Nomor: 221
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung."
Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 222
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda kepadanya: "Apabila kain itu lebar maka berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat".- Menurut riwayat Muslim: "Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 223
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah رضي الله عنه beliau bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya."
Nomor: 224
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa dia bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.
Nomor: 225
Amir Ibnu Rabi'ah رضي الله عنه berkata: Kami pernah bersama Nabi صلی الله عليه وسلم dalam suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat (Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah).
Riwayat Tirmidzi. Hadits lemah menurutnya.
Nomor: 226
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ruang antara Timur dan Barat adalah Kiblat."
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.
Nomor: 227
Amir Ibnu Rabi'ah رضي الله عنه berkata: Aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم sholat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap.
Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat wajib.
Nomor: 228
Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas رضي الله عنه : Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap.
Sanadnya hasan.
Nomor: 229
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Bumi itu seluruhnya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi."
Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.
Nomor: 230
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan di atas Ka'bah.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.