Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 57: Tidak Ada Zakat Hasil Tanaman di Bawah Lima Wasaq

Posted by Unknown on Selasa, 30 April 2013





(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tercantum pada nomor 702 di muka.")


Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits yang pertama,
[43] ketika beliau bersabda, 'Pada hasil tanaman yang kurang dari lima wasaq tidak wajib zakat.' Akan tetapi, hadits itu tidak dijelaskan. Hukum itu dapat ditetapkan berdasarkan pengetahuan yang ditambahkan oleh orang yang dapat dipercaya, atau yang mereka jelaskan."



[43] Yakni, hadits Ibnu Umar yang tercantum pada nomor 737 dan perkataan penyusun ini tidak terdapat di sini dalam naskah al Fath dan lainnya. Silakan baca catatan kaki 40 di muka.