Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya."[18]
Kalau ratapan itu bukan atas anjuran si mayat (sewaktu hidup), maka hal itu menjadi tanggung jawab si pelaku sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Aisyah رضي الله عنها mengutip firman Allah, "Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."(Fathiir: 18)[19] Dan, seperti firman-Nya, "Jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun." (Fathiir: 18)
Tentang kemurahan untuk menangis kalau bukan ratapan, Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Tidak ada seseorang yang dibunuh secara aniaya melainkan anak Adam yang pertama juga turut menanggung dosanya. Pasalnya, dialah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan."[20]
646. Usamah bin Zaid berkata, "Putri Nabi mengirimkan utusan kepada beliau. (Dalam satu riwayat: Aku berada di sisi Nabi, tiba-tiba datang utusan salah seorang putri beliau 7/211 dengan membawa pesan) bahwa anaknya meninggal (dalam satu riwayat: menghembuskan napas yang penghabisan 7/211, dan dalam riwayat lain: sampai ajalnya 8/176), maka datanglah kepadanya. Maka, beliau mengirimkan utusan untuk menyampaikan salam dan pesan, "Sesungguhnya bagi Allah apa yang diambil-Nya dan bagi-Nya apa yang diberikan-Nya. Segala sesuatu di sisi-Nya dengan waktu yang tertentu, maka (suruhlah ia 8/165) bersabar dan mengharapkan pahala." Kemudian ia mengutus kepada beliau seraya bersumpah agar beliau mendatanginya. Lalu, Nabi صلی الله عليه وسلم berdiri bersama Sa'd bin Ubadah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, (Ubadah bin Shamit), dan beberapa orang lagi. Lalu dibawalah anak itu kepada Nabi (kemudian beliau dudukkan dia dipangkuan beliau 7/223), sedang napasnya tersengal-sengal seolah-olah girbah 'tempat air' dari kain usang yang kering, lalu kedua mata beliau berlinang. Sa'ad berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah ini?" Beliau bersabda, "Ini adalah kasih sayang yang dijadikan oleh Allah dalam hati hamba-hamba Nya (yang dikehendaki-Nya), dan Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."
647. Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, "Kami menyaksikan putri Rasulullah. Ia berkata, 'Rasulullah duduk di atas kubur. Lalu aku melihat kedua mata beliau berlinang. Beliau bersabda, 'Apakah di antara kalian ada orang yang tidak mencampuri[21] istrinya tadi malam? Abu Thalhah berkata, 'Aku.' Beliau bersabda, 'Turunlah (ke dalam kuburnya 2/93).' Kemudian ia turun di kuburnya, lantas menguburnya.'" Ibnul Mubarak berkata, "Fulaih berkata, 'Aku menganggapnya, yakni dosa.' Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata, "Kata liyaqtarifuu berarti hendaklah mereka berusaha."
648. Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah berkata, "Putri Utsman bin Affan meninggal dunia di Mekah dan kami datang hendak menghadirinya. Di sini datang pula Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas. Aku sendiri duduk di antara kedua orang itu atau aku duduk mendekati salah seorang dari keduanya. Kemudian ada orang lain yang baru datang dan langsung duduk di dekatku. Abdullah bin Umar berkata kepada Amr bin Utsman, 'Mengapa engkau tidak melarang menangis? Sebab, Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya mayat itu disiksa karena tangisan keluarganya atasnya.' Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, 'Umar memang pernah mengatakan sebagian dari hadits itu.' Ibnu Abbas berkata, 'Aku pernah keluar untuk bepergian bersama Umar dari Mekah. Setelah kami berada di Baida' tampaklah di situ sebuah kafilah dengan beberapa ekor unta yang sedang bepergian dan jumlahnya lebih dari sepuluh ekor. Mereka sedang beristirahat di bawah pohon berduri. Umar berkata, 'Pergilah, perhatikanlah siapa rombongan itu.' Kemudian aku perhatikan, ternyata Shuhaib sebagai pemimpin mereka. Lalu saya memberitahukan kepada Umar, lalu dia berkata, 'Panggillah dia supaya datang kepadaku.' Kemudian aku kembali kepada Shuhaib dan aku berkata kepadanya, 'Pergilah menemui Amirul Mu'minin.' Ketika Umar terkena musibah (tusukan pisau yang menyebabkan kematiannya), Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, 'Aduhai saudaraku, aduhai sahabatku!' Mendengar tangis Shuhaib itu, Umar berkata, 'Wahai Shuhaib, apakah engkau menangisiku, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Sesungguhnya mayat itu disiksa karena sebagian tangisan keluarganya (dan dalam satu riwayat: tangisan orang yang hidup 2/82) atasnya (dan dalam riwayat lain: di dalam kuburnya, karena diratapi).' Ibnu Abbas berkata, 'Pada waktu Umar sudah wafat, aku menyebutkan hal itu kepada Aisyah رضي الله عنها, lalu ia berkata, 'Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Umar. Demi Allah, Rasulullah tidak mensabdakan bahwa Allah menyiksa orang-orang mukmin karena ditangisi keluarganya. Akan tetapi, beliau bersabda, 'Sesungguhnya orang kafir itu semakin bertambah siksanya karena ditangisi keluarganya.' Cukup bagimu Al-Qur'an (surah al-Fathiir ayat 18) yang mengatakan, 'Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.'" Ketika terjadi hal tersebut, maka Ibnu Abbas berkata, "Allah itulah yang membuat orang tertawa dan menangis." Ibnu Abi Mulaikah berkata, "Demi Allah, Abdullah bin Umar tidak mengatakan sesuatu pun."
649. Aisyah رضي الله عنها, istri Nabi صلی الله عليه وسلم, berkata, "Nabi melewati seorang wanita Yahudi yang ditangisi oleh keluarganya. Lalu, beliau bersabda, 'Sesungguhnya mereka menangisinya, dan sesungguhnya ia sedang disiksa di dalam kuburnya.'"
650. Abu Burdah dari Ayahnya, berkata, "Ketika Umar terkena musibah, maka Shuhaib berkata, 'Aduhai saudaraku!' Kemudian Umar berkata, 'Apakah engkau tidak mengetahui bahwa Nabi bersabda, 'Sesungguhnya mayat itu di siksa karena ditangisi orang yang hidup.'"
[18] Ini adalah bagian dari hadits mu'allaq sebagaimana yang disebutkan pada "11-AL-JUM'AH/11-BAB", dan telah kami jelaskan ke-maushul-annya di sana.
[19] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 648.
[20] Di-maushul-kan oleh penyusun pada "60-AL-ANBIYA'/2-BAB".
[21] Arti yang tepat bagi kata "yuqaarifu"di sini adalah mencampuri (menyetubuhi), berdasarkan tambahan dalam riwayat Ahmad dan lainnya yang berbunyi, "'Al-lailata ahlahu' 'istrinya tadi malam'." Lafal ini tidak boleh ditakwilkan lain, seperti takwil yang dikemukakan Fulaih perawi hadits ini pada akhir hadits. Silakan baca bukuku Kitabul Janaiz (hlm.148-149).
[19] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 648.
[20] Di-maushul-kan oleh penyusun pada "60-AL-ANBIYA'/2-BAB".
[21] Arti yang tepat bagi kata "yuqaarifu"di sini adalah mencampuri (menyetubuhi), berdasarkan tambahan dalam riwayat Ahmad dan lainnya yang berbunyi, "'Al-lailata ahlahu' 'istrinya tadi malam'." Lafal ini tidak boleh ditakwilkan lain, seperti takwil yang dikemukakan Fulaih perawi hadits ini pada akhir hadits. Silakan baca bukuku Kitabul Janaiz (hlm.148-149).