Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 35: Tidak Boleh Dikumpulkan Barang Yang Terpisah[ 17 ] dan Tidak Boleh Dipisahkan Barang yang Terkumpul.

Posted by Unknown on Selasa, 30 April 2013





Disebutkan dari Salim dari Ibnu Umar رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم yang seperti itu.[18]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه yang tercantum pada nomor 722 yang akan datang.")



[18] Di-maushul-kan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan lain-lainnya, dan ini adalah hadits shahih li ghairih.