أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَاسُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ بْنِعُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْعُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِأَنَّهُ كَانَ لَا يَقْرَبُالنُّفَسَاءَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا و قَالَالْحَسَنُ النُّفَسَاءُ خَمْسَةٌ وَأَرْبَعُونَ إِلَى خَمْسِينَ فَمَازَادَ فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Yunus bin 'Ubaid dari Al Hasan dari Utsman bin Abu Al 'Ash Bahwa ia tidak mendekati (menggauli) isterinya yang sedang mengalami nifas, selama empat puluh hari. Dan Al Hasan pernah berkata: "(Masa suci) para wanita yang mengalami nifas, adalah empat puluh lima hari hingga lima puluh hari, dan yang lebih dari (hitungan) itu berarti ia mengalami istihadhah".