Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Jenazah Bab 8: Memandikan Mayit dan Mewudhuinya dengan Air Bercampur Sidr

Posted by Unknown on Senin, 29 April 2013



Abdullah bin Umar رضي الله عنه memberikan wangi-wangian sewaktu memandikan anak Said bin Zaid yang meninggal dunia. Ia membawa anak itu, menshalati, dan Abdullah bin Umar tidak berwudhu lagi.[9]

Abdullah bin Abbas berkata, "Orang Islam itu tidak najis, baik masih hidup maupun setelah meninggal dunia."[10]

Sa'ad (bin Abi Waqqash) berkata, "Kalau mayat itu najis, niscaya aku tidak akan menyentuhnya."[11]

Nabi bersabda, "Orang mukmin itu tidak najis."[12]

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu Athiyah yang akan disebutkan sesudah ini.")




[9] Di-maushul-kan oleh Malik dalam al Muwaththa' dan oleh Abdur Razzaq (6116) dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (3/275) secara ringkas.
[10] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan isnad yang sahih dari Ibnu Abbas secara mauquf, dan diriwayatkan juga olehnya darinya secara marfu.

[11] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (3/267-268) dengan sanad sahih darinya dengan lafal, "Niscaya aku tidak akan memandikannya."
[12] Telah disebutkan di muka secara maushul pada nomor 162 dari Abu Hurairah.