Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 19: Tiada Sedekah Kecuali Selebihnya dari Kebutuhan. Orang Yang Bersedekah Sedang Dia Sendiri atau Keluarganya Membutuhkan, atau Dia Menanggung Utang. Maka, Membayar Utang Itu Harus Didahulukan daripada Bersedekah, Memerdekakan Budak, dan Memberi Hibah, Perbuatannya Itu Tertolak. Dia Tidak Boleh Merusak Harta Orang lain.

Posted by Unknown on Selasa, 30 April 2013






Nabi bersabda, "Barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan maksud hendak merusaknya, maka Allah akan merusak dia, kecuali ia bersabar dengan baik. Lalu, mengutamakan orang lain, meskipun dia sendiri sangat membutuhkan."[10]

Seperti tindakan Abu Bakar رضي الله عنه ketika ia menyedekahkan hartanya.[11]

Demikian pula tindakan kaum Anshar yang mengutamakan kaum Muhajirin.[12]

Nabi صلی الله عليه وسلم melarang menyia-nyiakan harta. Maka, seseorang tidak boleh menyia-nyiakan harta orang lain dengan alasan bersedekah.[13]

Ka'ab رضي الله عنه berkata, "Saya berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, di antara tanda tobatku itu adalah menghabiskan seluruh hartaku untuk disedekahkan buat kepentingan agama Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian beliau bersabda, 'Tahanlah dulu sebagian dari hartamu, sebab yang demikian itu adalah lebih baik bagimu.' Saya berkata, 'Saya masih memegang bagianku berupa harta di Khaibar.'"

714. Hakim bin Hizam رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah selebihnya dari kebutuhan. Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, niscaya Allah memelihara dirinya. Barangsiapa yang memohon kekayaan kepada Allah, niscaya Allah menjadikannya kaya (berkecukupan)."


715. Abdullah bin Umar
رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda di atas mimbar sewaktu beliau menyebutkan masalah sedekah, menjaga diri dari meminta-minta, dan masalah meminta-minta, "Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi infak, sedang tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta."



[10] Di-maushul-kan oleh penyusun pada permulaan "43-AL-ISTIQRADH".
[11] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dari Umar dalam kisah berlombanya dengan Abu Bakar
رضي الله عنه, dan perkataan Abu Bakar sesudah menyedekahkan seluruh hartanya, "Kutinggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka (keluargaku)." Sanadnya hasan, dan disahkan oleh Tirmidzi dan Hakim.
[12] Cerita ini sangat populer di dalam kitab-kitab sirah (sejarah), dan mengenai kisah ini terdapat beberapa buah hadits marfu yang sebagiannya tercantum dalam kitab ini. Silakan periksa "21-AL-HIBAH / 34 -BAB" dan "65-AT-TAFSIR / 59-AL-HASYR".
[13] Ini adalah bagian dari hadits al-Mughirah yang disebutkan secara lengkap dan maushul pada "81-AR-RAQAAIQ / 21- BAB".