّأَبَا بَكْرٍ أَخْبَرَهُ عَنْأَبِيهِ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَوَعَائِشَةَ أَخْبَرتَاهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًامِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَصُومُ
Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Abdul Malik -yaitu Ibnu Juraij- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Syihab bahwa Abu Bakr telah mengabarkan kepadanya dari Ayahnya bahwa Ummu Salamah dan Aisyah telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah pada pagi hari dalam keadaan junub karena berhubungan dengan isterinya, kemudian beliau berpuasa."